Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap LKPJ Kepala Daerah 2022, DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna

- Editorial Team

Selasa, 14 Maret 2023 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasyadi saat menyampaikan nota penjelasan Bupati Sumenep terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep. ©Okedaily.com/Ist

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasyadi saat menyampaikan nota penjelasan Bupati Sumenep terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep. ©Okedaily.com/Ist

OKEDAILY, MADURA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati Sumenep, terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 dan 3 Raperda, di Graha Paripurna DPRD setempat, Senin (13/03).

Bupati Sumenep Ahmad Fauzi, melalui Sekretaris Daerah Edy Rasyadi, mengatakan dalam penyampaian LKPJ tahun anggaran 2022 merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh konstitusi. Dengan tujuan sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama satu tahun.

“Dalam nota LKPJ menggambarkan mengenai visi misi, laporan pengelolaan keuangan dan capaian kinerja pemerintahan selama satu tahun di 2022,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Gaji Minim Cleaning Service RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

Dikatakan, capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Sumenep selama setahun, mulai dari tata kelola pemerintahan dan layanan publik serta pembangunan, juga sejumlah capaian prestasi yang diraih, baik skala regional maupun nasional tentunya tidak lepas dari peran semuanya, baik eksekutif dan legislatif serta elemen masyarakat lainnya.

“Karenanya kami berharap kerja sama eksekutif bersama legislatif dan seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep sangat dibutuhkan, meskipun upaya yang dilakukan tentunya masih banyak kekurangan, sehingga perlu masukan yang konstruktif,” tambahnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, mengungkapkan rapat paripurna DPRD kali ini merupakan rapat paripurna pertama masa sidang kedua tahun sidang 2023.

Baca Juga :  Silaturahmi Pangdam V/Brawijaya Bersama Forkopimda dan Ulama Sampang, Ini Harapannya

Berdasarkan ketentuan pasal 18 ayat (1) Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, LKPJ disampaikan oleh Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sumenep dan jajarannya yang telah menyampaikan LKPJ dengan tepat waktu,” ujarnya.

Dikatakan, pihaknya juga mengingatkan bahwa LKPJ akan dibahas di Pansus DPRD, sehingga menjadi dasar penyusunan rekomendasi oleh DPRD bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam melaksanakan penyusunan, perencanaan anggaran dan penyusunan regulasi daerah seperti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), peraturan kepala daerah serta kebijakan strategis lainnya.

Baca Juga :  HNSI Sumenep Terlibat Tebar Kebaikan Bersama MP3S

Selanjutnya Ketua DPRD ini berharap, tiga rancangan Perda Kabupaten Sumenep 2023 yang akan dibahas oleh Pansus DPRD dapat selesai tepat waktu dan yang lebih penting tentunya agar setiap Rancangan Perda itu, bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Sumenep.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026
AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah
Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi
Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan
Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi
Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta
Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya
Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Related News

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:10 WIB

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:40 WIB

AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:25 WIB

Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta

Latest News

Penyerahan bantuan dari PPM HCML 2026 kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Desa Kalowang. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan setempat. ®okedaily com [Foto: Hasan Al-Hakiki]

Nasional

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 20:10 WIB