Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR

- Editorial Team

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Ps. Kasi Humas Polresta Sumenep, IPDA Ardan menyampaikan telah berhasil mengamankan pria berinisial MR dalam penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di wilayah Kepulauan Kangean. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]

Ps. Kasi Humas Polresta Sumenep, IPDA Ardan menyampaikan telah berhasil mengamankan pria berinisial MR dalam penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di wilayah Kepulauan Kangean. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]

SUMENEP – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak perempuan di wilayah Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, memasuki perkembangan baru. Kepolisian setempat memastikan pria berinisial MR yang sebelumnya dilaporkan dalam perkara tersebut telah diamankan.

Kepastian itu disampaikan Ps. Kasi Humas Polresta Sumenep, IPDA Ach. Putrawardana, S.H., saat memberikan keterangan terkait perkembangan penanganan perkara yang diduga terjadi di lingkungan pendidikan tersebut.

“Iya sudah diamankan oknum guru tersebut,” ungkap IPDA Ach. Putrawardana, yang akrab disapa Ardan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterangan tersebut sekaligus mengonfirmasi perkembangan penanganan perkara yang sebelumnya mendapat perhatian publik dan desakan dari berbagai pihak agar diproses sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :  Puluhan Kader GMNI Gelar Aksi Demonstrasi, KPU Kabupaten Sumenep Terjangkit Virus KKN?

Polisi Pastikan Penanganan Secara Profesional

IPDA Ardan menegaskan, kepolisian berkomitmen menangani setiap laporan dugaan tindak pidana secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana terhadap anak menjadi perhatian serius kepolisian,” ujar IPDA Ardan.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perkara dugaan kekerasan terhadap anak di Kangean menjadi bagian dari perhatian Polresta Sumenep, khususnya dalam memastikan proses penanganannya berjalan sesuai prosedur.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, MR (43) diamankan Unit Reskrim Polsek Kangean pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :  Said Abdullah Bantah Tudingan Politik Uang di Pilkada Sumenep, Tapi Penasehat Tim?

Terlapor MR disebut menyerahkan diri, kemudian dijemput petugas dan dibawa ke Polsek Kangean untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polresta Sumenep.

Perkara Bermula dari Laporan Dugaan Pencabulan

Kasus tersebut bermula dari laporan dugaan tindak pidana yang terjadi pada 23 September 2026, di wilayah Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean.

Dalam pemberitaan sebelumnya, korban yang masih di bawah umur disebut berada di lingkungan sekolah ketika dugaan peristiwa tersebut terjadi.

Perkara kemudian dilaporkan kepada kepolisian dan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan hingga akhirnya pihak yang dilaporkan berhasil diamankan.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan

Karena perkara masih berada dalam proses hukum, seluruh fakta dan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut menjadi kewenangan penyidik untuk didalami.

Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Selain menjelaskan perkembangan penanganan perkara, Polresta Sumenep juga mengingatkan masyarakat, terutama para orang tua, agar meningkatkan pengawasan dan perhatian terhadap keselamatan anak.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan dan memberikan perhatian terhadap keselamatan anak,” kata IPDA Ardan.

Facebook Comments Box

Penulis : Mashudi Surahman

Editor : Hasan Al-Hakiki

Sumber Berita: OkeDaily

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar
Hasto Ingatkan Komjen Suyudi, Polri Harus Jadi Alat Negara Bukan Alat Kekuasaan
GMNI Sumenep Kecam Dugaan Pencabulan Anak di Kangean, Desak Polisi Bertindak Tegas
Gus Yoga Minta Tambah Lifeguard dan Sarana Keselamatan di Pantai Denpasar
Alumni Aktivis Cipayung Plus Sapudi Bersatu, Soroti Ancaman Tambang Migas
GMNI Sumenep Tolak Perubahan Nomenklatur, Pertanyakan Urgensi Sumenep Kepulauan
Masuk Hari Kelima, Pelaku Pembacokan Sumarhadi di Sapudi Belum Ditemukan
Pimpin Rapat Staf, Indra Wahyudi Tekankan 3 Kunci: Disiplin, Kompak, dan Terbuka!

Related News

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Hasto Ingatkan Komjen Suyudi, Polri Harus Jadi Alat Negara Bukan Alat Kekuasaan

Selasa, 29 September 2026 - 11:03 WIB

GMNI Sumenep Kecam Dugaan Pencabulan Anak di Kangean, Desak Polisi Bertindak Tegas

Senin, 28 September 2026 - 20:49 WIB

Gus Yoga Minta Tambah Lifeguard dan Sarana Keselamatan di Pantai Denpasar

Latest News