OkeDaily.com – Pemerintahan Prabowo-Gibran tengah menyusun langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan, salah satunya melalui kebijakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih mandiri di desa-desa seluruh Indonesia.
Di balik niat mulia untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat desa, ada kegelisahan yang perlu dicermati, terutama dari sisi implementasi dan tantangan yang dihadapi oleh koperasi desa serta keselarasan dengan badan usaha desa lainnya, seperti Bumdes.
Koperasi Desa Merah Putih, yang diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian desa, dapat menjadi sebuah peluang emas bagi desa-desa untuk meningkatkan produksi pangan dan memperkuat daya saing produk lokal.
Dengan fokus pada ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan, koperasi ini diharapkan mampu memperbaiki kehidupan masyarakat desa yang sebagian besar bergantung pada sektor pertanian.
Kebijakan ini tidak tanpa tantangan. Salah satu tantangan utama yang harus dihadapi adalah kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia yang ada di tingkat desa.
Sebagai entitas ekonomi yang berfokus pada kesejahteraan bersama, koperasi desa harus memiliki sistem yang terkelola dengan baik agar dapat bertahan dalam jangka panjang. Banyak koperasi desa yang belum memiliki kapasitas yang cukup untuk menangani skala besar, terutama dalam pengelolaan sumber daya yang diperlukan untuk mendukung sektor pangan.
Koperasi Desa Merah Putih yang dibentuk dalam kerangka kebijakan ini membutuhkan pengelola yang terlatih, serta dukungan teknologi yang memungkinkan mereka untuk mengelola sumber daya dengan lebih efisien.
Selain itu, kebijakan ini juga berhadapan dengan masalah lain, yaitu integrasi antara koperasi desa dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Kedua lembaga ini memiliki tujuan yang serupa, yaitu pemberdayaan ekonomi desa, namun dengan pendekatan yang berbeda.
Bumdes umumnya berfokus pada pengelolaan potensi ekonomi desa dalam berbagai sektor, seperti pariwisata, kerajinan tangan, atau pengolahan produk lokal. Sementara itu, Koperasi Desa Merah Putih lebih terfokus pada penguatan ketahanan pangan dan distribusi hasil pertanian.
Kehadiran dua lembaga dengan fungsi yang hampir serupa ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana mereka akan saling berkolaborasi untuk menciptakan sinergi yang efektif.
Tanpa adanya koordinasi yang baik, keberadaan koperasi desa dan Bumdes justru berpotensi tumpang tindih atau bahkan saling menghambat. Oleh karena itu, penting bagi kebijakan pemerintah untuk menyusun kerangka kerja yang jelas agar keduanya dapat bekerja berdampingan dan saling memperkuat.
Berkaitan dengan tenaga kerja, Koperasi Desa Merah Putih juga menghadapi tantangan besar dalam hal pengelolaan sumber daya manusia. Pekerja di koperasi desa sering kali tidak memiliki keterampilan khusus yang dibutuhkan dalam mengelola usaha berskala besar.
Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah untuk memberikan pelatihan kepada pengelola koperasi desa, agar mereka dapat menangani tantangan yang lebih kompleks, seperti pemasaran produk pangan secara nasional atau internasional. Selain itu, peningkatan kapasitas SDM di tingkat desa akan memperkuat kinerja koperasi dalam jangka panjang.
Namun, bukan hanya tantangan internal yang harus dihadapi. Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih juga sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat desa itu sendiri. Banyak desa yang masih memiliki pola pikir tradisional dan cenderung enggan beradaptasi dengan perubahan.
Oleh karena itu, pemerintah perlu lebih gencar melakukan sosialisasi mengenai manfaat koperasi dan mengajak masyarakat untuk terlibat langsung dalam program ini. Tanpa partisipasi masyarakat, koperasi desa akan kesulitan dalam mencapai tujuannya.
Di sisi lain, sektor pertanian yang menjadi basis utama bagi Koperasi Desa Merah Putih juga menghadapi banyak kendala. Perubahan iklim, terbatasnya akses terhadap teknologi pertanian, dan kurangnya pembinaan untuk petani menjadi tantangan utama yang perlu diatasi.
Pemerintah harus menjamin bahwa koperasi desa memiliki akses yang cukup terhadap alat dan teknologi pertanian terbaru, serta memastikan ada keberlanjutan dalam program-program pendampingan kepada para petani.
Meskipun tantangan yang dihadapi cukup besar, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih sebenarnya menyimpan potensi besar untuk memberdayakan masyarakat desa. Kebijakan ini dapat membuka jalan bagi desa untuk lebih mandiri dalam menghadapi berbagai permasalahan ekonomi.
Koperasi desa yang kuat akan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan pendapatan, penyediaan lapangan kerja, serta peningkatan akses terhadap pangan yang berkualitas dan terjangkau.
Namun, agar kebijakan ini berhasil, perlu ada pendekatan yang holistik. Pemerintah harus memastikan bahwa infrastruktur pendukung seperti transportasi, distribusi, dan pemasaran produk pangan berjalan lancar.
Selain itu, penting juga untuk memfasilitasi penguatan kelembagaan koperasi melalui pelatihan dan pendampingan yang berkelanjutan. Koperasi Desa Merah Putih harus memiliki manajemen yang baik dan visi yang jelas agar dapat berkembang dengan optimal.
Kedepannya, Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi kunci dalam membangun ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan di desa. Namun, tanpa dukungan yang cukup, baik dari sisi infrastruktur, sumber daya manusia, maupun partisipasi masyarakat, kebijakan ini bisa berisiko gagal.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk memantau pelaksanaan kebijakan ini dengan seksama, serta terus mengoptimalkan berbagai program pendukung agar koperasi desa benar-benar dapat berfungsi secara maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya soal meningkatkan perekonomian desa, tetapi juga soal merajut kembali ikatan sosial di tengah masyarakat. Jika berhasil, koperasi ini dapat menjadi cerminan dari kemandirian desa yang tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah, tetapi juga mampu mengelola potensi lokal untuk kesejahteraan bersama.
Ke depan, mari kita berharap bahwa Koperasi Desa Merah Putih dapat berkembang menjadi model ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (*)
Penulis: Abdullah Fakih Hilmi AH, S.AP., Akademisi dan Wirausahawan.
Tulisan opini ini sepenuhnya merupakan tanggungjawab penulis, dan tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi media online okedaily.com.
Kanal opini (kopini) media online okedaily.com terbuka untuk umum. Maksimal panjang naskah 4.000 karakter, atau sekitar 600 kata.
Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri anda dan nomor telepon yang bisa dihubungi. Kirim ke alamat e-mail: opini@okedaily.com