KNPI Kota Binjai Gelar Diskusi Publik, Abyadi Siregar : Pelayanan Publik Harus Maksimal

- Redaksi

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. KNPI Kota Binjai

Dok. KNPI Kota Binjai

OKEDAILY, SUMUT Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Binjai, melaksanakan kegiatan diskusi publik pada Rabu, (21/12), di Pendopo Umar Baki, Kota Binjai, Sumatera Utara.

Kegiatan yang bertajuk “Pemanfaatan Pelayanan Publik, Bagaimana Peran Pemuda?” tersebut menghadirkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar dan Tokoh Pemuda Kota Binjai, Agus Purwanto.

Ketua Panitia, Hadyan Siregar dalam sambutannya mengucapkan rasa terimakasih kepada kedua narasumber karena sudah berkenan menyempatkan waktunya untuk menghadiri acara diskusi tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD KNPI Kota Binjai yang diwakili Sekretaris, Dedy Wahyu Utama menyampaikan “Kita dengan sengaja mengundang Kepala Ombudsman Sumut hadir di Kota Binjai, karena kita semua sadar, betapa pentingnya pelayanan publik harus memberikan pelayanan yang prima guna kemaslahatan orang banyak,” jelasnya.

“Maka itu pengawasan eksternal penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan melalui pengawasan oleh masyarakat berupa laporan atau pengaduan masyarakat dalam pelayanan publik, pengawasan oleh Ombudsman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik ini, serta tidak terlepas juga peran serta pengawasan DPR maupun DPRD Kab/Kota,” imbuhnya.

Baca Juga :  Jenguk Agus Rahman yang Viral Karena Sakit Mata, Mulia Asri Rambe: Saya Dulu Pernah Seperti Dia

KNPI Kota Binjai Gelar Diskusi Publik, Abyadi Siregar : Pelayanan Publik Harus Maksimal

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar mengungkapkan, “Pelayanan publik harus maksimal, ini menjadi cerminan kearifan maupun keberhasilan penyelenggara negara dalam melayani seluruh unsur elemen sosial masyarakat,” bebernya, berdasarkan Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

“Kita sebagai masyarakat jika ada menemukan hal-hal yang menyimpang dari koridor perundang-undangan mengenai pelayanan publik, kiranya kita bersama Ombudsman untuk secara bersama melakukan tindakan pengawasan, semata-mata mewujukan pemerintahan yang baik, benar dan tepat guna,” papar Abyadi.

Baca Juga :  Layanan Ekstra RSUD Moh Anwar Sumenep di Bulan Ramadhan

Pada rangkaian giat diskusi kali ini turut hadir Wali Kota Binjai, Amir Hamzah yang diwakili Kabid Politik Kesbangpol Kota Binjai, T. Sehbana Pandia, Kabaglog Polres Binjai, Kompol Misrianto, Ketua Harian DPD KNPI Kota Binjai, Isminar, dan

Selain itu turut hadir sejumlah perwakilan organisasi, Master Of Ceremony Gugun Sembiring, PC HIMMAH Kota Binjai, BEM Kaputama Binjai, Sanggar Seni Wahyu Satrio Putro, Seniman Binjai, Baladhika Karya Soksi Kota Binjai, BEM STIT Al-Washliyah dan Mahasiswa/i STAI Al-Ishlahiyah Binjai. (Nh)

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAKASA Bali Gelar Diskusi Budaya dan Ekonomi, Zulfikar Wijaya: Bali Rumah Bersama yang Harus Dijaga
RSUD dr Moh Anwar Sumenep Gelar Gebyar Mutu, Berikut Ini Tujuannya
Bupati Sumenep Tekankan Pelestarian Cagar Budaya untuk Perkuat Jati Diri Daerah
Bupati Sumenep: TACB Bukan Sekadar Formalitas, Tapi Penentu Arah Pelestarian Cagar Budaya
Pantai Mertasari Didorong Jadi Ruang Publik Berbasis Budaya dan Kreativitas Anak Muda Denpasar
HUT Kota Denpasar ke 238, Gus Yoga Dorong Jaminan Sosial bagi Seniman Senior
Mahasiswa Internasional BIPA UPN Veteran Jawa Timur Eksplorasi Warisan Majapahit dalam Darmawisata Kampung Majapahit Bejijong
Mengenalkan Sejarah Keris Sejak Dini, Upaya Bupati Sumenep Melestarikan Budaya

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:04 WIB

PAKASA Bali Gelar Diskusi Budaya dan Ekonomi, Zulfikar Wijaya: Bali Rumah Bersama yang Harus Dijaga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:09 WIB

RSUD dr Moh Anwar Sumenep Gelar Gebyar Mutu, Berikut Ini Tujuannya

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:31 WIB

Bupati Sumenep Tekankan Pelestarian Cagar Budaya untuk Perkuat Jati Diri Daerah

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:15 WIB

Bupati Sumenep: TACB Bukan Sekadar Formalitas, Tapi Penentu Arah Pelestarian Cagar Budaya

Rabu, 29 April 2026 - 11:02 WIB

Pantai Mertasari Didorong Jadi Ruang Publik Berbasis Budaya dan Kreativitas Anak Muda Denpasar

Berita Terbaru