OkeDaily.com – Anggota DPRD Sumenep, Madura, Nia Kurnia Fauzi, mengusulkan Raperda tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Salah satu poin utama dalam raperda ini adalah perlindungan bagi korban. Usulan tersebut telah masuk dalam Propemperda 2025 dan menjadi bagian dari 39 raperda yang sedang dipersiapkan.
Menurut Nia, regulasi ini penting sebagai langkah preventif dan protektif dalam menangani kasus KDRT. “Selama ini, kasus KDRT kerap terjadi, bahkan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Karena itu, diperlukan payung hukum yang jelas untuk melindungi korban,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
KDRT merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang masih marak terjadi di Sumenep. Regulasi yang tepat diperlukan agar korban mendapatkan perlindungan hukum, sekaligus mencegah kekerasan serupa di masa depan.
Nia Kurnia menyoroti kasus tragis yang menimpa NS (27), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Lenteng, yang menjadi korban kekerasan suaminya, AR (28), warga Kecamatan Batang-Batang.
NS mengalami kekerasan berulang kali, hingga akhirnya meninggal dunia akibat penganiayaan. “Tragedi ini menjadi bukti bahwa regulasi perlindungan bagi korban KDRT sangat mendesak,” ujarnya.
Nia Kurnia menambahkan bahwa regulasi ini nantinya akan mempermudah akses korban untuk mendapatkan bantuan hukum serta layanan psikologis guna pemulihan mental dan fisik mereka.
“Kami ingin memastikan bahwa korban KDRT mendapatkan perlindungan, bantuan hukum, dan dukungan psikologis yang layak agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.







![Anggota DPRD Kota Denpasar Fraksi Partai Gerindra, I Gede Tommy Sumertha, menyampaikan apresiasi atas capaian proyek strategis Dinas PUPR tahun 2025. Ia menegaskan fungsi pengawasan DPRD tetap menjadi prioritas utama. ©okedaily.com [Foto: Istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260728_143833-225x129.jpg?v=1785224427)
![Rapat kerja DPRD Kota Denpasar membahas penataan Muara Tukad Rangda. Penataan ini diharapkan dapat mendukung aktivitas nelayan dan pengembangan wisata bahari di Kota Denpasar. ©okedaily.com [Foto: I Gede Tommy Sumertha]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260728_123245-225x129.jpg?v=1785218132)
![Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Gerindra, I Gede Tommy Sumertha, mengusulkan agar Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas PUPR melakukan penataan dan normalisasi sungai Tukad Rangda saat Rapat Kerja gabungan antar komisi. ©okedaily.com [Foto: istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260728_123319-225x129.jpg?v=1785218128)




![Petugas Disdukcapil Kecamatan Gayam melakukan perekaman KTP-el di SMA Negeri 1 Gayam. Pelayanan jemput bola ini menyasar siswa yang sudah berusia 17 tahun, agar memiliki identitas kependudukan. ©okedaily.com [Foto: Hasan Al-Hakiki]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260720_195326-360x200.jpg?v=1784552029)

