Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kriminal

Polres Sumenep Amankan 10 Tersangka Dari 8 Kasus Selama Operasi Ketupat Semeru 2023

Avatar of Okedaily
153
×

Polres Sumenep Amankan 10 Tersangka Dari 8 Kasus Selama Operasi Ketupat Semeru 2023

Sebarkan artikel ini
Polres Sumenep Amankan 10 Tersangka Dari 8 Kasus Selama Operasi Ketupat Semeru 2023
Wakapolres Sumenep Kompol Soekris (tengah) didampingi Kasat reskrim (kanan) dan Kasi Humas (Kiri) saat konferensi pers keberhasilan selama Operasi Ketupat Semeru 2023. ©Okedaily.com/Mashudi

SUMENEP Selama 12 hari Kepolisian Resor (Polres) Sumenep Polda Jawa Timur, berhasil mengamankan sepuluh tersangka dari delapan kasus dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2023. Diantaranya ialah kasus Curanmor, Curat dan Sajam.

Dalam konferensi pers, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko melalui Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono, menyampaikan bahwa selama Operasi Ketupat Semeru 2023 telah berhasil meringkus para pelaku kriminal itu.

“Dari 10 tersangka, saat ini diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Wakapolres Sumenep, Kompol Soekris, Senin (5/6).

Baca Juga :  Ketua AWDI Sumenep Apresiasi Atas Penahanan Para Penganiaya Dua Wartawan di Kota Keris

Dijelaskan Wakapolres Sumenep, Kompol Soekris bahwa pada kasus Curanmor terdapat 4 laporan polisi (LP), dimana tersangka saat melakukan aksinya yakni dengan merusak kunci sepeda motor korban.

Sedangkan mengenai kasus Curat, sambungnya, ada 2 LP yaitu dimana tersangka melakukan pencurian mesin diesel dan merusak kaca, dan kasus Sajam 2 LP dimana tersangka membawa Sajam untuk melukai orang lain.

Perlu diketahui, Operasi Ketupat Semeru 2023 berlangsung selama 12 hari terhitung mulai tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan 26 Mei 2023.

Baca Juga :  Dinas PRKP dan Perhubungan merencanakan Peremajaan PJU di Kota Sumenep
Example 325x300