Bupati Sumenep Dibebani Persoalan Tambak Udang Ilegal, Warisan atau Gono-gini?

- Redaksi

Jumat, 13 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemimpin Redaksi Media Online Okedaily.com, Mashudi. ©Redaksi

Pemimpin Redaksi Media Online Okedaily.com, Mashudi. ©Redaksi

OKEDAILY.COM Beberapa pekan terakhir ini, ramai pemberitaan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyoroti keberadaan ratusan perusahaan tambak udang ilegal yang disinyalir ada pembiaran.

Persoalan adanya ratusan perusahaan tambak udang ilegal yang nyaris tak tersentuh hukum itu, tak ayal menimbulkan berbagai persepsi di permukaan publik.

Pasalnya, kasuistik tambak udang ilegal yang berdampak buruk terhadap potensi pendapatan asli daerah itu terkesan dibiarkan menjamur begitu saja, karena hingga detik ini masih beroperasi dengan leluasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, tradisi pembiaran akan ketidaktaatan hukum di Kota Keris sudah dianggap lumrah. Maka wajar saja, apabila ratusan tambak udang ilegal itu dinilai sebagai warisan pemimpin sebelumnya.

Mengutip kritik pedas Ketua LBH FORpKOT, Herman Wahyudi, S.H., menduga sejak kepemimpinan Kota Keris sebelumnya, tata administrasi sudah amburadul. Maka sudah wajar menurutnya, ketika ada ratusan tambak udang beroperasi tanpa legalitas.

Baca Juga :  Aneh Tapi Nyata, SOP Pembakaran Dapur di BRI

Tidak cukup disitu saja, dia juga berujar, bahwa masalah ratusan tambak udang ilegal itu akan menjadi beban dan tugas Bupati Achmad Fauzi, untuk menertibkan ratusan perusahaan nakal di era “Sumenep Melayani”.

Upaya Penertiban Tambak Udang Ilegal, Akankah Pemkab Sumenep Berani?
Ilustrasi : Perusahaan tambak udang ilegal di Kabupaten Sumenep. ©foto/istimewa

“Sehingga masalah 700 lebih tambak udang ilegal tersebut akan menjadi beban dan tugas bagi Bupati Achmad Fauzi untuk melakukan penertiban terhadap ratusan tambak-tambak udang ilegal tersebut,” kata Herman Wahyudi, Kamis (12/5) petang, terbitan forumkota.com.

Diketahui sebelumnya, ujaran Ketua LBH FORpKOT tersebut bersumber dari pernyataan Ketua Tim Penanganan Perusahaan Tambak Udang, Moh. Ramli, yang membenarkan tentang keberadaan ratusan perusahaan ilegal di Kabupaten Sumenep.

“Ada sekitar 700 lebih perusahaan tambak udang lainnya masih belum mengantongi izin, ini yang akan kita lakukan pemantauan, pengawasan dan penertiban,” katanya, Selasa (10/5) kemarin, di gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Didukung Hantu, Pemilihan Kacong Cebbing Sumenep Hadirkan Aroma Mistis?

Kendati demikian publik pun bertanya-tanya, kenapa harus dikait-kaitkan dengan pemerintahan lama? tentu jawabnya, karena fenomena tambak udang ilegal tersebut telah berlangsung bertahun-tahun, sejak era “Super Mantap”.

Bagi pribadi penulis, membanding-bandingkan permasalahan sezaman dengan pemerintahan lama merupakan bentuk ketidakdewasaan dalam berbangsa dan bernegara.

Kenapa bisa begitu? pembaca tentu sudah faham betul, apa posisi atau jabatan pemimpin sekarang (Bupati Sumenep, red) pada pemerintahan sebelumnya? ialah sebagai istri sah (ibarat, red) dari pasangan “Super Mantap” bukan produk nikah siri.

Jadi sudah sewajarnya pula, ketika berbicara pasangan suami istri sah berpisah secara adat yang baik, sudah sepatunya pembagian gono-gini itu dilaksanakan.

Baca Juga :  Muhammad Faisol Resmi Dilantik, Bung Karna : Semoga Bisa Bekerjasama dengan Baik

Maksudnya apa? permasalahan ratusan tambak udang ilegal itu, bukan sebagai warisan dari pemerintahan lama, karena statusnya adalah suami istri.

Maka fair dong, bahwa ratusan tambak udang ilegal itu bukanlah warisan tetapi gono-gini. Nah, beda lagi konteknya ketika berbicara gono-gini, apakah mampu pemerintahan sezaman kita ini menuntaskan? save your answer.

Izin mengutip senior ku, “Demi tegaknya nilai-nilai moralitas di bumi peradaban ini, pantang kita berkhianat terhadap marwah jurnalisme, kita wajib menjaga risalah kebenaran,” dawuh Ferry Arbania, beberapa hari lalu di Mabes Warkop Pusda.

Tulisan ini sifatnya untuk menghibur saja, agar sentiul menyentiul tidak tercipta demi kondusifitas Bumi Arya Wiraraja yang kita cintai ini.

Untuk Hari Ini, Jangan Lupa Seruput Kopi Hitam Mazzeeehh…!!!

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Membedah Tuntutan Iran dan Inkonsistensi Trump di Selat Hormuz
Menagih Peran: Mengapa Diaspora Pengusaha Ra’as Belum Terjamah?
Aktivis Pembunuh Petani Tembakau
Dua Wajah Negara: Keadilan dalam 6 Hari dan 990 Hari
Catatan Fauzi AS: Kejujuran Memerlukan Ketulusan Hati
Teka-Teki PR Fiktif, Obrolan Warung Kopi Menuju Kebijakan Bupati Suka-Suka
Baznas Sumenep, Lembaga Amal atau Agensi Pencitraan?
Baznas Sumenep Berlari Kencang Meski Sepatunya Tak Resmi

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 16:11 WIB

Membedah Tuntutan Iran dan Inkonsistensi Trump di Selat Hormuz

Rabu, 8 April 2026 - 19:58 WIB

Menagih Peran: Mengapa Diaspora Pengusaha Ra’as Belum Terjamah?

Senin, 6 April 2026 - 19:49 WIB

Aktivis Pembunuh Petani Tembakau

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:57 WIB

Dua Wajah Negara: Keadilan dalam 6 Hari dan 990 Hari

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:22 WIB

Catatan Fauzi AS: Kejujuran Memerlukan Ketulusan Hati

Berita Terbaru

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©okedaily.com/istimewa

Nasional

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:15 WIB

Terpantau, Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah, menghadiri Musancab 2026 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep. ©okedaily.com [foto: Mashudi Surahman]

Politik

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Minggu, 26 Apr 2026 - 14:59 WIB

I Gede Tommy Sumertha, Anggota DPRD Kota Denpasar. Foto: AI

Berita

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

Minggu, 26 Apr 2026 - 09:44 WIB

Verified by MonsterInsights