Pengangkatan CPNS dan PPPK di Kabupaten Sumenep Mengalami Penundaan, Mengapa?

- Editorial Team

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil. ©Okedaily.com/Hain

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil. ©Okedaily.com/Hain

OkeDaily.com Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep, Madura, mengalami penundaan.

Sebanyak 244 calon dari 37 CPNS dan 207 PPPK akhirnya harus menunggu usai dinyatakan lulus pada tahap awal seleksi.

Sesuai dengan surat Menpan RB dengan nomor B/1043/M.SM.01.00/2025, dijelaskan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK akan dilaksanakan secara bertahap di tahun yang berbeda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Wakil Bupati Toba: Pemberian Zakat Adalah Kegiatan Mulia

Saat ini, para peserta calon pegawai baru saja menyelesaikan tahap pengusulan Nomor Induk (NI). Untuk CPNS di mulai sejak 22 Pebruari hingga 23 Maret 2025. Sedangkan untuk PPPK mulai dari 1-7 Maret 2025.

Penundaan tersebut ditengarai akan dilakukan penyesuaian jadwal. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widayantini, usai rapat bersama dengan Komisi II DPR RI.

Baca Juga :  PNS Nakal di Kepulauan Sumenep Kini Bisa Dipecat

“Menurut rencana, pengangkatan tersebut terencana pada bulan Oktober 2025 untuk CPNS, dan bulan Maret 2026 untuk PPPK,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, akan mematuhi ketetapan regulasi dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Kuat Dugaan TKSK Sapeken Asal Tunjuk Tim Verval Pemutakhiran DTKS

“Sejauh ini belum ada regulasi terbaru yang dikeluarkan mengenai penyesuaian pengangkatan tenaga pegawai,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (08/03).

Ia menegaskan bahwa BKPSDM Kabupaten Sumenep, akan segera mengkonfirmasi jika regulasi terbaru telah di keluarkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :  Jurnalis Kepung Mapolres Sumenep, Berikut Tanggapan Kapolres

“Kami menunggu jika memang ada penyesuaian terbaru untuk pengangkatan CPNS dan PPPK di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan
Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi
Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta
Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya
Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum
DPRD Denpasar Apresiasi Capaian Proyek Strategis PUPR 2025, Tommy: Pengawasan Tetap Jadi Prioritas
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Bali Resmi Dukung Don Muzakir Mengisi Jabatan Wakil Menteri Pertanian RI
Tommy Sumertha Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Optimistis Benahi Program Makan Bergizi Gratis

Related News

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:25 WIB

Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:53 WIB

Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15 WIB

Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Latest News