Satukan Persepsi, Pemprov Akan Gelar Rakor dengan Seluruh Bupati dan Walikota se-Bali

- Redaksi

Minggu, 9 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gubernur Bali I Wayan Koster. ©Okedaily.com/Rofi

Foto: Gubernur Bali I Wayan Koster. ©Okedaily.com/Rofi

OkeDaily.com Di awal periode kedua kepemimpinannya, Gubernur Bali Wayan Koster akan segera memenuhi janji kampanyenya. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Bali akan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama bupati dan walikota se-Bali serta anggota staf untuk menyamakan persepsi pembangunan Bali.

Dalam rakor yang akan diadakan pada Rabu, 12 Maret 2025, di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, tidak hanya lembaga eksekutif tetapi juga DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  Musda Tidar Bali Rekomendasi De Gadjah Maju Lagi

Gubernur Koster mengatakan saat pengukuhan Ketua TP PKK, Pembina Posyandu, dan Dekranasda di Taman Budaya Bali, Denpasar, pada Jumat (7/3), “Kami akan menyelenggarakan rakor pemerintahan daerah pada 12 Maret nanti, jika pemerintahan berarti eksekutif dan legislatif.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini, Gubernur Koster menyatakan bahwa sinergi dengan kepala daerah dan bupati dan walikota se-Bali sangat penting, dan harus terus ditingkatkan untuk memastikan bahwa pembangunan Bali yang kecil ini dapat berjalan harmonis, terintegrasi, dan dijalankan dengan kebersamaan dan kegotongroyongan.

Baca Juga :  Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1444H

Ketua DPD PDI Perjuangan Bali menegaskan, “Ini akan melibatkan semua kepala daerah. Beserta perangkat daerahnya provinsi, kabupaten/kota, serta DPRD provinsi, kabupaten/kota se-Bali.”

Pada hari Selasa, 4 Maret 2025, Gubernur Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur penggunaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Lebih jauh, dalam kebijakan perdana yang ditandatangani oleh Gubernur Koster setelah resmi dilantik pada 20 Februari 2025 lalu, disebutkan bahwa lagu kebangsaan Indonesia Raya harus dinyanyikan dan/atau dinyanyikan setiap hari kerja pukul 10.00 Wita, bersama dengan teks Pancasila dan saat pengibaran atau penurunan bendera negara dalam upacara penghormatan.

Baca Juga :  BEM Nusantara NTT Mengecam Penggusuran Rumah dan Tindakan Represif Aparat Terhadap Masyarakat Besipae

Sementara itu, Gubernur Koster juga mengumumkan dalam pidato perdananya di sidang paripurna DPRD Bali pada Selasa (4/3), bahwa Pemprov dan DPRD akan segera mengubah 15 Peraturan Daerah, dan Peraturan Gubernur untuk menciptakan pembangunan yang lebih sistematis dan terorganisir.

Gubernur Koster menyatakan bahwa undang-undang ini dibuat untuk memastikan bahwa pelestarian budaya, pelestarian lingkungan, pertumbuhan ekonomi, dan kepentingan masyarakat lokal diimbangi.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko
SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji
Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan
Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris
Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi
Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci
SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos
Perkuat Budaya Sadar Hukum, Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep Gelar Penyuluhan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:33 WIB

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:19 WIB

SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:31 WIB

Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:24 WIB

Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:16 WIB

Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru

Dok. Fauzi As. ©Okedaily.com

Kopini

Catatan Fauzi AS: Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:10 WIB