Warga Sental Kangin Kena Sanksi Kanorayang Diungsikan ke SKB Klungkung, Sampai Kapan?

- Editorial Team

Senin, 2 Juni 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Br. Sental Kangin, Nusa Ped, Nusa Penida, Klungkung yang dikenai sanksi adat Kanorayang, 30 Mei 2025. Foto/Istimewa

Warga Br. Sental Kangin, Nusa Ped, Nusa Penida, Klungkung yang dikenai sanksi adat Kanorayang, 30 Mei 2025. Foto/Istimewa

OkeDaily.com Sejumlah 28 Warga Br. Sental Kangin yang dikenai sanksi Adat Kanorayang (diusir dan dicabut hak-hak adatnya) diungsikan ke Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Jl. Raya Banjarangkan No.23, Tusan, Kec. Banjarangkan, Kabupaten KlungkungKab sejak 31 Maret 2025 sampai saat ini belum mendapat izin resmi untuk bisa kembali ke rumahnya di Br. Sental Kangin, Desa Nusa Ped, Kec. Nusa Penida, Kab. Klungkung.

Made Sudiarta salah satu warga yang dikenai sanksi Kanorayang mengungkapkan, dirinya bersama warga lainnya yang dikenai sanksi adat Kanorang oleh Br. Sental Kangin sudah hampir dua bulan berada di SKB Klungkung.

Baca Juga :  Bangga Pakai Kendaraan Dinas Kabupaten Sumenep

“Sudah dua bulan kami disini (SKB), terus terang kami tidak betah. Kami ingin mendapat kepastian dari yang berwenang terkait kondisi kami ini,” kata Made Sudi mewakili suara hati warga lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, selama satu bulan (31 Maret – 30 Mei 2025) kami diawasi sangat ketat, sampai anak-anak kami tidak sekolah, dan kami yang dewasa atau orang tua tidak bisa bekerja.

“Namun sejak bulan Mei 2025, kami bisa sedikit lebih leluasa keluar masuk SKB, anak-anak bisa sekolah dan bekerja walaupu tetap akhirnya harus kembali balik lagi ke SKB, dan sebagian numpang ke rumah keluarga serta ada yang kost,” katanya.

Baca Juga :  Kemenkeu RI Minta Segera Mengosongkan Lahan Bangunan di Medan Maimun

Disisi lain adapula warga yang sedih karena melihat kondisi anaknya yang sekarang masuk tahun ajaran baru bingung harus mendaftarkan anaknya bersekolah dimana.

“Anak saya ingin sekolah di kampung Sental Kangin dan tinggal dirumah sendiri namun apa daya dia juga mengalami trauma yang sekarang takut melihat orang banyak,” ungkap warga yg identitasnya tidak mau disebut.

Made berharap, warga yang ada di SKB saat ini bisa segera pulang dan diizinkan secara resmi oleh pihak-pihak yang berwenang.

“Kalau seperti sekarang kan tidak jelas. Seakan kami tidak memiliki tempat tinggal dan berada bukan di negara hukum dan demokrasi. Padahal beberapa rumah warga yang terkena sanksi Kanorayang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM),” ungkapnya.

Baca Juga :  Musim Panen Tiba, Ini Cara Bupati Wongsojudo Lindungi Petani Tembakau Sumenep

Made Sudi melanjutkan, secara fasilitas dan makanan selama di SKB dilayani sangat baik. “Namun ini bukan soal fasilitas, tapi mental kami tertekan,” katanya.

Made Sudi bersama warga lainnya yang saat ini berada di SKB minta keadilan dan segera bisa diizinkan pulang ke rumahnya di Sental Kangin.

“Kami minta keadilan dan kami semua ingin pulang ke rumah,” harapnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026
AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah
Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi
Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan
Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi
Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta
Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya
Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Related News

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:10 WIB

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:40 WIB

AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi

Latest News

Penyerahan bantuan dari PPM HCML 2026 kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Desa Kalowang. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan setempat. ®okedaily com [Foto: Hasan Al-Hakiki]

Nasional

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 20:10 WIB

Proses pembuatan pupuk organik

Nasional

Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi

Selasa, 11 Agu 2026 - 19:54 WIB