KPU Sumenep Sedang Tidak Sehat? Aktivis Kota Keris Soroti Kejanggalan Ini

- Editorial Team

Rabu, 8 Februari 2023 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor orderan demokrasi. ©Okedaily.com/Ilustrasi

Kantor orderan demokrasi. ©Okedaily.com/Ilustrasi

OKEDAILY, MADURA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, akhir-akhir ini menjadi sorotan dari kalangan Aktivis, Pemuda, Media dan Masyarakat Sumenep pada umumnya.

Mulai dari dugaan adanya orderan demokrasi, remedi ujian nasional, penerapan kolusi korupsi dan nepotisme (KKN), intervensi oknum dewan hingga pelanggaran kode etik. Semuanya menjadi topik hangat di Kota Keris.

Awal mula mencuatnya dugaan itu karena ditemukan kejanggalan KPU Sumenep pada perekrutan Panita Pemungutan Suara (PPS).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu yang memantik aktivis Gempar, Moh Nor menyoroti kinerja KPU Sumenep. Ia mempertanyakan kemana sebenarnya arah demokrasi ini? Remedi Ujian Nasional 2024; Free Order Demokrasi di KPU.

Baca Juga :  Sosok Dermawan Edi Kuswanto Jadi Harapan Baru Warga Lembung Timur di Pilkades 2029

“Jangan memakai alasan prosedural atau bagaimana pun. Seharusnya KPU Sumenep menyampaikan kelalaiannya terlebih dahulu sebelum keputusan itu dikeluarkan lagi,” ungkapnya, Minggu (15/1/2023), kepada awak media.

Disusul pernyataan Wakabid Hukum Dan HAM DPD KNPI Jatim, Nur Faisal menyampaikan KPU Sumenep disinyalir bermain-main dalam membuat surat keputusan yang berisi suatu ketetapan.

“Semestinya KPU Sumenep dapat memberikan kepastian hukum terkait semua produk hukum yang dikeluarkan seperti surat keputusan ketetapan hasil seleksi tes tulis calon PPS, tapi ternyata justru memberikan fakta yang kurang baik bahkan cenderung anarkis secara hukum dan provokatif secara sosial,” ujarnya, Senin (16/1/2023).

Baca Juga :  Presma STAIS Lubuk Pakam Apresiasi Kinerja Kadis Dukcapil Deli Serdang

Peryataan kedua aktivis asal Sumenep tersebut disambut GMNI Cabang Sumenep dengan cara geruduk Kantor KPU Sumenep, sebagai bukti pengawalan akan matinya demokrasi yang diciptakan pada perekrutan PPK dan PPS di Pemilu 2024 mendatang.

Sang orator, Faiz dalam orasinya menuturkan bahwa dalam surat perubahan yang dikeluarkan oleh KPU Sumenep itu, terdapat 23 orang yang ditambahkan sebagai peserta lolos tertulis, sehingga menimbulkan spekulasi negatif ditengah masyarakat kaya migas, Sumenep.

“Hal ini perlu dicurigai, kebijakan KPU Sumenep atas surat perubahan yang dikeluarkannya tersebut akibat ada pesanan kekuasaan, KPU beralasan bahwa 23 orang yang ditambahkan sebagai peserta yang lulus tertulis mempunyai nilai tes yang sama dengan 2.755 lainnya yang diumumkan pada surat pertama. Padahal nilai peserta calon PPS tidak pernah diumumkan ataupun dipublish,” katanya, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga :  111 Calon Santri Dilepas ke Ponpes Sukorejo, IKSASS Badung Bekali Lewat Program FASSABIH

Kendati begitu, Jatim Progres serta Serikat Aktivis Independen (SAI) juga turut berkomentar akan carut-marutnya kondisi politik yang dilakukan KPU Sumenep dengan melakukan aksi demonstrasi di Gedung DKPP RI, Jl. M.H. Thamrin No.14, RT8/RW4, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam orasinya, koordinator aksi Syaifurrahman meminta DKPP tegas menindak komisioner KPU Sumenep yang diduga melanggar kode etik berdasarkan temuan di lapangan.

