MEDAN – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Mandala Trikora (DPD PMT) Sumatera Utara, M Daffasya, S.H. mendesak Kapolres Tebing Tinggi menuntaskan dugaan korupsi biaya perjalanan Dinas dan Bimtek (Bimbingan teknis) Pimpinan serta anggota DPRD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2015 dan 2017.
M Daffasya kepada media ini menyampaikan, pihak Polres Tebing Tinggi terkesan tidak serius untuk mendukung penuntasan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kota Tebing Tinggi.
Diketahui, kata M Daffasya bahwa, telah ada pengaduan masyarakat, pada Mei 2015 silam, untuk dugaan penyalahgunaan perjalanan Dinas ke DPRD Kota Manado. Sedangkan pada Oktober 2021 terkait adanya dugaan kegiatan Bimtek TA 2017 di The Jayakarta Hotel – Jakarta.
M Daffasya menegaskan bahwa, pihaknya telah menyurati Kapolres Tebing Tinggi untuk menuntaskan dugaan korupsi tersebut hingga dinyatakan lengkap sampai ke Kejaksaan Tinggi Sumut dengan No : 06-P/DPDPMT-Provsu/II/2022 tanggal 17 Februari 2022 tembusan Kabareskrim Polri, Kapolda sumut dan Dirkrimsus Polda Sumut.
“PMT (Pemuda Mandala Trikora, red) sangat mendukung program Kapolri dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Dan kita berharap, selaku generasi muda kami hanya menjalankan peran yang baik demi kemajuan bangsa,” Ujar Daffa sapaan karib Ketua DPD PMT Sumut, Sabtu (19/2) di Kota Medan.
“Tentunya kita dari Pemuda Mandala Trikora berharap, agar pihak Polresta Tebing Tinggi serius agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut yang telah dilaporkan sudah sekian lama,” Pungkasnya.