Diduga Setoran 5M Pemicu Ditutupnya PT API, Karyawan : Dimana Hati Nurani?

- Editorial Team

Senin, 20 September 2021 - 13:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Nampak dari depan gedung pemkot medan [foto/awi]

Nampak dari depan gedung pemkot medan [foto/awi]

Okedaily.com, Medan – Karyawan PT API (Anugerah Prima Indonesia) mendatangi Kantor Walikota Medan, DPRD Medan dan DPRD Sumut untuk menyuarakan hati nurani. Hal ini sehubungan ditutupnya akses ke pabrik tepung bulu ayam di Jalan Pulau Nusa Barung, KIM I, Mabar, Medan Deli, secara sepihak oleh Wakil Walikota Aulia Rachman dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Jumat (14/8) sebulan yang lalu.

Kepada wartawan, Senin (20/9), karyawan yang tidak mau disebut namanya menjelaskan, kedatangan pihaknya yang kedua kali kembali ke kantor Walikota Medan karena penyegelan atas pabrik PT API yang dilakukan, diduga menyalahi prosedur karena tidak dilengkapi surat-surat setelah surat pernyataan yang pertama pada Rabu (15/9) lalu belum ada jawaban dari pihak terkait.

“Oleh karena itu kita datang kedua kali kesini (Kantor Walikota Medan, red) untuk menyuarakan suara hati nurani kami. Karena usaha Pabrik tempat kami bekerja ini memiliki izin dan badan usaha yang resmi, dengan penyegelan tanpa surat-surat resmi dan pemberitahuan sebelumnya, PT API jelas mengalami kerugian, karena produksi terhenti dan banyak barang yang akan rusak,” ujarnya.

“Kerusakan bahan baku yang kita derita jelas sangat merugikan, karena penyegelan dilakukan secara sepihak dan tanpa surat-surat resmi tersebut. Untuk itu kami mengadu ke Pemkot Medan melalui surat pernyataan sikap agar didengar pihak terkait, untuk langkah apa yang akan kami ambil,” tegasnya.

Kembali karyawan tersebut menjelaskan, apa yang dialami pihaknya bukan penyegelan, melainkan perampasan hak. Karena menurutnya, sebelumnya ada beberapa pihak yang menghubungi dan diduga meminta sejumlah nominal uang hampir 5M, PT API menganggap hal tersebut diduga sebagai tindak pemerasan.

Baca Juga :  Gelora Tangsel : Subsidi Jadi Alat Pencitraan, Pemerintah Makan Buah Simalakama

Selain itu, karyawan tersebut kembali menegaskan, kalau pabrik pengolahan bulu ayam tersebut sudah berdiri selama 3 tahun, dan memiliki izin lengkap. “Kalau untuk izin kita punya lengkap, bahkan kita sering berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup,” tegasnya.

Berikut poin-poin pernyataan sikap dari PT API berlokasi di KIM I Jl. Pulau Nusa Barung – Mabar Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Provinsi Sumut.

Pernyataan Sikap Karyawan PT API :

1. Kami karyawan PT API (Anugerah Prima Indonesia) meminta supaya PT API segera dibuka kembali atau dinormalisasi, karena PT. API merupakan sumber kehidupan keluarga kami semua.

Diduga Setoran 5M Pemicu Ditutupnya PT API, Karyawan : Dimana Hati Nurani?

2. Usut oknum yang meminta PT API supaya ditutup demi kepentingan pribadi dan golongan tanpa memikirkan karyawan PT API.

3. Imbas dari penutupan PT API kami sebagai karyawan dirugikan baik mental, moral, material dan jasmani, apalagi ini masa pandemi Covid-19 perekonomian masyarakat menurun.

4. Presiden RI, Kapolri untuk bisa menyelesaikan permasalahan kami serta menindak oknum-oknum yang melakukan penutupan sepihak atas kepentingan pribadi dan golongan terhadap PT. API.

5. Pemerintah Provinsi Sumut, Pemkot Medan dan Kapolda Sumut serta stakeholder agar dapat menyelesaikan permasalahan ini.

6. Ciptakan suasana nyaman dan kondusif bagi pengusaha untuk berusaha di kota Medan, Provinsi Sumut.

Diketahui sebelumnya, Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, menyegel pabrik pengolahan bulu ayam milik PT API, Jum’at pekan lalu.

Baca Juga :  Tantang Jurnalis, Seorang Pemuda Sapudi Lindungi JUT Tak Sesuai RAB
Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Dugaan Kejanggalan Penyidikan Kasus DF, Prosedur Hukum Polisi Disoal
Kasus Saling Lapor di Polsek Nonggunong Disorot, Diduga Ada Permainan?
Perkuat Pengentasan Kemiskinan, Sumenep Dorong Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi
Badrul Aini Desak Bupati Sumenep Dan Gubernur Jatim Bersuara: Jangan Samakan Sapeken Dengan Daratan Jawa!
SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional
Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang
Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian
Gayam Bersiap! JJS Bapenda Hadir di Sapudi, Sepeda Listrik hingga Sembako Menanti

Related News

Minggu, 1 November 2026 - 23:44 WIB

Dugaan Kejanggalan Penyidikan Kasus DF, Prosedur Hukum Polisi Disoal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Kasus Saling Lapor di Polsek Nonggunong Disorot, Diduga Ada Permainan?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Perkuat Pengentasan Kemiskinan, Sumenep Dorong Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Badrul Aini Desak Bupati Sumenep Dan Gubernur Jatim Bersuara: Jangan Samakan Sapeken Dengan Daratan Jawa!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:13 WIB

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional

Latest News

Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Gayam Bersama Banom Gelar Istighasah Hari Santri Nasional Tahun 2026

Sosial Agama

Istighasah Kebangsaan MWC NU Gayam Peringati HSN 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:12 WIB