Notaris Verra Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Sumenep

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Notaris Verra tertangkap kamera usai laporan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Sumenep. ©Okedaily.com/Bang_dJ

Notaris Verra tertangkap kamera usai laporan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Sumenep. ©Okedaily.com/Bang_dJ

OkeDaily.com Notaris terkemuka di Kabupaten Sumenep, Madura, Verra Eka Puji Iskandar, SH., M.Kn., secara resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik ke Polres Sumenep, pada Selasa (4/3). Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/B/135/III/2025/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur.

Pelaporan tersebut bermula saat Verra menemukan ulasan negatif di Google terkait kantor notarisnya. Dalam komentar yang ditulis oleh akun bernama “Wahyudi TN,” terdapat tuduhan bahwa kantor notaris tersebut tidak profesional dan merugikan klien.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Pastikan Takaran MinyakKita, Berikut Langkah yang Diambil

“Saya tidak pernah punya klien bernama Wahyudi ataupun bapaknya. Maka dari itu, saya melaporkan kejadian ini ke Polres Sumenep karena merasa nama baik saya dicemarkan,” ujar Verra kepada awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komentar yang mencemarkan nama baik ini berpotensi melanggar Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda hingga Rp750 juta.

“Kami menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memberikan komentar di platform digital agar tidak tersandung masalah hukum,” kata Verra.

Baca Juga :  Menilap Keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah, Kades Imrah Resmi Ditahan Kejari Sumenep

Notaris Verra berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang dapat merugikan orang lain tanpa dasar yang jelas.

Pihak Polres Sumenep telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menelusuri pemilik akun “Wahyudi TN” serta mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken
Menilap Keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah, Kades Imrah Resmi Ditahan Kejari Sumenep
Bali Teken MoU PSEL, DPRD Denpasar: Langkah Nyata Menuju Solusi Sampah
Anggota DPRD Denpasar Dorong Konsistensi Kebijakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
Zulfikar Wijaya Nahkodai Tani Merdeka di Bali, Tekankan Kerja Nyata untuk Petani
Pelantikan Tani Merdeka Indonesia Se-Bali, Pengurus Diminta Jadi Penggerak dan Pengawal Program Petani
Aspirasi Warga Sesetan Menguat, PemKot Berjanji Melakukan Penggantian Mesin dan Evaluasi Pengelolaan TPS3R Sesetan
TPS3R Sesetan Terima Sampah Luar Wilayah, DPRD Denpasar Soroti Dampak dan Kapasitas

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 09:44 WIB

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

Kamis, 23 April 2026 - 18:48 WIB

Menilap Keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah, Kades Imrah Resmi Ditahan Kejari Sumenep

Selasa, 21 April 2026 - 10:45 WIB

Anggota DPRD Denpasar Dorong Konsistensi Kebijakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Selasa, 21 April 2026 - 10:32 WIB

Zulfikar Wijaya Nahkodai Tani Merdeka di Bali, Tekankan Kerja Nyata untuk Petani

Senin, 20 April 2026 - 01:38 WIB

Pelantikan Tani Merdeka Indonesia Se-Bali, Pengurus Diminta Jadi Penggerak dan Pengawal Program Petani

Berita Terbaru

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©okedaily.com/istimewa

Nasional

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:15 WIB

Terpantau, Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah, menghadiri Musancab 2026 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep. ©okedaily.com [foto: Mashudi Surahman]

Politik

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Minggu, 26 Apr 2026 - 14:59 WIB

I Gede Tommy Sumertha, Anggota DPRD Kota Denpasar. Foto: AI

Berita

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

Minggu, 26 Apr 2026 - 09:44 WIB

Verified by MonsterInsights