SUMENEP, OKEDAILY – Beredar gambar seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kedapatan tidak pakai helm, pada Rabu (21/8) pagi, saat menuju Rapat Paripurna Pengucapan sumpah atau janji di Pendopo Agung Keraton Sumenep.
Dalam gambar yang beredar tersebut, anggota DPRD Sumenep Daerah Pemilihan (Dapil) Sumenep 7 yang diketahui berinisial HA itu tertangkap camera berbonceng sepeda motor tanpa mengenakan helm yang merupakan salah satu kelengkapan wajib saat berkendara.
Tindakan HA yang demikian tidak sepatutnya dilakukan karena tidak ada perlakuan khusus dalam penegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia, meskipun pelanggar adalah anggota dewan. Namun sayangnya, upaya konfirmasi awak media tidak direspon HA.
Menanggapi hal tersebut Ketua AWDI Sumenep, Rakib, angkat bicara bahwa berkendara tanpa kelengkapan ini merupakan bagian dari melawan hukum, dan tindakan demikian bertentangan dengan upaya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang semakin meningkat di wilayah Polres Sumenep.
Oleh karenanya, Ketua AWDI Kabupaten Sumenep mengimbau kepada seluruh masyarakat, termasuk para pejabat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.