Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300
Kesehatan

Melalui Aplikasi Mobile JKN, RSUD dr. Moh. Anwar Terapkan Antrian Online bagi Pasien BPJS

Avatar of Okedaily
×

Melalui Aplikasi Mobile JKN, RSUD dr. Moh. Anwar Terapkan Antrian Online bagi Pasien BPJS

Sebarkan artikel ini
Melalui Aplikasi Mobile JKN, RSUD dr. Moh. Anwar Terapkan Antrian Online bagi Pasien BPJS
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©Okedaily.com

SUMENEP, OKEDAILY Dalam rangka meningkatkan efisiensi layanan dan memudahkan akses pasien peserta BPJS Kesehatan, RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, Madura, mulai menerapkan sistem antrean online melalui aplikasi Mobile JKN. Kebijakan ini efektif diberlakukan khusus untuk layanan Poliklinik.

Langkah ini merupakan hasil kerja sama antara RSUD dr. H. Moh. Anwar dan BPJS Kesehatan, dengan tujuan mengurangi antrean manual di rumah sakit dan memberikan kenyamanan lebih kepada pasien. Sebelumnya, uji coba sistem ini telah dilakukan pada 2 Desember 2024 di beberapa poliklinik, seperti Poliklinik Ortopedi, Paru, dan Jantung.

Pasang Iklan Anda Disini
Example 325x300

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar, dr. Erliyati, M.Kes., melalui Kepala Seksi Informasi, Erfin Sukayati, M.Kes. menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi Mobile JKN tersebut bertujuan untuk memberikan berbagai kemudahan bagi pasien.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan RSUD Moh Anwar Sumenep Akan Tambah Fasilitas CT Scan

“Melalui aplikasi Mobile JKN, pasien dapat mendaftar layanan secara online, memeriksa jadwal dokter, dan memperbarui data tanpa harus datang langsung ke rumah sakit. Ini sangat membantu, terutama untuk mengurangi antrean dan kerumunan,” ujar Erfin, pada Selasa (3/12).

Ia menambahkan bahwa transisi dari sistem antrean manual ke online ini diharapkan dapat memberikan pengalaman yang lebih cepat dan praktis bagi pasien. “Kami memahami bahwa adaptasi membutuhkan waktu, tetapi kami siap membantu pasien yang mengalami kendala dengan menyediakan layanan informasi BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Ada Hajatan di Depan IGD RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep?

Sistem antrean online ini akan diterapkan secara menyeluruh untuk semua layanan Poliklinik RSUD dr. H. Moh. Anwar mulai 9 Desember 2024. Sementara itu, pasien non-BPJS atau non-JKN-KIS tetap dilayani seperti biasa dengan metode pendaftaran manual.

Dengan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN, proses administrasi rumah sakit diharapkan menjadi lebih efisien dan modern. Selain itu, kebijakan ini juga mendukung pengendalian kerumunan, yang krusial dalam situasi demikian meningkatnya jumlah pasien.

Baca Juga :  Instalasi Listrik di Pulau Karamian Picu Polemik, Warga Pertanyakan Transparansi Biaya

Pasien BPJS Kesehatan yang belum menggunakan aplikasi Mobile JKN dapat mengunduhnya di Google Play Store atau Apple App Store, kemudian mengikuti panduan untuk melakukan registrasi dan pendaftaran layanan.

“Harapan kami, penerapan sistem ini dapat membuat pelayanan rumah sakit lebih optimal dan memuaskan bagi masyarakat Kabupaten Sumenep,” pungkas Erfin.

Untuk informasi lebih lanjut, pasien dapat menghubungi Instalasi Peduli Pelanggan RSUD dr. H. Moh. Anwar di nomor 085-336-102-800 (Vinda) dan 085-335-236-284 (Yudi), atau menghubungi petugas BPJS Kesehatan di nomor 081-133-096-92 (Mujib).

Example 325x300
Example floating
Example 325x300