Bapemperda DPRD Sumenep Gelar Rapat Bahas Usulan Raperda, Juhairi Sampaikan Harapan

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Ahmad Juhairi, S.IP, M.Phil. ©Okedaily.com/Istimewa

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Ahmad Juhairi, S.IP, M.Phil. ©Okedaily.com/Istimewa

SUMENEP, OKEDAILY Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, mengadakan rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin, 13 Januari 2025. Pertemuan tersebut membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan eksekutif.

Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB), Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudparpora), PT Wira Usaha Sumekar (WUS), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Baca Juga :  Anda Memiliki Keluhan Mata? Segera Konsultasikan ke RSUD Moh Anwar Sumenep

Beberapa usulan Raperda yang dibahas masing-masing meliputi:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok
  2. Raperda tentang Perlindungan Keris
  3. Raperda tentang Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
  4. Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Sumenep Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
  5. Raperda tentang Penyertaan Modal kepada PT WUS

Salah satu anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Sumenep, Ahmad Juhairi, S.IP, M.Phil, menyampaikan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk mendalami rasionalisasi dan urgensi dari masing-masing Raperda.

Baca Juga :  Poli Nyeri RSUD Moh Anwar Sumenep Atasi Berbagai Jenis Nyeri, Begini Penjelasan Direktur Erliyati

“Acara ini penting untuk memastikan usulan Raperda layak diteruskan ke program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2025,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat dan pers, dalam mengawal proses lahirnya peraturan daerah (Perda) yang berdampak positif bagi masyarakat Sumenep.

“Kami berharap produk perda nanti benar-benar bermanfaat dan mendukung perkembangan Kabupaten Sumenep. Kami juga mendorong OPD pengusul untuk segera menyelesaikan naskah akademiknya agar bisa dibedah dalam rapat berikutnya,” imbuh politisi Partai NasDem itu.

Baca Juga :  Dirgahayu Relawan De Gadjah ke-12, Pembina RDG: Jelaskan Makna No Drama

Meski proses pembahasan masih panjang, wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Sumenep 7 ini optimistis tahapan tersebut dapat berjalan lancar dengan dukungan semua pihak.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko
SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji
Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan
Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris
Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi
Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci
SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos
Perkuat Budaya Sadar Hukum, Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep Gelar Penyuluhan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:33 WIB

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:19 WIB

SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:31 WIB

Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:24 WIB

Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:16 WIB

Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru