Kampus UIN Sunan Kalijaga Menutup Informasi Publik, Mahasiswa Menggugat?

- Redaksi

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Syaidurrahman Alhuzaify. ©okedaily.com/Hainor Rahman

Presiden Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Syaidurrahman Alhuzaify. ©okedaily.com/Hainor Rahman

OKEDAILY, JOGJA Dewan Eksekutif (DEMA) UIN Sunan Kalijaga usai menggelar Webinar dengan tema “Keterbukaan Informasi Publik di Perguruan Tinggi Menyikapi Persoalan Transparansi Birokrasi Kampus” pada Senin, (26/09/22).

Webinar tersebut digelar sebagai respons tertutupnya informasi publik di UIN Sunan Kalijaga dalam proses penyelenggaraan kebijakan dan akuntabilitas di perguruan tinggi.

Hal itu sebagaimana disampaikan Presiden Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Syaidurrahman Alhuzaify dalam sambutannya. Menurut aktivis mahasiswa yang akrab disapa AL ini, UIN Sunan Kalijaga sebagai kampus negeri atau badan publik tidak memenuhi tanggung jawabnya dalam keterbukaan informasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alih-alih mengajarkan pendidikan demokrasi, Kampus justru menutup informasi publik. Hal itu terbukti dengan tidak dibukanya transparansi anggaran kampus yang berujung gugatan di Komisi Informasi Publik (KIP) RI oleh Senat Mahasiswa yang telah memasuki sidang kedua,” ungkap AL.

Akibat tidak diberikannya hak tersebut, AL menilai wajar jika publik menduga terjadi penyimpangan, dalam pengelolaan (dana) kampus. Apalagi di tengah tertutupnya informasi, UIN Sunan Kalijag terus menaikkan biaya Uang Kuliyah Tinggal (UKT) tiap tahun.

Baca Juga :  Jual Beli Tanah Wajib Punya BPJS Per 1 Maret 2022

“Rektorat sering berkampanye tentang murahnya biaya UKT. Namun setelah kami cek, ternyata banyak mahasiswa yang menerima UKT golongan tinggi. Padahal secara ekonomi, tergolong orang kurang mampu (miskin),” tambahnya.

Dirinya pun memgaku, pihaknya telah sering meminta kepada Rektorat terkait indikator penentuan nominal UKT dan penggunaan anggaran kampus tetapi tidak pernah menerima laporan tersebut.

“Padahal keterbukaan informasi lembaga negara telah dijamin oleh undang-undang,” pungkasnya.

Menyikapi kasus yang terjadi di UIN Sunan Kalijaga, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengapresiasi langkah yang ditempuh DEMA dan SEMA UIN Sunan Kalijaga.

Dia mengafirmasi bahwa saat ini masih banyak terjadi pelanggaran dalam penyelenggaraan pendidikan di tataran kampus.

“Sejak tertangkapnya Rektor UNILA Lampung atas kasus korupsi, menjadi bukti bahwa masih banyak hal yang tidak beres dalam proses penyelenggaraan pendidikan, terlebih di tataran kampus,” ujarnya saat menjadi narasumber webinar.

Senada, Divisi Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (Seknas FITRA), Gurnadi Ridwan menjelaskan bahwa kampus sering menjadi ladang basah dalam pemungutan uang-uang yang tidak jelas.

Baca Juga :  BEM Nusantara DIY Apresiasi Kinerja Kapolda Jateng dan Sumut Atas Maraknya Judi Online

“Pemungutan anggaran yang tidak jelas dari pihak rektorat, biasanya menggunakan dalih-dalih uang penerimaan mahasiswa baru, uang penelitian, hingga proses penentuan dan penggunaan uang kuliah tunggal yang tidak tepat sasaran,” Gunardi mencontohkan.

Ada pun Wakil Ketua KIP RI, Arya Sandhiyudha mendukung proses-proses yang dilakukan oleh SEMA maupun DEMA UIN Sunan Kalijaga dalam proses penyelenggaraan transparansi lembaga negara.

“Apa yang dilakukan oleh teman-teman mahasiswa ini adalah hal yang bagus. Teman-teman yang duduk di eksekutif mahasiswa dan senat mahasiswa telah menjadi mitra dari Komisi Informasi dalam menegakkan akuntabilitas dan transparansi anggaran maupun informasi di lembaga negara. Dalam hal ini, adalah kampus UIN Sunan Kalijaga,” tegasnya.

Sementara Dhanil Al-Ghifary dari LBH Jogja juga turut memberikan dukungan dalam proses pengawasan transparansi anggaran kampus. Ia berpesan agar mahasiswa tidak takut jika diintimidasi oleh pihak Rektorat.

“Saya dengar bahwa teman-teman mahasiswa belum lama ini diintimidasi, diancam DO (drop out), oleh pihak rektorat karena melakukan aksi demonstrasi. Temen-temen nggak usah takut. Jika mereka melakukan itu lagi, kita bisa gugat ke pengadilan. Rektor juga memungkinkan digugat di PTUN karena kampus termasuk lembaga tata usaha negara,” ucapnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Bojonegoro Melaporkan Bupati Karena Tersinggung di Percakapan WhatsApp Group

Belum lama ini memang rektorat UIN Sunan Kalijaga memberikan surat panggilan kepada beberapa mahasiswa yang turut aktif dalam aksi demonstrasi. Mahasiswa-mahasiswa tersebut mengaku mendapat ancaman berupa DO (drop out) dari kampus.

Sebagai informasi, sejauh ini Senat Mahasiswa (SEMA) UIN Sunan Kalijaga telah menggelar dua kali sidang Sengketa Informasi dengan Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.

Sidang tersebut menggugat pihak Rektorat UIN Sunan Kalijaga yang tidak transparan dan akuntabilitas dalam proses penyelenggaraan pendidikan.

Meski begitu, belum ada putusan resmi dari KIP RI. KIP RI bakal menggelar sidang ketiga yang secara langsung di laksanakan di UIN Sunan Kalijaga. Terkait tanggal pelaksanaan, hingga liputan ini ditulis KIP RI belum memberikan konfirmasi lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kerum DPP HBB Apresiasi Polda Sumut, Serukan Stop Ujaran Kebencian
Terungkap Kasus Narkoba di Lapas Labuhan Bilik, Berikut Tuntutan KMMB Sumut
Yonif TP 931/KJ Siap Dukung Program Pemerintah dan Perkuat Ketahanan Pangan
Sinergi Ponpes Al-islamiyah Pakondang Bersama Yonif TP 931/KJ Sukseskan Kemah HIMMAH ke-51
Hima Persis Jakarta Dorong Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Terhadap Koruptor
RSUD Moh Anwar Siapkan Kompensasi Jika Pelayanan Kesehatan Tak Sesuai SOP
Direktur RSUD Moh Anwar Pastikan Tidak Ada Perbedaan Layanan Kesehatan
Direktur RSUD Moh Anwar Monitoring Pelayanan Poli Terpadu, Pastikan Tetap Optimal

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:59 WIB

Kerum DPP HBB Apresiasi Polda Sumut, Serukan Stop Ujaran Kebencian

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:14 WIB

Terungkap Kasus Narkoba di Lapas Labuhan Bilik, Berikut Tuntutan KMMB Sumut

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:01 WIB

Yonif TP 931/KJ Siap Dukung Program Pemerintah dan Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:59 WIB

Sinergi Ponpes Al-islamiyah Pakondang Bersama Yonif TP 931/KJ Sukseskan Kemah HIMMAH ke-51

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:54 WIB

Hima Persis Jakarta Dorong Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Terhadap Koruptor

Berita Terbaru