Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300
Pemerintahan

Pemerintah Kabupaten Sumenep Perkuat Tata Kelola Pajak dan Retribusi Daerah

Avatar of Okedaily
×

Pemerintah Kabupaten Sumenep Perkuat Tata Kelola Pajak dan Retribusi Daerah

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Sumenep Perkuat Tata Kelola Pajak dan Retribusi Daerah
Sejumlah pejabat lintas OPD Pemkab Sumenep mengikuti rapat koordinasi strategis tata kelola pajak dan retribusi daerah. ©Okedaily.com/Ist
Example 325x300

OkeDaily.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pajak dan retribusi daerah.

Hal tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi strategis yang digelar pada Jumat (17/1) di Ruang Rapat Adirasa, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep.

Pasang Iklan Anda Disini
Example 325x300

Agenda rapat kali ini membahas implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2024 sebagai landasan utama optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  100 Hari Kinerja Muflihun, SEMMI Riau Siap Kolaborasi Membangun Pekanbaru

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Asistensi dan Evaluasi Kebijakan Pajak Daerah serta Retribusi Daerah yang sebelumnya digelar oleh Kementerian Dalam Negeri RI, pada 14 Januari 2025, secara daring.

Namun, Pemkab Sumenep memilih cara pendekatan lebih intensif dengan mengadakan diskusi langsung bersama seluruh instansi terkait.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Kepala Bapenda, Faruk Hanafi, menegaskan bahwa evaluasi bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memastikan kebijakan yang diterapkan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.

Baca Juga :  BRIDA Sumenep Bersama LPPM UNIBA Madura Lakukan Penelitian SIM Pendataan Garis Kemiskinan

“Evaluasi ini adalah momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan pajak dan retribusi daerah. Tujuannya tidak hanya sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya usai rapat.

Ia juga menjelaskan bahwa forum tersebut membahas berbagai tantangan teknis dan administratif seperti kendala penarikan pajak, sinkronisasi data antar instansi, serta optimalisasi sistem digitalisasi dalam pelayanan pajak.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turut membahas strategi peningkatan PAD secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Polemik Pemotongan Honor Pantarlih Memanas, PPS Desa Sukajeruk Akan Lapor Polisi?

Oleh karenanya, Faruk pun menekankan bahwa sinergi antar-OPD akan menjadi faktor atau kunci dalam implementasi Perda Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2024 tersebut.

“Dengan kolaborasi yang solid, potensi pajak dan retribusi daerah dapat dimaksimalkan. Hasilnya tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga membuka peluang investasi sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.

Sebagai bagian dari rencana jangka panjang, Pemkab Sumenep juga mendorong digitalisasi pengelolaan pajak dan retribusi. Dengan pemanfaatan platform digital, diharapkan pelayanan masyarakat semakin cepat, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Plt Bupati Dewi Khalifah Musnahkan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Sumenep

“Inovasi adalah kunci. Kami sedang merancang sistem berbasis teknologi untuk mempermudah pembayaran pajak sekaligus meminimalkan kebocoran pendapatan daerah,” kata Faruk dengan optimistis.

Meski menghadapi berbagai tantangan, Pemkab Sumenep tetap berkomitmen untuk terus berinovasi dan mengajak masyarakat turut serta dalam mendukung kebijakan pemerintah dengan mematuhi kewajiban perpajakan.

Dengan langkah evaluasi tersebut, Pemkab Sumenep dibawah kepemimpinan Bupati Wongsojudo menegaskan keseriusannya dalam menghadapi perubahan kebijakan nasional serta tantangan lokal.

Baca Juga :  Peresmian Gedung Baru DPRD Sumenep, Ahmadi Yasid Serukan Perubahan Pola Pikir dan Penguatan Fungsi Lembaga

Seyogyanya, semua upaya demikian diarahkan untuk menjadikan Kabupaten Sumenep sebagai model tata kelola pajak daerah yang efektif di tingkat nasional.

“Langkah maju ini bukan sekadar soal angka atau target, namun bagaimana kebijakan daerah dapat menggerakkan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkas Faruk.

Salah satu perwakilan OPD yang enggan disebutkan namanya mengapresiasi langkah proaktif Pemkab Sumenep dalam mengevaluasi kebijakan itu.

Baca Juga :  Poliklinik Bedah RSUD Moh. Anwar Sumenep Layani Pasien dengan Dua Dokter Spesialis

“Kami melihat kebijakan ini sangat visioner. Jika diterapkan secara konsisten, akan menjadi fondasi kuat bagi Sumenep dalam mencapai kemandirian finansial,” ungkapnya.

Example 325x300
Example floating
Example 325x300
Example 325x300
Example 325x300