Bupati Sumenep Dibebani Persoalan Tambak Udang Ilegal, Warisan atau Gono-gini?

Avatar of Okedaily

- Redaksi

Jumat, 13 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemimpin Redaksi Media Online Okedaily.com, Mashudi. ©Redaksi

Pemimpin Redaksi Media Online Okedaily.com, Mashudi. ©Redaksi

OKEDAILY.COM Beberapa pekan terakhir ini, ramai pemberitaan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyoroti keberadaan ratusan perusahaan tambak udang ilegal yang disinyalir ada pembiaran.

Persoalan adanya ratusan perusahaan tambak udang ilegal yang nyaris tak tersentuh hukum itu, tak ayal menimbulkan berbagai persepsi di permukaan publik.

Pasalnya, kasuistik tambak udang ilegal yang berdampak buruk terhadap potensi pendapatan asli daerah itu terkesan dibiarkan menjamur begitu saja, karena hingga detik ini masih beroperasi dengan leluasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, tradisi pembiaran akan ketidaktaatan hukum di Kota Keris sudah dianggap lumrah. Maka wajar saja, apabila ratusan tambak udang ilegal itu dinilai sebagai warisan pemimpin sebelumnya.

Mengutip kritik pedas Ketua LBH FORpKOT, Herman Wahyudi, S.H., menduga sejak kepemimpinan Kota Keris sebelumnya, tata administrasi sudah amburadul. Maka sudah wajar menurutnya, ketika ada ratusan tambak udang beroperasi tanpa legalitas.

Baca Juga :  Disbudporapar Usulkan Raperda Keris, Iksan: Kado Istimewa untuk Sumenep

Tidak cukup disitu saja, dia juga berujar, bahwa masalah ratusan tambak udang ilegal itu akan menjadi beban dan tugas Bupati Achmad Fauzi, untuk menertibkan ratusan perusahaan nakal di era “Sumenep Melayani”.

Upaya Penertiban Tambak Udang Ilegal, Akankah Pemkab Sumenep Berani?
Ilustrasi : Perusahaan tambak udang ilegal di Kabupaten Sumenep. ©foto/istimewa

“Sehingga masalah 700 lebih tambak udang ilegal tersebut akan menjadi beban dan tugas bagi Bupati Achmad Fauzi untuk melakukan penertiban terhadap ratusan tambak-tambak udang ilegal tersebut,” kata Herman Wahyudi, Kamis (12/5) petang, terbitan forumkota.com.

Diketahui sebelumnya, ujaran Ketua LBH FORpKOT tersebut bersumber dari pernyataan Ketua Tim Penanganan Perusahaan Tambak Udang, Moh. Ramli, yang membenarkan tentang keberadaan ratusan perusahaan ilegal di Kabupaten Sumenep.

“Ada sekitar 700 lebih perusahaan tambak udang lainnya masih belum mengantongi izin, ini yang akan kita lakukan pemantauan, pengawasan dan penertiban,” katanya, Selasa (10/5) kemarin, di gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Catatan Maksum Zuhdi : Politik Jungkir Balik

Kendati demikian publik pun bertanya-tanya, kenapa harus dikait-kaitkan dengan pemerintahan lama? tentu jawabnya, karena fenomena tambak udang ilegal tersebut telah berlangsung bertahun-tahun, sejak era “Super Mantap”.

Bagi pribadi penulis, membanding-bandingkan permasalahan sezaman dengan pemerintahan lama merupakan bentuk ketidakdewasaan dalam berbangsa dan bernegara.

Kenapa bisa begitu? pembaca tentu sudah faham betul, apa posisi atau jabatan pemimpin sekarang (Bupati Sumenep, red) pada pemerintahan sebelumnya? ialah sebagai istri sah (ibarat, red) dari pasangan “Super Mantap” bukan produk nikah siri.

Jadi sudah sewajarnya pula, ketika berbicara pasangan suami istri sah berpisah secara adat yang baik, sudah sepatunya pembagian gono-gini itu dilaksanakan.

Baca Juga :  Mungkinkah Hasil Pilkada Sumenep Dibatalkan dan Pasangan Fauzi-Imam Didiskualifikasi MK?

Maksudnya apa? permasalahan ratusan tambak udang ilegal itu, bukan sebagai warisan dari pemerintahan lama, karena statusnya adalah suami istri.

Maka fair dong, bahwa ratusan tambak udang ilegal itu bukanlah warisan tetapi gono-gini. Nah, beda lagi konteknya ketika berbicara gono-gini, apakah mampu pemerintahan sezaman kita ini menuntaskan? save your answer.

Izin mengutip senior ku, “Demi tegaknya nilai-nilai moralitas di bumi peradaban ini, pantang kita berkhianat terhadap marwah jurnalisme, kita wajib menjaga risalah kebenaran,” dawuh Ferry Arbania, beberapa hari lalu di Mabes Warkop Pusda.

Tulisan ini sifatnya untuk menghibur saja, agar sentiul menyentiul tidak tercipta demi kondusifitas Bumi Arya Wiraraja yang kita cintai ini.

Untuk Hari Ini, Jangan Lupa Seruput Kopi Hitam Mazzeeehh…!!!

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Catatan Fauzi AS: Kejujuran Memerlukan Ketulusan Hati
Teka-Teki PR Fiktif, Obrolan Warung Kopi Menuju Kebijakan Bupati Suka-Suka
Baznas Sumenep, Lembaga Amal atau Agensi Pencitraan?
Baznas Sumenep Berlari Kencang Meski Sepatunya Tak Resmi
Aparat Represif, Negara Tanpa Solusi
Cerita Imajinatif dari Negeri Tembakau, Izin Bisnis Tunggu Wangsit
Inovasi Pemkot Solo dalam Menyikapi PHK
Bahlil Lahadalia, Anak Kampung yang Berhak Jadi Doktor UI

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:22 WIB

Catatan Fauzi AS: Kejujuran Memerlukan Ketulusan Hati

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:40 WIB

Teka-Teki PR Fiktif, Obrolan Warung Kopi Menuju Kebijakan Bupati Suka-Suka

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:45 WIB

Baznas Sumenep, Lembaga Amal atau Agensi Pencitraan?

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:17 WIB

Baznas Sumenep Berlari Kencang Meski Sepatunya Tak Resmi

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:07 WIB

Aparat Represif, Negara Tanpa Solusi

Berita Terbaru

Sosialisasi PMB STAI Al-Hikmah Medan di SMA Negeri 2 Simpang Kiri Subulussalam, dan Pesantren Babussalam Aceh Singkil. ©okedaily.com/Ilham HB

Nasional

STAI Al-Hikmah Medan Sosialisasi PMB di Aceh Singkil

Senin, 9 Mar 2026 - 18:26 WIB