Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR

- Editorial Team

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Ps. Kasi Humas Polresta Sumenep, IPDA Ardan menyampaikan telah berhasil mengamankan pria berinisial MR dalam penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di wilayah Kepulauan Kangean. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]

Ps. Kasi Humas Polresta Sumenep, IPDA Ardan menyampaikan telah berhasil mengamankan pria berinisial MR dalam penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di wilayah Kepulauan Kangean. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]

Kepolisian juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan atau tindak pidana terhadap anak.

“Jangan ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan atau tindak pidana terhadap anak,” jelas IPDA Ardan.

Imbauan tersebut menjadi penting karena perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan keluarga dan lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi Ingatkan Privasi Korban

Di tengah perhatian publik terhadap perkara tersebut, Polresta Sumenep secara khusus mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi pribadi korban.

Baca Juga :  Gonta-ganti Kapolres, Tambang Galian C Ilegal di Sumenep Tak Kunjung Tuntas

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi pribadi korban demi menjaga privasi dan melindungi kondisi psikologis anak,” imbau IPDA Ardan.

Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pemberitaan maupun penyebaran informasi mengenai perkara yang melibatkan anak harus tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi korban.

Terlebih, informasi yang tersebar di ruang publik dapat memberikan dampak terhadap kondisi psikologis anak dan berpotensi memperpanjang tekanan yang dialami korban.

Baca Juga :  Klaim Berbasis TPK, Bupati Sumenep Mutasi Sekcam Bluto Menjelang Purna Tugas

Sebelumnya GMNI Sumenep Desak Kasus Diusut Tuntas

Sebelum adanya kepastian bahwa terlapor telah diamankan, DPC GMNI Sumenep telah menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara serius.

GMNI Sumenep Kecam Dugaan Pencabulan Anak di Kangean, Desak Polisi Bertindak Tegas
Wakil Ketua Bidang Politik dan Advokasi DPC GMNI Sumenep, Sarinah Anis, mengecam dugaan pencabulan terhadap anak di Kepulauan Kangean dan mendesak aparat penegak hukum menangani perkara secara serius. ®okedaily.com

Wakil Ketua Bidang Politik dan Advokasi DPC GMNI Sumenep, Sarinah Anis, menyatakan bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak dapat ditoleransi.

“Kekerasan apapun bentuknya yang dilakukan terhadap anak dan perempuan sangat tidak bisa ditoleransi,” kecam Anis.

GMNI Sumenep juga mendesak aparat penegak hukum agar memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur, sekaligus memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban.

Baca Juga :  Kapolres Langkat Peduli Warga Terdampak Banjir, Mukthi Halwi : Saya Sangat Mengapresiasi

Dengan telah diamankannya MR, tahapan berikutnya menjadi kewenangan penyidik untuk mendalami perkara berdasarkan keterangan saksi, korban, alat bukti, serta fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan.

Publik Menunggu Proses Hukum Berikutnya

Diamankannya MR menjadi perkembangan penting dalam penanganan kasus dugaan pencabulan anak di Kangean. Namun, proses hukum masih harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Facebook Comments Box

Penulis : Mashudi Surahman

Editor : Hasan Al-Hakiki

Sumber Berita: OkeDaily

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar
Hasto Ingatkan Komjen Suyudi, Polri Harus Jadi Alat Negara Bukan Alat Kekuasaan
GMNI Sumenep Kecam Dugaan Pencabulan Anak di Kangean, Desak Polisi Bertindak Tegas
Gus Yoga Minta Tambah Lifeguard dan Sarana Keselamatan di Pantai Denpasar
Alumni Aktivis Cipayung Plus Sapudi Bersatu, Soroti Ancaman Tambang Migas
GMNI Sumenep Tolak Perubahan Nomenklatur, Pertanyakan Urgensi Sumenep Kepulauan
Masuk Hari Kelima, Pelaku Pembacokan Sumarhadi di Sapudi Belum Ditemukan
Pimpin Rapat Staf, Indra Wahyudi Tekankan 3 Kunci: Disiplin, Kompak, dan Terbuka!

Related News

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Hasto Ingatkan Komjen Suyudi, Polri Harus Jadi Alat Negara Bukan Alat Kekuasaan

Selasa, 29 September 2026 - 11:03 WIB

GMNI Sumenep Kecam Dugaan Pencabulan Anak di Kangean, Desak Polisi Bertindak Tegas

Senin, 28 September 2026 - 20:49 WIB

Gus Yoga Minta Tambah Lifeguard dan Sarana Keselamatan di Pantai Denpasar

Latest News