Melalui Aplikasi Mobile JKN, RSUD dr. Moh. Anwar Terapkan Antrian Online bagi Pasien BPJS

- Redaksi

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©Okedaily.com

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©Okedaily.com

SUMENEP, OKEDAILY Dalam rangka meningkatkan efisiensi layanan dan memudahkan akses pasien peserta BPJS Kesehatan, RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, Madura, mulai menerapkan sistem antrean online melalui aplikasi Mobile JKN. Kebijakan ini efektif diberlakukan khusus untuk layanan Poliklinik.

Langkah ini merupakan hasil kerja sama antara RSUD dr. H. Moh. Anwar dan BPJS Kesehatan, dengan tujuan mengurangi antrean manual di rumah sakit dan memberikan kenyamanan lebih kepada pasien. Sebelumnya, uji coba sistem ini telah dilakukan pada 2 Desember 2024 di beberapa poliklinik, seperti Poliklinik Ortopedi, Paru, dan Jantung.

Baca Juga :  Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Atas Nota Penjelasan Bupati Sumenep Terhadap LKPJ 2022 dan 3 Raperda

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar, dr. Erliyati, M.Kes., melalui Kepala Seksi Informasi, Erfin Sukayati, M.Kes. menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi Mobile JKN tersebut bertujuan untuk memberikan berbagai kemudahan bagi pasien.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui aplikasi Mobile JKN, pasien dapat mendaftar layanan secara online, memeriksa jadwal dokter, dan memperbarui data tanpa harus datang langsung ke rumah sakit. Ini sangat membantu, terutama untuk mengurangi antrean dan kerumunan,” ujar Erfin, pada Selasa (3/12).

Ia menambahkan bahwa transisi dari sistem antrean manual ke online ini diharapkan dapat memberikan pengalaman yang lebih cepat dan praktis bagi pasien. “Kami memahami bahwa adaptasi membutuhkan waktu, tetapi kami siap membantu pasien yang mengalami kendala dengan menyediakan layanan informasi BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Sumenep: TACB Bukan Sekadar Formalitas, Tapi Penentu Arah Pelestarian Cagar Budaya

Sistem antrean online ini akan diterapkan secara menyeluruh untuk semua layanan Poliklinik RSUD dr. H. Moh. Anwar mulai 9 Desember 2024. Sementara itu, pasien non-BPJS atau non-JKN-KIS tetap dilayani seperti biasa dengan metode pendaftaran manual.

Dengan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN, proses administrasi rumah sakit diharapkan menjadi lebih efisien dan modern. Selain itu, kebijakan ini juga mendukung pengendalian kerumunan, yang krusial dalam situasi demikian meningkatnya jumlah pasien.

Baca Juga :  Bupati Wongsojudo: PPPK Paruh Waktu Tingkatkan Kinerja Demi Pelayanan Publik

Pasien BPJS Kesehatan yang belum menggunakan aplikasi Mobile JKN dapat mengunduhnya di Google Play Store atau Apple App Store, kemudian mengikuti panduan untuk melakukan registrasi dan pendaftaran layanan.

“Harapan kami, penerapan sistem ini dapat membuat pelayanan rumah sakit lebih optimal dan memuaskan bagi masyarakat Kabupaten Sumenep,” pungkas Erfin.

Untuk informasi lebih lanjut, pasien dapat menghubungi Instalasi Peduli Pelanggan RSUD dr. H. Moh. Anwar di nomor 085-336-102-800 (Vinda) dan 085-335-236-284 (Yudi), atau menghubungi petugas BPJS Kesehatan di nomor 081-133-096-92 (Mujib).

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko
SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji
Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan
Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris
Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi
Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci
SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos
Perkuat Budaya Sadar Hukum, Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep Gelar Penyuluhan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:33 WIB

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:19 WIB

SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:31 WIB

Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:24 WIB

Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:16 WIB

Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru

Dok. Fauzi As. ©Okedaily.com

Kopini

Catatan Fauzi AS: Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:10 WIB