SUMENEP, OKEDAILY – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol-PP Sumenep bersama tim Bea Cukai Madura, menggelar rapat koordinasi dan penyerahan laporan hasil pengumpulan informasi BKC Ilegal hasil tembakau. Hal tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban terkait pengumpulan informasi rokok ilegal.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 27 September 2023 di Kantor Satpol-PP Kabupaten Sumenep, Madura. Terpantau rapat koordinasi kali ini dihadiri langsung dari pihak Bea Cukai Madura dan seluruh anggota Satgas pengumpulan informasi rokok ilegal yakni tanpa cukai.
Humas Kantor Bea Cukai Madura, Tesar Pratama, mengatakan bahwa peredaran rokok ilegal menjadi tantangan dan pengalaman sendiri bagi semua tim yang terlibat dalam pengumpulan informasi BKC ilegal hasil tembakau tersebut.
”InsyaAllah seperti yang disampaikan oleh pak Laili (Kasatpol-PP Sumenep, red), kegiatan pengumpulan informasi tahun depan pasti masih ada, cuma pengampuh-nya kita akan serahkan kepada yang berwenang,” kata Tesar Pratama.
Dalam keterangannya, jika nanti pengampuh-nya ternyata geser dari Satpol-PP, kemungkinan tim tidak akan berubah dari pada yang sudah ada sebelumnya. ”Karena DBHCHT ini kita sama-sama belajar, mulai sebelumnya hanya di perekonomian saja, kemudian menyebar ke banyak OPD, kemudian sekarang banyak terpusat di penegakan hukumnya di Satpol-PP,” tukasnya.
”Sedangkan untuk penegakan hukum yang arahnya kepada pembinaan, arahnya ada di Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian melalui pembangunan KIHT,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satpol-PP Sumenep, Ach. Laili Maulidy, mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada anggota tim yang tergabung dalam tim pengumpulan informasi terkait rokok ilegal tanpa cukai.
”Selain itu, rapat koordinasi juga sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban Satpol PP Sumenep terkait pengumpulan informasi rokok ilegal atau rokok tanpa cukai DBHCHT tahun 2023 kepada Bapak Bupati Sumenep,” tutupnya.