Bapemperda DPRD Sumenep Gelar Rapat Bahas Usulan Raperda, Juhairi Sampaikan Harapan

- Editorial Team

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Ahmad Juhairi, S.IP, M.Phil. ©Okedaily.com/Istimewa

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Ahmad Juhairi, S.IP, M.Phil. ©Okedaily.com/Istimewa

SUMENEP, OKEDAILY Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, mengadakan rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin, 13 Januari 2025. Pertemuan tersebut membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan eksekutif.

Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB), Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudparpora), PT Wira Usaha Sumekar (WUS), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Baca Juga :  PKM Universitas Yudharta Pasuruan, laksanakan Pemberdayaan Kelompok Wanita Tani (KWT) Melalui Pengolahan Jagung Berbasis “Less Waste”

Beberapa usulan Raperda yang dibahas masing-masing meliputi:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok
  2. Raperda tentang Perlindungan Keris
  3. Raperda tentang Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
  4. Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Sumenep Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
  5. Raperda tentang Penyertaan Modal kepada PT WUS

Salah satu anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Sumenep, Ahmad Juhairi, S.IP, M.Phil, menyampaikan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk mendalami rasionalisasi dan urgensi dari masing-masing Raperda.

Baca Juga :  Bupati Wongsojudo Imbau Ciptakan Suasana Aman dan Damai Selama Proses Pilkada 2024

“Acara ini penting untuk memastikan usulan Raperda layak diteruskan ke program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2025,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat dan pers, dalam mengawal proses lahirnya peraturan daerah (Perda) yang berdampak positif bagi masyarakat Sumenep.

“Kami berharap produk perda nanti benar-benar bermanfaat dan mendukung perkembangan Kabupaten Sumenep. Kami juga mendorong OPD pengusul untuk segera menyelesaikan naskah akademiknya agar bisa dibedah dalam rapat berikutnya,” imbuh politisi Partai NasDem itu.

Baca Juga :  Hak Siar Konten TV Kabel di Sumenep Dipertanyakan

Meski proses pembahasan masih panjang, wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Sumenep 7 ini optimistis tahapan tersebut dapat berjalan lancar dengan dukungan semua pihak.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026
AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah
Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi
Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan
Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi
Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta
Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya
Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Related News

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:10 WIB

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:40 WIB

AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi

Latest News

Penyerahan bantuan dari PPM HCML 2026 kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Desa Kalowang. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan setempat. ®okedaily com [Foto: Hasan Al-Hakiki]

Nasional

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 20:10 WIB

Proses pembuatan pupuk organik

Nasional

Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi

Selasa, 11 Agu 2026 - 19:54 WIB