Viral Uang Kertas Pecahan Seratus Ribu Rupiah, Dinsos P3A Sumenep : Itu Uang Pribadi Bu Kabid

- Redaksi

Sabtu, 14 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinsos P3A Sumenep, Ahmad Dzulkarnain (kanan) bersama Kasi Humas Mapolres Sumenep, AKP Widiarti. ©Okedaily.com

Kepala Dinsos P3A Sumenep, Ahmad Dzulkarnain (kanan) bersama Kasi Humas Mapolres Sumenep, AKP Widiarti. ©Okedaily.com

OKEDAILY, MADURA Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Achmad Dzulkarnain melakukan konferensi pers atas viralnya selembar uang kertas pecahan seratus ribu rupiah di media massa.

Jumpa pers tersebut ia lakukan guna menepis tudingan kurangnya kepedulian pihak Dinsos P3A Sumenep terhadap korban pelecehan seksual anak dibawah umur inisial N asal Desa Masalima, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep.

Dzulkarnain menyampaikan, pihaknya telah melakukan penjemputan dan pendampingan sesuai dengan prosedur. Adapun mengenai pemberian uang Rp100.000, ia tegaskan bahwa uang itu merupakan rasa keprihatinan dari salah satu Tim Dinsos P3A Sumenep terhadap korban.

“Sebab, malam hari itu korban belum makan, sehingga ibu Kabid (Kepala Bidang P3A, red) merasa prihatin dan menitipkan uang untuk dibelikan makanan. Yang jelas, uang yang diberikan itu uang pribadi bu kabid,” kata Dzulkarnain, Jum’at 12/1/2023), saat konferensi pers di Mapolres Sumenep.

Ia juga menyebut, bahwa uang tersebut bukan dari Dinsos P3A Sumenep, tetapi uang pribadi Kabid P3A sebagai bentuk keprihatinan agar dibelikan makan untuk N korban pelecehan seksual itu.

“Selain itu perlu kami juga luruskan, pihak Dinsos P3A telah melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap korban inisial (N) dari pelabuhan memakai mobil pribadi dari kantor Dinas Sosial,” ujarnya.

Maka dalam hal itu, menurut Dzulkarnain, pihaknya sudah melakukan penjemputan dan pendampingan sesuai prosedur dari kedatangan korban sampai detik ini.

“Karena tugas kami jika dibutuhkan, itupun kalau korban berkenan dan kami tidak bisa memaksa. Pastinya, Tim Dinsos P3A telah melakukan penjemputan mulai dari pelabuhan hingga pendampingan yang maksimal,” tegasnya.

Sementara, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S menambahkan, bahwa dua terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur itu masing-masing inisial (AW) dan (AN) sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Sumenep.

Baca Juga :  TKSK Bantah Pemutakhiran DTKS Sesuka Hati, Ketua Karang Taruna Kabupaten Sumenep : Potret Tak Tahu Diri

Widiarti mengatakan, bahwa sebelum melakukan aksinya yakni terduga pelaku inisial (AN) meminta terhadap korban untuk mencabut ubannya dengan iming-iming memberikan sejumlah uang, lalu dilakukan pencabulan.

“Saat ini, korban N dalam proses pemeriksaan Polres Sumenep dan didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia,” tutupnya.

Untuk diketahui, kedua pelaku inisial AW dan AN yang tak lain merupakan guru ngaji dan paman korban sendiri, pertanggal 11 Januari 2023 telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan
Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris
Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi
Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci
SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos
Perkuat Budaya Sadar Hukum, Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep Gelar Penyuluhan
RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026
Pemkab Sumenep Genjot Holtikultura lewat HDDAP

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:24 WIB

Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:16 WIB

Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:50 WIB

Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:38 WIB

SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos

Rabu, 29 April 2026 - 16:45 WIB

Perkuat Budaya Sadar Hukum, Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep Gelar Penyuluhan

Berita Terbaru

Uncategorized

DK88 No Deposit Bonus Steps and Methods for U.S. Players

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:29 WIB