Hiburan Malam di Sumenep Akan Diatur, DPRD Siap Kawal Raperda

- Editorial Team

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sumenep bersama anggota menerima audiensi GUISS Bersatu. ©okedaily.com/ist

Ketua DPRD Sumenep bersama anggota menerima audiensi GUISS Bersatu. ©okedaily.com/ist

Surabaya, OkeDaily.com Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, komitmen untuk mengawal aspirasi tokoh agama yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Sumenep (GUISS) Bersatu terkait penertiban hiburan malam.

Aspirasi itu disampaikan GUISS Bersatu di Kantor DPRD Sumenep ditemui langsung oleh Pimpinan, Komisi I, Angota DPRD setempat, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi pengawasan dan penertiban hiburan malam.

Dalam audiensi itu, Habib Zainal Abidin, menyebut bahwa aspirasi ini tidak hanya soal pengawasan administratif, melainkan dorongan agar pemerintah mengambil langkah nyata dalam menertibkan hiburan malam yang diduga menjadi tempat peredaran miras, dan berpotensi merusak moral generasi bangsa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, GUISS Bersatu menyuarakan hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab para ulama kota keris dalam menjaga moralitas dan ketentraman di masyarakat.

Baca Juga :  Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2023, DPRD Sumenep Gelar Paripurna

“Ini penting untuk menjaga Kabupaten Sumenep yang sarat akan religiusitas dan moralitas. Kami harap ada langkah nyata berupa penertiban dengan tegas hingga penutupan secara permanen yang terbukti melanggar aturan dan nilai-nilai agamis,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menyambut dengan baik aspirasi tersebut sebagai bagian dari upaya untuk sinergi dalam membangun Kabupaten Sumenep yang penuh dengan nilai-nilai ketimuran.

“Komitmen saya sejak awal menjadi anggota DPRD adalah bersinergi dengan ulama dan habaib khususnya dalam membentengi moralitas masyarakat,” terangnya melalui saluran telepon, pada Minggun (01/03).

Tak hanya omongan, ia menyontohkan langkah konkret yang sudah diambil sebelumnya saat ikut menertibkan tempat prostitusi khususnya di Daerah Pemihan (Dapil) yang ia wakili.

Baca Juga :  Zulfikar Wijaya Serap Aspirasi Lintas Komunitas dalam Reses DPRD Bali

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu mengaku akan menindaklanjuti dengan langkah-langkah nyata untuk menertibkan hiburan malam di Kabupaten Sumenep.

“Kemarin sudah kami sampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang hadir dalam audiensi diantaranya Polres Sumenep untuk bersama sinergi menindaklanjuti aspirasi ini,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan unsur OPD dari Pemkab Sumenep untuk mengoordinasikan hal ini agar bisa mengambil langkah konkret dan terukur.

“Memang di Sumenep ini tidak ada hiburan malam yang berizin. Izinnya hanya rumah makan, dan di Sumenep juga belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur hiburan malam,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua Komisi IV Akis Jazuli Apresiasi Pemkab Sumenep Atas Program UHC

Agar langkah penertiban bisa diambil secara lebih konkret, lanjut H. Zainal, dibutuhkan Perda baru yang mengatur secara detail. Harapannya, Pemkab Sumenep dalam waktu dekat mengajukan draf Rancangan Perda tersebut ke DPRD.

“Jika masyarkat mendapati aktivitas hiburan malam di suatu tempat langsung adukan kepada kami atau kepada Pemkab Sumenep maupun Polres, agar cepat diambil langkah penertiban,” tandasnya.

Dalam audiensi itu, pihaknya menandatangani pakta integritas dan disaksikan langsung oleh GUISS Bersatu dan unsur lain yang turut hadir.

“Apa yang disampaikan oleh GUISS Bersatu ini berkaitan langsung dengan tugas pengawasan kami. Ini menjadi komimen kelembagaan untuk secara serius menindaklanjuti aspirasi,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Nurifan Hairi

Editor : Mashudi Surahman

Sumber Berita: okedaily.com

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Bawaslu Denpasar Jalin Silaturahmi dengan Gerindra Denpasar, Gus Yoga: Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Berintegritas
Sosok Dermawan Edi Kuswanto Jadi Harapan Baru Warga Lembung Timur di Pilkades 2029
Perluasan Relaksasi BPHTB Jadi Usulan Gus Yoga untuk Permudah Milenial Miliki Rumah di Denpasar
DPRD Kota Denpasar Dorong Penataan Muara Tukad Rangda, Berikut Tujuannya
DPRD Kota Denpasar Usulkan Normalisasi Tukad Rangda untuk Atasi Banjir
De Gadjah: Kualitas Caleg Perempuan Lebih Penting dari Sekadar Kuota
Duet De Gadjah-AWK Disebut untuk Pilgub Bali 2030, Ini Tanggapannya
Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Related News

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:54 WIB

Bawaslu Denpasar Jalin Silaturahmi dengan Gerindra Denpasar, Gus Yoga: Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Berintegritas

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:17 WIB

Sosok Dermawan Edi Kuswanto Jadi Harapan Baru Warga Lembung Timur di Pilkades 2029

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:53 WIB

Perluasan Relaksasi BPHTB Jadi Usulan Gus Yoga untuk Permudah Milenial Miliki Rumah di Denpasar

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

DPRD Kota Denpasar Dorong Penataan Muara Tukad Rangda, Berikut Tujuannya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:05 WIB

DPRD Kota Denpasar Usulkan Normalisasi Tukad Rangda untuk Atasi Banjir

Latest News

Proses pembuatan pupuk organik

Nasional

Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi

Selasa, 11 Agu 2026 - 19:54 WIB

Unit mesin bantuan program PPM HCML 2026 untuk kelompok nelayan kakap merah di Pesisir Pancor. Program ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, akses pasar, dan kesejahteraan nelayan di wilayah pesisir. ®okedaily.com [Foto: Hasan Al-Hakiki]

Ekonomi Bisnis

Harapan Baru di Pesisir Pancor, PPM HCML 2026 Dukung Nelayan Kakap Merah

Selasa, 11 Agu 2026 - 13:37 WIB