Pembangunan APHT Sumenep Kuras Dana Miliaran, Dikuasai Orang Dekat Penguasa?

- Editorial Team

Minggu, 20 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan gedung APHT Sumenep yang menelan biaya sebesar Rp16,7 miliar bersumber dari DBH CHT. ©Okedaily.com

Penampakan gedung APHT Sumenep yang menelan biaya sebesar Rp16,7 miliar bersumber dari DBH CHT. ©Okedaily.com

OkeDaily.com Proyek ambisius yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), yakni pembangunan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Kabupaten Sumenep, Madura, kembali menuai perhatian publik.

Pasalnya, APHT Sumenep yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Sumekar itu meski menelan anggaran senilai Rp16,7 miliar dari kas daerah, pengelolaannya dinilai tidak transparan dan diduga hanya menguntungkan segelintir orang dekat penguasa.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun OkeDaily, dari total 11 Perusahaan Rokok (PR) yang tergabung dalam APHT Sumenep, sebagian besar dikendalikan oleh orang-orang yang punya kedekatan khusus dengan elit kekuasaan di lingkungan Pemkab Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Moratorium Izin PR di Sumenep, Ketika Logika Pemimpin Dipertontonkan Secara Terbuka

Tak hanya itu, rumor yang berkembang di kalangan masyarakat menyebutkan bahwa terdapat PR yang sebenarnya milik pejabat, namun sengaja disamarkan atas nama pihak lain.

Dugaan ini semakin memperkuat citra negatif bahwa APHT Sumenep hanya menjadi bancakan elit, bukan solusi bagi petani tembakau dan pelaku UMKM yang seharusnya menjadi sasaran utama program.

Dikalimatkan warga Sumenep yang aktif mengawal isu-isu kebijakan publik, Mashudi Surahman, menyesalkan jika benar pembangunan APHT Sumenep justru hanya dinikmati oleh segelintir elite.

Baca Juga :  Tanah Uruk Haji Asis Tercantum di Google Maps

“Kalau benar ini hanya untuk orang dalam, sangat disayangkan. Gedung yang dibiayai dari uang rakyat malah hanya jadi fasilitas eksklusif bekas tim sukses,” ujarnya, Minggu (20/7).

Selain itu, ia juga menyoroti kebijakan moratorium izin PR baru yang dikeluarkan Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH. tanpa dasar hukum tertulis maupun batas waktu yang jelas.

“Soal kebijakan moratorium itu cacat prosedur. Jangan sampai rakyat menganggap pemerintah mengkhianati kepercayaan mereka,” tegas Raden Bocil, kerap disapa.

Baca Juga :  Menjelang Muktamar Internasional Fiqih, Ulama Sedunia Akan Meminta Fatwa Status Piagam PBB

Lebih jauh, Raden Bocil menambahkan bahwa pengelolaan uang sewa APHT Sumenep sebesar Rp55 juta per PR per tahun, harus dibuka secara transparan.

“Berapa dana bagi hasilnya dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang seharusnya masuk dalam retribusi daerah? masyarakat berhak tahu itu,” tandasnya.

Pembangunan APHT Sumenep yang digadang-gadang sebagai proyek strategis tembakau daerah kini justru menyisakan tanda tanya besar ditengah-tengah masyarakat setempat.

Baca Juga :  Zulfikar DPRD Bali Silaturahim Bersama Majelis Alhidayah dan Majelis Al Falah

Dugaan monopoli oleh orang dekat penguasa, dan ketiadaan transparansi pengelolaan dana, serta kebijakan moratorium yang dianggap cacat prosedural menjadi rentetan masalah yang mencederai semangat keadilan sosial.

Maka dari itu, pemerintah daerah dituntut segera memberi klarifikasi, dan membuka data secara terbuka untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PD Sumekar, maupun Pemkab Sumenep terkait dugaan dominasi orang dekat penguasa dan transparansi dana APHT Sumenep tersebut.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan
Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi
Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta
Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya
Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum
DPRD Denpasar Apresiasi Capaian Proyek Strategis PUPR 2025, Tommy: Pengawasan Tetap Jadi Prioritas
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Bali Resmi Dukung Don Muzakir Mengisi Jabatan Wakil Menteri Pertanian RI
Tommy Sumertha Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Optimistis Benahi Program Makan Bergizi Gratis

Related News

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:25 WIB

Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:53 WIB

Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15 WIB

Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Latest News