Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300
Peristiwa

Polsek Kangayan Ringkus Seorang Guru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur

Avatar of Okedaily
59
×

Polsek Kangayan Ringkus Seorang Guru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini
Polsek Kangayan Ringkus Seorang Guru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
Pelecehan Seksual Anak Perempuan Dibawah Umur di Kabupaten Sumenep Meningkat. Peringatan Hari Anak Perempuan Sedunia Belum Memiliki Efek Besar. ©Okedaily.com/Ilustrasi Dok.Antaranews

OKEDAILY, MADURA Seorang guru yang mengajar di sekolah dasar negeri (SDN) Timur Jang-Jang, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, diamankan kepolisian sektor (Polsek) Kangayan.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi okedaily.com, guru SDN Timur Jang-Jang tersebut diringkus atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual anak dibawah umur yang tak lain adalah siswinya sendiri.

Dikabarkan, peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur oleh guru SDN Timur Jang-Jang tersebut, diketahui setelah salah satu orang tua murid dari puluhan korban melapor ke Polsek Kangayan.

Menurut keterangan Kapolsek Kangayan, IPTU Miftahol Rahman, S.H., M.H., tak berselang lama setelah mendengarkan keterangan awal dari pelapor, jajaran Polsek Kangayan langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur itu.

Baca Juga :  Dishub Sumenep Putus Sudah Dengan Damar Wulan

“Pelaku kita amankan di rumah saudaranya, sekaligus kita menghindari amukan massa yang membludak sudah emosi atas perbuatan pelaku,” ujar Kapolsek Kangayan, Jumat (13/01) sore.

Ia mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap guru SDN Timur Jang-Jang atau pelaku yang diduga lakukan pelecehan seksual anak dibawah umur tersebut.

Baca Juga :  Kontrakan Hangus Terbakar, Polsek Ciawi Lalukan Pemadaman Listrik

“Kita tetap jalankan prosedur, kita gelar kasus dan akan meminta keterangan saksi-saksi. Untuk keterangan lebih lanjut tunggu rilis resmi ya,” jelas Kapolsek Kangayan, yang karib disapa komandan I’ip dikalangan awak media itu, seraya berjanji akan menangani kasus tersebut dengan serius dan profesional.

Sementara Itang, salah satu tokoh masyarakat Kepulauan Kangean meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, juga ikut turun terkait dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur yang diduga dilakukan guru SDN Timur Jang-Jang terhadap puluhan siswinya.

Perlunya sanksi moral selain proses hukum, kata Itang, jika memang apa yang dilakukan pelaku terbukti, Dinas Pendidikan harus bersikap dengan memberikan sanksi pemecatan.

“Saya berharap kasus pelecehan seksual pada anak ini betul-betul disikapi secara serius bukan hanya dari Polsek Kangayan, tetapi juga Dinas Pendidikan Sumenep,” pungkas Itang.

Dugaan tindak pidana pelecehan seksual anak dibawah umur di Kangayan ini, tentunya menambah panjang daftar kasus serupa. Dimana terjadi juga di Masalembu belum lama ini yang dilakukan oleh tenaga pendidik terhadap anak didiknya.