DENPASAR, Okedaily.com – Ketua DPC Gerindra Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra (Gus Yoga), menyatakan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya merupakan bukti kepedulian Presiden Prabowo Subianto terhadap penanganan persoalan sampah di Bali.
Pernyataan tersebut disampaikan usai peletakan batu pertama (groundbreaking) PSEL Denpasar Raya di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar, Rabu (8/7/2026). Proyek pengelolaan sampah berbasis teknologi Waste-to-Energy itu ditargetkan rampung dalam waktu 15 bulan dan mulai beroperasi pada akhir 2027.
Menurut Gus Yoga, pembangunan PSEL menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam menghadirkan solusi modern dan berkelanjutan terhadap persoalan sampah yang selama ini menjadi perhatian di Pulau Dewata.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kebersihan lingkungan merupakan modal utama pariwisata. Kehadiran PSEL Denpasar Raya diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap Bali sebagai destinasi yang bersih, berbudaya, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, fasilitas tersebut juga diharapkan menjadi langkah percepatan dalam mengatasi peningkatan volume sampah di kawasan Sarbagita sekaligus memperkuat komitmen Bali dalam menjaga kelestarian lingkungan.
PSEL Denpasar Raya dirancang mampu mengolah sedikitnya 1.200 ton sampah per hari yang berasal dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Selain mengurangi timbunan sampah, proyek ini diharapkan mampu menekan emisi gas rumah kaca dan mendukung keberlanjutan sektor pariwisata Bali.
Prosesi groundbreaking dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani, Gubernur Bali Wayan Koster, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, serta jajaran Forkopimda Bali.
Dalam kesempatan tersebut, Rosan Roeslani menegaskan pemerintah akan mengawal pelaksanaan pembangunan agar PSEL Denpasar Raya dapat beroperasi sesuai target pada akhir 2027.
















