SUMENEP – Selama 12 hari Kepolisian Resor (Polres) Sumenep Polda Jawa Timur, berhasil mengamankan sepuluh tersangka dari delapan kasus dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2023. Diantaranya ialah kasus Curanmor, Curat dan Sajam.
Dalam konferensi pers, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko melalui Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono, menyampaikan bahwa selama Operasi Ketupat Semeru 2023 telah berhasil meringkus para pelaku kriminal itu.
“Dari 10 tersangka, saat ini diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Wakapolres Sumenep, Kompol Soekris, Senin (5/6).
Dijelaskan Wakapolres Sumenep, Kompol Soekris bahwa pada kasus Curanmor terdapat 4 laporan polisi (LP), dimana tersangka saat melakukan aksinya yakni dengan merusak kunci sepeda motor korban.
Sedangkan mengenai kasus Curat, sambungnya, ada 2 LP yaitu dimana tersangka melakukan pencurian mesin diesel dan merusak kaca, dan kasus Sajam 2 LP dimana tersangka membawa Sajam untuk melukai orang lain.
Perlu diketahui, Operasi Ketupat Semeru 2023 berlangsung selama 12 hari terhitung mulai tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan 26 Mei 2023.