SUMENEP, OKEDAILY – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, menggelar debat kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024, di Lt. 3 Ruang Pesantren Universitas Bahaudin Mudhary Madura (Uniba), pada Sabtu (9/11) malam, berlangsung kondusif.
Debat kali ini menjadi ajang bagi para calon (paslon) kepala daerah, diantaranya paslon 01 KH. Muhammad Ali Fikri dan KH. Muh. Unais Ali Hisyam (FINAL), serta Paslon 02 H. Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim (FAHAM) untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Sumenep.
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, dalam sambutan menjelaskan bahwa debat kedua ini mengusung tema besar terkait tata kelola pelayanan publik. Menurutnya, tema tersebut merupakan salah satu aspek penting bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tema ini kami pilih karena pelayanan publik merupakan salah satu aspek penting yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Kami ingin masyarakat mengetahui komitmen dan gagasan para calon dalam meningkatkan kualitas layanan,” ujarnya.
Dalam debat yang berlangsung interaktif itu, setiap paslon memaparkan ide-ide untuk mengatasi berbagai permasalahan di sektor pelayanan publik, seperti peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta digitalisasi pelayanan administrasi untuk memudahkan akses masyarakat.
Para calon juga membahas pentingnya penyediaan infrastruktur dasar kesehatan seperti puskesmas, sehingga pemerataan layanan publik betul-betul bisa terwujud. Selain itu, isu mengenai partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik juga mendapat perhatian khusus.
Debat yang digelar di Uniba Madura ini dihadiri oleh puluhan pendukung, mahasiswa, organisasi pers dan tokoh masyarakat yang ingin melihat langsung gagasan dan rencana dari para pasangan calon pemimpin mereka.
Oleh karena itu, KPU Sumenep berharap debat tersebut mampu memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dalam hal menentukan pilihan mereka di hari pemungutan suara pada Rabu, 27 November 2024, mendatang.
“Kami ingin masyarakat Sumenep menggunakan hak pilihnya secara bijak dan memilih pemimpin yang benar-benar dianggap mampu membawa kemajuan,” kata Nurussyamsi, menutup sambutannya.
Untuk diketahui, debat tersebut juga menjadi salah satu tahapan penting dalam Pilkada Sumenep 2024, dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran politik dan partisipasi pemilih dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas.






![KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep meraih penghargaan koperasi sehat. Capaian ini jadi bukti tata kelola koperasi karyawan yang profesional dan transparan. ©okedaily.com [Foto: Direktur dr. Hj. Erliyati, M.Kes.]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260718_154640-225x129.jpg?v=1784368042)
![RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep memperkuat diri sebagai pusat rujukan medis modern. Fasilitas dan layanan baru dihadirkan untuk warga Sumenep dan Madura. ©okedaily.com [Foto: Direktur dr. H. Erliyati, M.Kes.]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260718_153537-225x129.jpg?v=1784363760)
![Sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan kegiatan di Mapolresta Sumenep hanya dapat menunggu di luar area. Padahal, sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik wajib memberikan akses informasi. ©okedaily.com [foto: Fauzi AS, Pengamat Kebijakan Publik]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260718_140509-225x129.jpg?v=1784358366)

![Mahasiswa KKN 02 Universitas Yudharta Pasuruan bersama Dosen Pembimbing Lapang dan TP PKK Desa Pajaran usai pelatihan pengolahan jagung di Balai Desa Pajaran pada Jumat, 10 Juli 2026. ©okedaily.com [foto: Andrean Masrofie]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260716_195841-225x129.jpg?v=1784207973)
![Tim PKM Universitas Yudharta Pasuruan bersama TP PKK Desa Tunggul Wulung, pada kegiatan sosialisasi serta pelatihan pemanfaatan aplikasi AI SiTARA dan pengolahan pangan lokal bergizi. ©okedaily.com [foto: Andrean Masrofie]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0057-225x129.jpg?v=1784204387)
![Sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan kegiatan di Mapolresta Sumenep hanya dapat menunggu di luar area. Padahal, sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik wajib memberikan akses informasi. ©okedaily.com [foto: Fauzi AS, Pengamat Kebijakan Publik]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260718_140509-360x200.jpg?v=1784358366)


