OKEDAILY, JATIM – Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) DPW Jawa Timur menyampaikan dukungan penuh langkah hukum yang ditempuh Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Sumenep, atas kasus penganiayaan terhadap dua wartawan beberapa hari yang lalu.
Adalah Misrawi wartawan Kabaroposisi.net dan Sahawi dari media Koranpatroli, yang dilakukan penganiayaan secara brutal oleh mantan Kades Batuampar, RB. Mohammad Farid Rofik. Adapun kejadian tersebut, pada Minggu (26/3), di kediaman pelaku di Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.
Kepada media ini Ketua DPW PWRI Jawa Timur, Syamsuri, SH., M.Pd. menyampaikan sikap dan dukungan terhadap langkah hukum yang ditempuh DPW AWDI Jatim melalui DPC AWDI Sumenep, bersama rekan jurnalis Kota Keris lainnya mendesak agar pihak Polres Sumenep segera menindaklanjuti kasus tersebut hingga tuntas.
“Dalam hal ini, segenap pengurus DPW PWRI Jatim mendukung penuh langkah hukum atas kasus tersebut. Lebih-lebih kasus tersebut sudah menjadi atensi DPP dan DPW PWRI,” kata Syamsuri, Senin (27/3), dalam keterangan tertulis.
Disampaikan Syamsuri bahwa PWRI sebagai wadah organisasi wartawan, dalam bentuk soliditas dan solidaritas sesama kuli tinta (Jurnalis), berharap agar kasus ini benar-benar dikawal sampai tuntas sebagaimana ketentuan hukum harus ditegakkan, sehingga kedepan tidak terjadi kasus serupa.
“Kasus ini motifnya sudah sangat jelas. Jadi, tidak ada alasan pihak Polres Sumenep untuk tidak memproses kasus tersebut sampai tuntas,” tutupnya.
Kendati demikian, tindakan tegas kepada pelaku tersebut harus diambil, dan memastikan bahwa pewarta dapat melaksanakan tugas mereka dengan aman dan tanpa gangguan. Sementara hingga berita ini dinaikkan, belum ada keterangan secara resmi dari mantan dan Kades Batuampar.