KPU Toba Bantah Tuduhan Meloloskan Paslon Tanpa Pengunduran Diri sebagai PNS

- Editorial Team

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum KPU Kabupaten Toba, Henry Simon Sitinjak, membantah tuduhan pemohon yang didalilkan dalam sengketa Pilkada Toba 2024 di sidang MK. ©Okedaily.com/Istimewa

Kuasa hukum KPU Kabupaten Toba, Henry Simon Sitinjak, membantah tuduhan pemohon yang didalilkan dalam sengketa Pilkada Toba 2024 di sidang MK. ©Okedaily.com/Istimewa

TOBA, OKEDAILY Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba memberikan klarifikasi atas tuduhan yang diajukan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Toba nomor urut 1, Poltak Sitorus dan Anugerah Puriam Naiborhu.

Tuduhan tersebut menyatakan bahwa KPU telah meloloskan paslon nomor urut 2, Robinson Sitorus dan Tonny Simanjuntak, tanpa pengunduran diri Robinson dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga :  Leasing Tarik Paksa Kendaraan di Jalan, Debitur Boleh Melawan!

Dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (13/), kuasa hukum KPU Toba, Henry Simon Sitinjak, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa Robinson Sitorus telah memenuhi prosedur yang diwajibkan, termasuk pengunduran diri sebagai PNS sebelum mencalonkan diri.

Baca Juga :  Marwah Jurnalis Runtuh, Akibat Kandasnya Penegakan Hukum Polres Sumenep?

“Kami memiliki bukti bahwa Robinson telah mengajukan surat permohonan pensiun dini tertanggal 26 Agustus 2024. Selain itu, terdapat surat keterangan dari Badan Diklat Kejaksaan Agung RI tertanggal 6 September 2024, yang menyatakan pengajuan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses,” ungkap Henry di persidangan.

Henry juga membantah klaim bahwa pencalonan Robinson Sitorus merugikan pasangan Poltak Sitorus dan Anugerah Puriam Naiborhu. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak relevan.

Baca Juga :  Simsalabim, Dana Hibah APBD ke Baznas Sumenep Tak Pernah Diaudit

Ia juga menyebut hal tersebut sudah sesuai dengan Pasal 7 Undang-Undang Pilkada, bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Lebih lanjut, Henry menegaskan bahwa seluruh proses verifikasi dan administrasi telah dilakukan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga :  DPC AWDI Sumenep Mulai Menggebrak, Soroti Proyek Aspal DGEM di Kepulauan

Kendati demikian, KPU Toba meminta semua pihak untuk menghormati mekanisme hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Sidang ini merupakan bagian dari proses sengketa Pilkada Toba 2024 yang masih berlangsung di MK. Keputusan akhir akan diumumkan setelah seluruh bukti dan argumen dari kedua belah pihak disampaikan.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

SOP Baru Produk Hukum Sumenep: Menata Prosedur, Menjaga Kepastian Hukum
Nama Anggota DPR RI Masuk Desil 4, Dinsos Toraja Utara Beri Penjelasan
Korban Salah Data, Ibu Sumaina Masih Bernafas Tapi Negara Mencatatnya Mati
Gus Kikin, Bos Migas Terpilih Jadi Ketum PBNU: Saat Kepemimpinan NU Bersinggungan dengan Kekayaan Energi
Gonta-ganti Kapolres, Tambang Galian C Ilegal di Sumenep Tak Kunjung Tuntas
Merdeka di Tiang Bendera, Kapan di Perut Rakyat?
Menolak Wacana Sumenep Kepulauan, GMNI Nyekar ke Makam Para Pahlawan
Fakta Baru Sindikat Motor dan Mobil Bodong di Pulau Sapudi, Polisi Cari Aman?

Related News

Kamis, 10 September 2026 - 17:57 WIB

SOP Baru Produk Hukum Sumenep: Menata Prosedur, Menjaga Kepastian Hukum

Sabtu, 5 September 2026 - 14:14 WIB

Korban Salah Data, Ibu Sumaina Masih Bernafas Tapi Negara Mencatatnya Mati

Rabu, 2 September 2026 - 10:37 WIB

Gus Kikin, Bos Migas Terpilih Jadi Ketum PBNU: Saat Kepemimpinan NU Bersinggungan dengan Kekayaan Energi

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Gonta-ganti Kapolres, Tambang Galian C Ilegal di Sumenep Tak Kunjung Tuntas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Merdeka di Tiang Bendera, Kapan di Perut Rakyat?

Latest News

Fero Feriyanto, salah satu figur muda yang mulai diperbincangkan masyarakat menjelang dinamika Pilkades Gayam 2027. ®okedaily.com

Politik

Fero Feriyanto, Figur Muda dan Harapan Baru Desa Gayam

Jumat, 11 Sep 2026 - 13:54 WIB