Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Politik

KPU Sumenep Sedang Tidak Sehat? Aktivis Kota Keris Soroti Kejanggalan Ini

Avatar of Okedaily
47
×

KPU Sumenep Sedang Tidak Sehat? Aktivis Kota Keris Soroti Kejanggalan Ini

Sebarkan artikel ini
KPU Sumenep Sedang Tidak Sehat? Aktivis Kota Keris Soroti Kejanggalan Ini
Kantor orderan demokrasi. ©Okedaily.com/Ilustrasi

OKEDAILY, MADURA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, akhir-akhir ini menjadi sorotan dari kalangan Aktivis, Pemuda, Media dan Masyarakat Sumenep pada umumnya.

Mulai dari dugaan adanya orderan demokrasi, remedi ujian nasional, penerapan kolusi korupsi dan nepotisme (KKN), intervensi oknum dewan hingga pelanggaran kode etik. Semuanya menjadi topik hangat di Kota Keris.

Awal mula mencuatnya dugaan itu karena ditemukan kejanggalan KPU Sumenep pada perekrutan Panita Pemungutan Suara (PPS).

Hal itu yang memantik aktivis Gempar, Moh Nor menyoroti kinerja KPU Sumenep. Ia mempertanyakan kemana sebenarnya arah demokrasi ini? Remedi Ujian Nasional 2024; Free Order Demokrasi di KPU.

Baca Juga :  PT Sumekar Line Digeruduk HIMPASS, Ini Sebabnya

“Jangan memakai alasan prosedural atau bagaimana pun. Seharusnya KPU Sumenep menyampaikan kelalaiannya terlebih dahulu sebelum keputusan itu dikeluarkan lagi,” ungkapnya, Minggu (15/1/2023), kepada awak media.

Disusul pernyataan Wakabid Hukum Dan HAM DPD KNPI Jatim, Nur Faisal menyampaikan KPU Sumenep disinyalir bermain-main dalam membuat surat keputusan yang berisi suatu ketetapan.

“Semestinya KPU Sumenep dapat memberikan kepastian hukum terkait semua produk hukum yang dikeluarkan seperti surat keputusan ketetapan hasil seleksi tes tulis calon PPS, tapi ternyata justru memberikan fakta yang kurang baik bahkan cenderung anarkis secara hukum dan provokatif secara sosial,” ujarnya, Senin (16/1/2023).

Baca Juga :  APMS Sapeken Beri Keterangan, Alasan Kapal Angkut BBM Solar Subsidi ke Tugboat Masih Buram

Peryataan kedua aktivis asal Sumenep tersebut disambut GMNI Cabang Sumenep dengan cara geruduk Kantor KPU Sumenep, sebagai bukti pengawalan akan matinya demokrasi yang diciptakan pada perekrutan PPK dan PPS di Pemilu 2024 mendatang.

Sang orator, Faiz dalam orasinya menuturkan bahwa dalam surat perubahan yang dikeluarkan oleh KPU Sumenep itu, terdapat 23 orang yang ditambahkan sebagai peserta lolos tertulis, sehingga menimbulkan spekulasi negatif ditengah masyarakat kaya migas, Sumenep.

“Hal ini perlu dicurigai, kebijakan KPU Sumenep atas surat perubahan yang dikeluarkannya tersebut akibat ada pesanan kekuasaan, KPU beralasan bahwa 23 orang yang ditambahkan sebagai peserta yang lulus tertulis mempunyai nilai tes yang sama dengan 2.755 lainnya yang diumumkan pada surat pertama. Padahal nilai peserta calon PPS tidak pernah diumumkan ataupun dipublish,” katanya, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga :  Kabag Hukum Setdakab Sumenep Teledor, DPKS Terancam Bubar Jalan

Kendati begitu, Jatim Progres serta Serikat Aktivis Independen (SAI) juga turut berkomentar akan carut-marutnya kondisi politik yang dilakukan KPU Sumenep dengan melakukan aksi demonstrasi di Gedung DKPP RI, Jl. M.H. Thamrin No.14, RT8/RW4, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam orasinya, koordinator aksi Syaifurrahman meminta DKPP tegas menindak komisioner KPU Sumenep yang diduga melanggar kode etik berdasarkan temuan di lapangan.

“Ada temuan di lapangan, bahwa untuk lolos PPK diduga harus nyogok Rp15-25 juta, dan PPS Rp3 -5 juta, dan ini menjadi rahasia umum yang harus mendapat atensi khusus dari DKPP,” katanya, Selasa (24/1/2023), dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Sementara Direktur Eksekutif SAI, Hamidi membeberkan bahwa ada lima calon PPS yang diloloskan sebagai anggota, dimana kelimanya tercatat sebagai anggota partai politik.

Baca Juga :  Dalam Rangka Penegakan Hukum, ETLE Mobil Polres Sampang Incar Pelanggaran Lalu Lintas

Menurutnya, dari kelima anggota partai politik yang diloloskan itu, terdiri dari dua orang yang telah dilantik dan tiga orang tidak jadi dilantik sebagai anggota PPS.

Lebih lanjut ia menyebut nama kedua orang yang dilantik yakni Kusairi, Desa Romben Rana, Kecamatan Dungkek yang tercatat sebagai pengurus PKB, dan Imam, Desa Lapadaya, Kecamatan Dungkek yang juga tercatat sebagai pengurus partai politik yang sama.

“Adapun tiga nama yang tidak jadi dilantik yaitu A. Fatih Ridha, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng dari PSI. Habibullah, Desa Tarebung, Kecamatan Gayam dari PBB, dan Qusyairi, Desa Pancor, Kecamatan Gayam dari PSI,” ungkapnya, Rabu (1/2/2023).

Baca Juga :  Kades Terpilih 2021 Dilantik, Bupati Sumenep : Jadilah Inspirator Bukan Diktator

Maka dari itu perlu untuk diketahui, hingga berita ini diterbitkan pewarta okedaily.com masih kesulitan mendapatkan tanggapan resmi Ketua KPU Sumenep, diduga nomor WhatsApp-nya telah diblokir.

Example 325x300