“Ada temuan di lapangan, bahwa untuk lolos PPK diduga harus nyogok Rp15-25 juta, dan PPS Rp3 -5 juta, dan ini menjadi rahasia umum yang harus mendapat atensi khusus dari DKPP,” katanya, Selasa (24/1/2023), dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Sementara Direktur Eksekutif SAI, Hamidi membeberkan bahwa ada lima calon PPS yang diloloskan sebagai anggota, dimana kelimanya tercatat sebagai anggota partai politik.

Baca Juga :  Diusulkan Jadi Cawapres, Gibran Dapat Gelorakan Generasi Muda Hadapi Stagnasi Demokrasi

Menurutnya, dari kelima anggota partai politik yang diloloskan itu, terdiri dari dua orang yang telah dilantik dan tiga orang tidak jadi dilantik sebagai anggota PPS.

Lebih lanjut ia menyebut nama kedua orang yang dilantik yakni Kusairi, Desa Romben Rana, Kecamatan Dungkek yang tercatat sebagai pengurus PKB, dan Imam, Desa Lapadaya, Kecamatan Dungkek yang juga tercatat sebagai pengurus partai politik yang sama.

“Adapun tiga nama yang tidak jadi dilantik yaitu A. Fatih Ridha, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng dari PSI. Habibullah, Desa Tarebung, Kecamatan Gayam dari PBB, dan Qusyairi, Desa Pancor, Kecamatan Gayam dari PSI,” ungkapnya, Rabu (1/2/2023).

Baca Juga :  KPU Sumenep Terima Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fauzi-Imam

Maka dari itu perlu untuk diketahui, hingga berita ini diterbitkan pewarta okedaily.com masih kesulitan mendapatkan tanggapan resmi Ketua KPU Sumenep, diduga nomor WhatsApp-nya telah diblokir.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Bawaslu Denpasar Jalin Silaturahmi dengan Gerindra Denpasar, Gus Yoga: Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Berintegritas
Sosok Dermawan Edi Kuswanto Jadi Harapan Baru Warga Lembung Timur di Pilkades 2029
Perluasan Relaksasi BPHTB Jadi Usulan Gus Yoga untuk Permudah Milenial Miliki Rumah di Denpasar
DPRD Kota Denpasar Dorong Penataan Muara Tukad Rangda, Berikut Tujuannya
DPRD Kota Denpasar Usulkan Normalisasi Tukad Rangda untuk Atasi Banjir
De Gadjah: Kualitas Caleg Perempuan Lebih Penting dari Sekadar Kuota
Duet De Gadjah-AWK Disebut untuk Pilgub Bali 2030, Ini Tanggapannya
Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Related News

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:54 WIB

Bawaslu Denpasar Jalin Silaturahmi dengan Gerindra Denpasar, Gus Yoga: Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Berintegritas

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:17 WIB

Sosok Dermawan Edi Kuswanto Jadi Harapan Baru Warga Lembung Timur di Pilkades 2029

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:53 WIB

Perluasan Relaksasi BPHTB Jadi Usulan Gus Yoga untuk Permudah Milenial Miliki Rumah di Denpasar

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

DPRD Kota Denpasar Dorong Penataan Muara Tukad Rangda, Berikut Tujuannya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:05 WIB

DPRD Kota Denpasar Usulkan Normalisasi Tukad Rangda untuk Atasi Banjir

Latest News

Proses pembuatan pupuk organik

Nasional

Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi

Selasa, 11 Agu 2026 - 19:54 WIB

Unit mesin bantuan program PPM HCML 2026 untuk kelompok nelayan kakap merah di Pesisir Pancor. Program ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, akses pasar, dan kesejahteraan nelayan di wilayah pesisir. ®okedaily.com [Foto: Hasan Al-Hakiki]

Ekonomi Bisnis

Harapan Baru di Pesisir Pancor, PPM HCML 2026 Dukung Nelayan Kakap Merah

Selasa, 11 Agu 2026 - 13:37 WIB