Demokrasi Junub, Fauzi AS Bicara Dugaan Praktik Kotor Pilkada Sumenep 2024

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Final menggelar diskusi internal dalam rangka persiapan sengketa Pilkada Sumenep 2024 ke MK, suasana saat di pengunungan Prancak Pasongsongan, Kabupaten Sumenep. ©Okedaily.com/Istimewa

Tim Final menggelar diskusi internal dalam rangka persiapan sengketa Pilkada Sumenep 2024 ke MK, suasana saat di pengunungan Prancak Pasongsongan, Kabupaten Sumenep. ©Okedaily.com/Istimewa

SUMENEP, OKEDAILY Pegunungan Prancak di Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, menjadi saksi pertemuan penting yang digelar oleh tim pasangan calon (paslon) nomor urut 01, KH. Ali Fikri dan KH. Muh. Unais Ali Hisyam yang dikenal sebutan Final, pada Senin (6/1/2025).

Dalam suasana asri yang menyatu dengan alam, aktivis dan pengamat politik lokal, Fauzi AS, menyampaikan pandangannya terkait fenomena yang ia sebut sebagai “Demokrasi Junub.” Istilah ini merujuk pada kondisi demokrasi yang ternoda oleh praktik politik kotor.

Pertemuan tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan kecurangan dalam Pilkada Sumenep 2024. Menurut Fauzi AS, MK adalah alat terakhir untuk membersihkan noda yang mengotori demokrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Bupati Sumenep Resmikan Gedung Baru DPRD, Dorong Optimalisasi Pemerintahan dan Aspirasi Masyarakat

MK adalah mesin kesucian, ujar Fauzi, ini menjadi tempat terakhir bagi mereka yang merasa dicurangi untuk mendapatkan keadilan. “Jika demokrasi kita berada dalam kondisi junub atau hadats besar, maka hanya MK yang bisa menjadi jalan bersuci,” tegasnya.

Dalam diskusi internal tim, terungkap dugaan kuat adanya praktik kotor yang melibatkan tokoh-tokoh besar di Kabupaten Sumenep. Salah satu nama yang sering disebut adalah tokoh PDIP yang dikenal dengan inisial M0. Sosok ini diduga memiliki pengaruh besar dalam berbagai bentuk pelanggaran yang mencoreng proses pemilu di daerah tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Sulaisi Abdurrazaq, anggota tim hukum Paslon Final menyambung pembicaraan, dan menyatakan pentingnya doa sebagai senjata spiritual dalam perjuangan ini.

Baca Juga :  Di Bulan Suci RSUD Moh Anwar Sumenep Layani dengan Hati

“Kita memohon agar MK dapat bekerja dengan adil sebagai alat bersuci dari noda kecurangan,” ucap Sulaisi. Ia juga mencontohkan bagaimana MK sebelumnya telah memberikan keadilan dalam proses pencalonan Final pada Pilkada Sumenep 2024.

Lebih lanjut, Fauzi AS juga menyoroti dampak lebih luas dari demokrasi yang ternoda. Menurutnya, kemiskinan di Pulau Madura menjadi akar dari pragmatisme politik yang membahayakan, khususnya di Sumenep yang juga dikenal dengan sebutan Kota Keris.

“Kemiskinan telah melahirkan pola pikir pragmatis. Elit politik justru memanfaatkan kondisi ini untuk membeli suara rakyat, sehingga kekuasaan bisa terus dilanggengkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan

Ia menambahkan, bahwa Madura sebenarnya memiliki potensi besar dengan kekayaan alam yang melimpah, seperti migas, hasil laut, dan sumber daya lainnya. Namun, potensi ini belum mampu membawa masyarakat keluar dari lingkaran kemiskinan.

“Pulau ini adalah berlian di leher ibu pertiwi, tapi berlian ini sekarang ada di tangan penyamun,” katanya.

Di akhir wawancara eksklusif, pria berambut gondrong ini memberikan pesan tegas kepada elit politik di Madura. “Kecurangan tidak akan membawa hasil. Ia hanya akan berakhir di jalan buntu. Allah yang Maha Adil pasti akan memberikan balasan setimpal,” tukasnya.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Sumenep Tak Berdaya, Kepala SMPN 2 Raas : Saya Bisa Remote Dari Asta

Fauzi berharap, gugatan ini dapat menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem demokrasi di Kabupaten Sumenep. Ia juga menekankan bahwa demokrasi harus kembali kepada tujuan utamanya, yakni memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat, bukan menjadi alat kepentingan segelintir orang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak tergugat KPU Kabupaten Sumenep.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko
SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji
Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan
Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris
Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi
Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci
SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos
Perkuat Budaya Sadar Hukum, Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep Gelar Penyuluhan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:33 WIB

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:19 WIB

SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:31 WIB

Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:24 WIB

Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:16 WIB

Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru

Dok. Fauzi As. ©Okedaily.com

Kopini

Catatan Fauzi AS: Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:10 WIB