Melalui Aplikasi Mobile JKN, RSUD dr. Moh. Anwar Terapkan Antrian Online bagi Pasien BPJS

- Redaksi

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©Okedaily.com

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©Okedaily.com

SUMENEP, OKEDAILY Dalam rangka meningkatkan efisiensi layanan dan memudahkan akses pasien peserta BPJS Kesehatan, RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, Madura, mulai menerapkan sistem antrean online melalui aplikasi Mobile JKN. Kebijakan ini efektif diberlakukan khusus untuk layanan Poliklinik.

Langkah ini merupakan hasil kerja sama antara RSUD dr. H. Moh. Anwar dan BPJS Kesehatan, dengan tujuan mengurangi antrean manual di rumah sakit dan memberikan kenyamanan lebih kepada pasien. Sebelumnya, uji coba sistem ini telah dilakukan pada 2 Desember 2024 di beberapa poliklinik, seperti Poliklinik Ortopedi, Paru, dan Jantung.

Baca Juga :  Era Digital, Pemkab Sumenep Akan Terapkan Aplikasi Srikandi di Perangkat Daerah

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar, dr. Erliyati, M.Kes., melalui Kepala Seksi Informasi, Erfin Sukayati, M.Kes. menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi Mobile JKN tersebut bertujuan untuk memberikan berbagai kemudahan bagi pasien.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui aplikasi Mobile JKN, pasien dapat mendaftar layanan secara online, memeriksa jadwal dokter, dan memperbarui data tanpa harus datang langsung ke rumah sakit. Ini sangat membantu, terutama untuk mengurangi antrean dan kerumunan,” ujar Erfin, pada Selasa (3/12).

Ia menambahkan bahwa transisi dari sistem antrean manual ke online ini diharapkan dapat memberikan pengalaman yang lebih cepat dan praktis bagi pasien. “Kami memahami bahwa adaptasi membutuhkan waktu, tetapi kami siap membantu pasien yang mengalami kendala dengan menyediakan layanan informasi BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Numpang Populis pada Mudik Gratis Kapal Laut Pemprov Jatim 2025?

Sistem antrean online ini akan diterapkan secara menyeluruh untuk semua layanan Poliklinik RSUD dr. H. Moh. Anwar mulai 9 Desember 2024. Sementara itu, pasien non-BPJS atau non-JKN-KIS tetap dilayani seperti biasa dengan metode pendaftaran manual.

Dengan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN, proses administrasi rumah sakit diharapkan menjadi lebih efisien dan modern. Selain itu, kebijakan ini juga mendukung pengendalian kerumunan, yang krusial dalam situasi demikian meningkatnya jumlah pasien.

Baca Juga :  Disbudporapar Usulkan Raperda Keris, Iksan: Kado Istimewa untuk Sumenep

Pasien BPJS Kesehatan yang belum menggunakan aplikasi Mobile JKN dapat mengunduhnya di Google Play Store atau Apple App Store, kemudian mengikuti panduan untuk melakukan registrasi dan pendaftaran layanan.

“Harapan kami, penerapan sistem ini dapat membuat pelayanan rumah sakit lebih optimal dan memuaskan bagi masyarakat Kabupaten Sumenep,” pungkas Erfin.

Untuk informasi lebih lanjut, pasien dapat menghubungi Instalasi Peduli Pelanggan RSUD dr. H. Moh. Anwar di nomor 085-336-102-800 (Vinda) dan 085-335-236-284 (Yudi), atau menghubungi petugas BPJS Kesehatan di nomor 081-133-096-92 (Mujib).

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026
Bupati Wongsojudo Naik Becak, Gaungkan Rabu Hemat Energi
Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis
Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru
TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan
Dukungan Pemkab Sumenep Dongkrak Semangat Layanan RSUD Moh Anwar
UIN Madura Gelar Workshop Proposal MoRA The Air Funds 2026
UIN Madura Bidik Hibah Riset MoRA The Air Funds 2026

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:15 WIB

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Rabu, 8 April 2026 - 13:04 WIB

Bupati Wongsojudo Naik Becak, Gaungkan Rabu Hemat Energi

Rabu, 8 April 2026 - 12:22 WIB

Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis

Selasa, 7 April 2026 - 15:30 WIB

Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru

Senin, 6 April 2026 - 15:49 WIB

TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan

Berita Terbaru

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©okedaily.com/istimewa

Nasional

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:15 WIB

Terpantau, Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah, menghadiri Musancab 2026 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep. ©okedaily.com [foto: Mashudi Surahman]

Politik

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Minggu, 26 Apr 2026 - 14:59 WIB

I Gede Tommy Sumertha, Anggota DPRD Kota Denpasar. Foto: AI

Berita

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

Minggu, 26 Apr 2026 - 09:44 WIB

Verified by MonsterInsights