Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi (KABUD) Berikan Bantuan Pendampingan Hukum kepada Empat Pelajar Kasus Demo Anarkis

- Editorial Team

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktifis Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi (KABUD) saat melakukan pendampingan Empat pelajar yang diduga terlibat dalam aksi demonstrasi berujung anarkis di depan Kantor DPRD Bali pada 30 Agustus 2025.

Aktifis Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi (KABUD) saat melakukan pendampingan Empat pelajar yang diduga terlibat dalam aksi demonstrasi berujung anarkis di depan Kantor DPRD Bali pada 30 Agustus 2025.

Denpasar, Okedaily.com — Empat pelajar yang diduga terlibat dalam aksi demonstrasi berujung anarkis di depan Kantor DPRD Bali pada 30 Agustus 2025, kini resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Penahanan dilakukan setelah pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bali menyerahkan keempat tersangka pada Senin, 20 Oktober 2025, sekitar pukul 12.30 WITA.

Keempat pelajar tersebut masing-masing berinisial IPB (18), IKR (18), IKM (19), dan ASD (18). Mereka kini berstatus tahanan Kejari Denpasar dan akan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan. Proses pelimpahan perkara berlangsung selama kurang lebih 30 menit dan diterima langsung oleh Jaksa Gusti Karmawan, SH.

Pihak Kejari Denpasar menyebut, pelimpahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyidikan Polda Bali yang telah dinyatakan lengkap atau P-21. Dengan demikian, penanganan perkara kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kejaksaan.

Baca Juga :  Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Datangi Kejari Denpasar, Ajukan Penangguhan Penahanan Empat Pelajar

Menariknya, keempat pelajar tersebut tidak menghadapi proses hukum sendirian. Mereka mendapat pendampingan hukum dari Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi (KABUD), gabungan advokat dan aktivis dari berbagai elemen masyarakat sipil. Koalisi ini dipimpin oleh I Made “Ariel” Suardana, SH., MH, yang juga menjabat sebagai Direktur Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali.

“Koalisi ini dibentuk sebagai bentuk solidaritas hukum dan sosial untuk memastikan proses hukum terhadap para pelajar berjalan adil dan proporsional,” ujar Ariel seusai pelimpahan.

Ariel menegaskan, sebagian besar dari keempat pelajar tersebut masih duduk di kelas 3 SMA dan dalam waktu dekat akan menghadapi ujian akhir. Karena itu, penahanan dinilai tidak relevan dan justru dapat mengganggu masa depan pendidikan mereka.

Baca Juga :  Sosok Pesinetron Pada Diri Kasatpol PP Sumenep

“Kami menilai penahanan di lapas tidak tepat. Mereka masih pelajar, bahkan akan ujian. Kami akan segera mengajukan permohonan penangguhan atau pengalihan tahanan, minimal menjadi tahanan rumah atau kota,” tegasnya.

Menurut Ariel, tindakan yang dilakukan para pelajar saat demonstrasi merupakan reaksi spontan, bukan aksi yang terencana atau bermotif politik. Ia menilai peran mereka dalam kericuhan tersebut relatif kecil dan seharusnya disikapi dengan pendekatan edukatif, bukan represif.

“Penahanan ini sudah tidak relevan. Perkaranya sudah lama, para tersangka juga kooperatif, dan mereka bukan pelaku utama. Kami berharap Kejaksaan mempertimbangkan untuk memulangkan mereka,” katanya.

Baca Juga :  Dakwaan Dewi Buram, Korban Harap Vonis Adil PN Medan

Ia juga menekankan bahwa aksi para pelajar bukanlah bentuk perlawanan terhadap negara, melainkan ekspresi kebebasan berpendapat yang seharusnya dilindungi dalam sistem demokrasi.

Dalam proses pelimpahan tersebut, sejumlah advokat dan aktivis dari KABUD turut hadir memberikan dukungan, di antaranya Nurdin, SH., MH; Cokorda Adnyaswari, SH; Aryantha Wijaya, SH; Cokorda Ekawati, SH; Indira; dan Diva.

Sejumlah advokat dan aktivis dari KABUD turut hadir memberikan dukungan, di antaranya Made Ariel Suardana, S.H., M.H., Nurdin, SH., MH; Cokorda Adnyaswari, SH; Aryantha Wijaya, SH; Cokorda Ekawati, SH; Indira; dan Diva.

Selain itu, puluhan orang tua dan keluarga para tersangka juga hadir di Kejari Denpasar untuk memberikan dukungan moral. Suasana pelimpahan berlangsung tertib, meskipun tampak jelas rasa haru dan tegang menyelimuti para keluarga yang menyaksikan anak-anak mereka resmi ditahan.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Gus Yoga Minta Tambah Lifeguard dan Sarana Keselamatan di Pantai Denpasar
Alumni Aktivis Cipayung Plus Sapudi Bersatu, Soroti Ancaman Tambang Migas
GMNI Sumenep Tolak Perubahan Nomenklatur, Pertanyakan Urgensi Sumenep Kepulauan
Masuk Hari Kelima, Pelaku Pembacokan Sumarhadi di Sapudi Belum Ditemukan
Pimpin Rapat Staf, Indra Wahyudi Tekankan 3 Kunci: Disiplin, Kompak, dan Terbuka!
Festival Tani Ganding 2026 Resmi Digelar, Ini Kata Wabup Imam
Pulang Ziarah, Warga Pulau Sapudi Dibacok Orang Tak Dikenal
Dorong Pemerataan Kompetensi, SMSI Sumenep Minta SKK Migas Jabanusa Gelar UKW di Madura

Related News

Senin, 28 September 2026 - 20:49 WIB

Gus Yoga Minta Tambah Lifeguard dan Sarana Keselamatan di Pantai Denpasar

Sabtu, 26 September 2026 - 12:02 WIB

Alumni Aktivis Cipayung Plus Sapudi Bersatu, Soroti Ancaman Tambang Migas

Jumat, 25 September 2026 - 19:29 WIB

GMNI Sumenep Tolak Perubahan Nomenklatur, Pertanyakan Urgensi Sumenep Kepulauan

Rabu, 23 September 2026 - 11:14 WIB

Masuk Hari Kelima, Pelaku Pembacokan Sumarhadi di Sapudi Belum Ditemukan

Selasa, 22 September 2026 - 13:53 WIB

Pimpin Rapat Staf, Indra Wahyudi Tekankan 3 Kunci: Disiplin, Kompak, dan Terbuka!

Latest News