Melalui Aplikasi Mobile JKN, RSUD dr. Moh. Anwar Terapkan Antrian Online bagi Pasien BPJS

- Redaksi

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©Okedaily.com

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©Okedaily.com

SUMENEP, OKEDAILY Dalam rangka meningkatkan efisiensi layanan dan memudahkan akses pasien peserta BPJS Kesehatan, RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, Madura, mulai menerapkan sistem antrean online melalui aplikasi Mobile JKN. Kebijakan ini efektif diberlakukan khusus untuk layanan Poliklinik.

Langkah ini merupakan hasil kerja sama antara RSUD dr. H. Moh. Anwar dan BPJS Kesehatan, dengan tujuan mengurangi antrean manual di rumah sakit dan memberikan kenyamanan lebih kepada pasien. Sebelumnya, uji coba sistem ini telah dilakukan pada 2 Desember 2024 di beberapa poliklinik, seperti Poliklinik Ortopedi, Paru, dan Jantung.

Baca Juga :  The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar, dr. Erliyati, M.Kes., melalui Kepala Seksi Informasi, Erfin Sukayati, M.Kes. menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi Mobile JKN tersebut bertujuan untuk memberikan berbagai kemudahan bagi pasien.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui aplikasi Mobile JKN, pasien dapat mendaftar layanan secara online, memeriksa jadwal dokter, dan memperbarui data tanpa harus datang langsung ke rumah sakit. Ini sangat membantu, terutama untuk mengurangi antrean dan kerumunan,” ujar Erfin, pada Selasa (3/12).

Ia menambahkan bahwa transisi dari sistem antrean manual ke online ini diharapkan dapat memberikan pengalaman yang lebih cepat dan praktis bagi pasien. “Kami memahami bahwa adaptasi membutuhkan waktu, tetapi kami siap membantu pasien yang mengalami kendala dengan menyediakan layanan informasi BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga :  UIN Madura Gelar Workshop Proposal MoRA The Air Funds 2026

Sistem antrean online ini akan diterapkan secara menyeluruh untuk semua layanan Poliklinik RSUD dr. H. Moh. Anwar mulai 9 Desember 2024. Sementara itu, pasien non-BPJS atau non-JKN-KIS tetap dilayani seperti biasa dengan metode pendaftaran manual.

Dengan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN, proses administrasi rumah sakit diharapkan menjadi lebih efisien dan modern. Selain itu, kebijakan ini juga mendukung pengendalian kerumunan, yang krusial dalam situasi demikian meningkatnya jumlah pasien.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumenep Fraksi PDIP Didapati Tidak Pakai Helm

Pasien BPJS Kesehatan yang belum menggunakan aplikasi Mobile JKN dapat mengunduhnya di Google Play Store atau Apple App Store, kemudian mengikuti panduan untuk melakukan registrasi dan pendaftaran layanan.

“Harapan kami, penerapan sistem ini dapat membuat pelayanan rumah sakit lebih optimal dan memuaskan bagi masyarakat Kabupaten Sumenep,” pungkas Erfin.

Untuk informasi lebih lanjut, pasien dapat menghubungi Instalasi Peduli Pelanggan RSUD dr. H. Moh. Anwar di nomor 085-336-102-800 (Vinda) dan 085-335-236-284 (Yudi), atau menghubungi petugas BPJS Kesehatan di nomor 081-133-096-92 (Mujib).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yonif TP 931/KJ Siap Dukung Program Pemerintah dan Perkuat Ketahanan Pangan
Sinergi Ponpes Al-islamiyah Pakondang Bersama Yonif TP 931/KJ Sukseskan Kemah HIMMAH ke-51
Hima Persis Jakarta Dorong Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Terhadap Koruptor
Ground Breaking PSEL Denpasar Raya, Gus Yoga: Bukti Nyata Kepedulian Presiden Prabowo
Pelatihan Budidaya Ikan dan Greenhouse Tingkatkan Kapasitas Masyarakat Desa Tinggimae
Asta Tinggi Terancam, GP Ansor Desak Polda Jatim Tindak Para Pelaku Tambang Ilegal
HUT Bhayangkara ke-80, PD Hima Persis Jakarta Timur Siap Jadi Mitra Strategis
Bupati Sumenep Dorong ASN Adaptif dan Inovatif Melalui Implementasi Manajemen Talenta

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:01 WIB

Yonif TP 931/KJ Siap Dukung Program Pemerintah dan Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:59 WIB

Sinergi Ponpes Al-islamiyah Pakondang Bersama Yonif TP 931/KJ Sukseskan Kemah HIMMAH ke-51

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:54 WIB

Hima Persis Jakarta Dorong Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Terhadap Koruptor

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:18 WIB

Pelatihan Budidaya Ikan dan Greenhouse Tingkatkan Kapasitas Masyarakat Desa Tinggimae

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:39 WIB

Asta Tinggi Terancam, GP Ansor Desak Polda Jatim Tindak Para Pelaku Tambang Ilegal

Berita Terbaru