Pembangunan APHT Sumenep Kuras Dana Miliaran, Dikuasai Orang Dekat Penguasa?

Avatar of Okedaily

- Redaksi

Minggu, 20 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan gedung APHT Sumenep yang menelan biaya sebesar Rp16,7 miliar bersumber dari DBH CHT. ©Okedaily.com

Penampakan gedung APHT Sumenep yang menelan biaya sebesar Rp16,7 miliar bersumber dari DBH CHT. ©Okedaily.com

OkeDaily.com Proyek ambisius yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), yakni pembangunan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Kabupaten Sumenep, Madura, kembali menuai perhatian publik.

Pasalnya, APHT Sumenep yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Sumekar itu meski menelan anggaran senilai Rp16,7 miliar dari kas daerah, pengelolaannya dinilai tidak transparan dan diduga hanya menguntungkan segelintir orang dekat penguasa.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun OkeDaily, dari total 11 Perusahaan Rokok (PR) yang tergabung dalam APHT Sumenep, sebagian besar dikendalikan oleh orang-orang yang punya kedekatan khusus dengan elit kekuasaan di lingkungan Pemkab Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Moratorium Izin PR di Sumenep, Ketika Logika Pemimpin Dipertontonkan Secara Terbuka

Tak hanya itu, rumor yang berkembang di kalangan masyarakat menyebutkan bahwa terdapat PR yang sebenarnya milik pejabat, namun sengaja disamarkan atas nama pihak lain.

Dugaan ini semakin memperkuat citra negatif bahwa APHT Sumenep hanya menjadi bancakan elit, bukan solusi bagi petani tembakau dan pelaku UMKM yang seharusnya menjadi sasaran utama program.

Dikalimatkan warga Sumenep yang aktif mengawal isu-isu kebijakan publik, Mashudi Surahman, menyesalkan jika benar pembangunan APHT Sumenep justru hanya dinikmati oleh segelintir elite.

Baca Juga :  Ketidakjelasan Program Sinau Bareng, ABS Audiensi Bersama Dispendik Kota Surabaya

“Kalau benar ini hanya untuk orang dalam, sangat disayangkan. Gedung yang dibiayai dari uang rakyat malah hanya jadi fasilitas eksklusif bekas tim sukses,” ujarnya, Minggu (20/7).

Selain itu, ia juga menyoroti kebijakan moratorium izin PR baru yang dikeluarkan Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH. tanpa dasar hukum tertulis maupun batas waktu yang jelas.

“Soal kebijakan moratorium itu cacat prosedur. Jangan sampai rakyat menganggap pemerintah mengkhianati kepercayaan mereka,” tegas Raden Bocil, kerap disapa.

Baca Juga :  Kurniadi Sambangi Bawaslu Sumenep Terkait Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

Lebih jauh, Raden Bocil menambahkan bahwa pengelolaan uang sewa APHT Sumenep sebesar Rp55 juta per PR per tahun, harus dibuka secara transparan.

“Berapa dana bagi hasilnya dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang seharusnya masuk dalam retribusi daerah? masyarakat berhak tahu itu,” tandasnya.

Pembangunan APHT Sumenep yang digadang-gadang sebagai proyek strategis tembakau daerah kini justru menyisakan tanda tanya besar ditengah-tengah masyarakat setempat.

Baca Juga :  Dibalik Sanksi Kanorayang Warga Sental Kangin: Dari Jerit Tangis Anak-Anak sampai Tidak Bisa Sekolah

Dugaan monopoli oleh orang dekat penguasa, dan ketiadaan transparansi pengelolaan dana, serta kebijakan moratorium yang dianggap cacat prosedural menjadi rentetan masalah yang mencederai semangat keadilan sosial.

Maka dari itu, pemerintah daerah dituntut segera memberi klarifikasi, dan membuka data secara terbuka untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PD Sumekar, maupun Pemkab Sumenep terkait dugaan dominasi orang dekat penguasa dan transparansi dana APHT Sumenep tersebut.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ansor dan Banser Peduli, Perbaiki Jalan Rusak Secara Swadaya di Pasongsongan
De Gadjah Tanggapi Unggahan Bendesa Adat Peminge Soal MBG: Kritik Harus Beretika
Gus Yoga Ajak Umat Hindu Jaga Kesakralan Nyepi, Hindari Sebarkan Konten yang Bertentangan
Karcis Parkir Alun-Alun Jember Disorot, Poin C Dipertanyakan
Aktivis Soroti Jaringan Narkotika, Pengendali di Nisa Kambangan Belum Tersentuh
Massa FPR Geruduk UP3 Madura, Manager Menghindar?
Sebar Berita Bohong, Eks Ketua Keraton Langit Resmi Polisikan Oknum Wartawan di Sumenep
Zulfikar Wijaya Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 19:56 WIB

Ansor dan Banser Peduli, Perbaiki Jalan Rusak Secara Swadaya di Pasongsongan

Senin, 9 Maret 2026 - 00:49 WIB

De Gadjah Tanggapi Unggahan Bendesa Adat Peminge Soal MBG: Kritik Harus Beretika

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:03 WIB

Karcis Parkir Alun-Alun Jember Disorot, Poin C Dipertanyakan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:18 WIB

Aktivis Soroti Jaringan Narkotika, Pengendali di Nisa Kambangan Belum Tersentuh

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:09 WIB

Massa FPR Geruduk UP3 Madura, Manager Menghindar?

Berita Terbaru

Sosialisasi PMB STAI Al-Hikmah Medan di SMA Negeri 2 Simpang Kiri Subulussalam, dan Pesantren Babussalam Aceh Singkil. ©okedaily.com/Ilham HB

Nasional

STAI Al-Hikmah Medan Sosialisasi PMB di Aceh Singkil

Senin, 9 Mar 2026 - 18:26 WIB