Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300
Daerah

Demokrasi Junub, Fauzi AS Bicara Dugaan Praktik Kotor Pilkada Sumenep 2024

Avatar of Okedaily
×

Demokrasi Junub, Fauzi AS Bicara Dugaan Praktik Kotor Pilkada Sumenep 2024

Sebarkan artikel ini
Demokrasi Junub, Fauzi AS Bicara Dugaan Praktik Kotor Pilkada Sumenep 2024
Tim Final menggelar diskusi internal dalam rangka persiapan sengketa Pilkada Sumenep 2024 ke MK, suasana saat di pengunungan Prancak Pasongsongan, Kabupaten Sumenep. ©Okedaily.com/Istimewa

SUMENEP, OKEDAILY Pegunungan Prancak di Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, menjadi saksi pertemuan penting yang digelar oleh tim pasangan calon (paslon) nomor urut 01, KH. Ali Fikri dan KH. Muh. Unais Ali Hisyam yang dikenal sebutan Final, pada Senin (6/1/2025).

Dalam suasana asri yang menyatu dengan alam, aktivis dan pengamat politik lokal, Fauzi AS, menyampaikan pandangannya terkait fenomena yang ia sebut sebagai “Demokrasi Junub.” Istilah ini merujuk pada kondisi demokrasi yang ternoda oleh praktik politik kotor.

Pasang Iklan Anda Disini
Example 325x300

Pertemuan tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan kecurangan dalam Pilkada Sumenep 2024. Menurut Fauzi AS, MK adalah alat terakhir untuk membersihkan noda yang mengotori demokrasi.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Gelar Konsultasi Publik RKPD 2026, Dapat Apresiasi dari Bakorwil IV

MK adalah mesin kesucian, ujar Fauzi, ini menjadi tempat terakhir bagi mereka yang merasa dicurangi untuk mendapatkan keadilan. “Jika demokrasi kita berada dalam kondisi junub atau hadats besar, maka hanya MK yang bisa menjadi jalan bersuci,” tegasnya.

Dalam diskusi internal tim, terungkap dugaan kuat adanya praktik kotor yang melibatkan tokoh-tokoh besar di Kabupaten Sumenep. Salah satu nama yang sering disebut adalah tokoh PDIP yang dikenal dengan inisial M0. Sosok ini diduga memiliki pengaruh besar dalam berbagai bentuk pelanggaran yang mencoreng proses pemilu di daerah tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Sulaisi Abdurrazaq, anggota tim hukum Paslon Final menyambung pembicaraan, dan menyatakan pentingnya doa sebagai senjata spiritual dalam perjuangan ini.

Baca Juga :  Kecam Sikap Keji Mantan Kades Batuampar, Jatim Progress Akan Demo di Mabes Polri

“Kita memohon agar MK dapat bekerja dengan adil sebagai alat bersuci dari noda kecurangan,” ucap Sulaisi. Ia juga mencontohkan bagaimana MK sebelumnya telah memberikan keadilan dalam proses pencalonan Final pada Pilkada Sumenep 2024.

Lebih lanjut, Fauzi AS juga menyoroti dampak lebih luas dari demokrasi yang ternoda. Menurutnya, kemiskinan di Pulau Madura menjadi akar dari pragmatisme politik yang membahayakan, khususnya di Sumenep yang juga dikenal dengan sebutan Kota Keris.

“Kemiskinan telah melahirkan pola pikir pragmatis. Elit politik justru memanfaatkan kondisi ini untuk membeli suara rakyat, sehingga kekuasaan bisa terus dilanggengkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dana Ratusan Juta Rupiah Raib, Pagar Pasar Batuan Sumenep di Lahan Sengketa

Ia menambahkan, bahwa Madura sebenarnya memiliki potensi besar dengan kekayaan alam yang melimpah, seperti migas, hasil laut, dan sumber daya lainnya. Namun, potensi ini belum mampu membawa masyarakat keluar dari lingkaran kemiskinan.

“Pulau ini adalah berlian di leher ibu pertiwi, tapi berlian ini sekarang ada di tangan penyamun,” katanya.

Di akhir wawancara eksklusif, pria berambut gondrong ini memberikan pesan tegas kepada elit politik di Madura. “Kecurangan tidak akan membawa hasil. Ia hanya akan berakhir di jalan buntu. Allah yang Maha Adil pasti akan memberikan balasan setimpal,” tukasnya.

Baca Juga :  IKAPMII Ganding Gelar Resepsi Puncak Harlah PMII ke-63 Dihadiri Ratusan Kader

Fauzi berharap, gugatan ini dapat menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem demokrasi di Kabupaten Sumenep. Ia juga menekankan bahwa demokrasi harus kembali kepada tujuan utamanya, yakni memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat, bukan menjadi alat kepentingan segelintir orang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak tergugat KPU Kabupaten Sumenep.

Example 325x300
Example floating
Example 325x300