Demokrasi Junub, Fauzi AS Bicara Dugaan Praktik Kotor Pilkada Sumenep 2024

Avatar of Okedaily

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Final menggelar diskusi internal dalam rangka persiapan sengketa Pilkada Sumenep 2024 ke MK, suasana saat di pengunungan Prancak Pasongsongan, Kabupaten Sumenep. ©Okedaily.com/Istimewa

Tim Final menggelar diskusi internal dalam rangka persiapan sengketa Pilkada Sumenep 2024 ke MK, suasana saat di pengunungan Prancak Pasongsongan, Kabupaten Sumenep. ©Okedaily.com/Istimewa

SUMENEP, OKEDAILY Pegunungan Prancak di Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, menjadi saksi pertemuan penting yang digelar oleh tim pasangan calon (paslon) nomor urut 01, KH. Ali Fikri dan KH. Muh. Unais Ali Hisyam yang dikenal sebutan Final, pada Senin (6/1/2025).

Dalam suasana asri yang menyatu dengan alam, aktivis dan pengamat politik lokal, Fauzi AS, menyampaikan pandangannya terkait fenomena yang ia sebut sebagai “Demokrasi Junub.” Istilah ini merujuk pada kondisi demokrasi yang ternoda oleh praktik politik kotor.

Pertemuan tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan kecurangan dalam Pilkada Sumenep 2024. Menurut Fauzi AS, MK adalah alat terakhir untuk membersihkan noda yang mengotori demokrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Lembar XIII, Fauzi As : Takdir Pulau Ter-pulaukan

MK adalah mesin kesucian, ujar Fauzi, ini menjadi tempat terakhir bagi mereka yang merasa dicurangi untuk mendapatkan keadilan. “Jika demokrasi kita berada dalam kondisi junub atau hadats besar, maka hanya MK yang bisa menjadi jalan bersuci,” tegasnya.

Dalam diskusi internal tim, terungkap dugaan kuat adanya praktik kotor yang melibatkan tokoh-tokoh besar di Kabupaten Sumenep. Salah satu nama yang sering disebut adalah tokoh PDIP yang dikenal dengan inisial M0. Sosok ini diduga memiliki pengaruh besar dalam berbagai bentuk pelanggaran yang mencoreng proses pemilu di daerah tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Sulaisi Abdurrazaq, anggota tim hukum Paslon Final menyambung pembicaraan, dan menyatakan pentingnya doa sebagai senjata spiritual dalam perjuangan ini.

Baca Juga :  Bahas Minoritas, Utamakan Koneksi Bukan Koreksi

“Kita memohon agar MK dapat bekerja dengan adil sebagai alat bersuci dari noda kecurangan,” ucap Sulaisi. Ia juga mencontohkan bagaimana MK sebelumnya telah memberikan keadilan dalam proses pencalonan Final pada Pilkada Sumenep 2024.

Lebih lanjut, Fauzi AS juga menyoroti dampak lebih luas dari demokrasi yang ternoda. Menurutnya, kemiskinan di Pulau Madura menjadi akar dari pragmatisme politik yang membahayakan, khususnya di Sumenep yang juga dikenal dengan sebutan Kota Keris.

“Kemiskinan telah melahirkan pola pikir pragmatis. Elit politik justru memanfaatkan kondisi ini untuk membeli suara rakyat, sehingga kekuasaan bisa terus dilanggengkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Wongsojudo: Job Fair Untuk Kurangi Angka Pengangguran

Ia menambahkan, bahwa Madura sebenarnya memiliki potensi besar dengan kekayaan alam yang melimpah, seperti migas, hasil laut, dan sumber daya lainnya. Namun, potensi ini belum mampu membawa masyarakat keluar dari lingkaran kemiskinan.

“Pulau ini adalah berlian di leher ibu pertiwi, tapi berlian ini sekarang ada di tangan penyamun,” katanya.

Di akhir wawancara eksklusif, pria berambut gondrong ini memberikan pesan tegas kepada elit politik di Madura. “Kecurangan tidak akan membawa hasil. Ia hanya akan berakhir di jalan buntu. Allah yang Maha Adil pasti akan memberikan balasan setimpal,” tukasnya.

Baca Juga :  Peresmian Gedung Baru DPRD Sumenep, Komitmen untuk Meningkatkan Pelayanan Masyarakat

Fauzi berharap, gugatan ini dapat menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem demokrasi di Kabupaten Sumenep. Ia juga menekankan bahwa demokrasi harus kembali kepada tujuan utamanya, yakni memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat, bukan menjadi alat kepentingan segelintir orang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak tergugat KPU Kabupaten Sumenep.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

STAI Al-Hikmah Medan Sosialisasi PMB di Aceh Singkil
Lamsiang Sitompul Apresiasi Doa Kapolrestabes Medan Saat Demo Berlangsung
Aktivis Mahasiswa Kepung Kantor Walikota Medan, Rico Waas Menghindar
Bukan Sekadar Administrasi, UIN Madura Jadi Pionir Digital Governance
Profil Imran Harahap: Suara Muda, Arah Baru
Oknum Brimob Aniaya Bocah hingga Tewas, Ini Sikap Sakinah
Rayakan Anniversary KanalNews, Ribuan Warga Padati Somber Rajeh
Malam Resepsi HPN 2026, SMSI Sumenep Hadirkan Kominfo Jawa Timur

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 18:26 WIB

STAI Al-Hikmah Medan Sosialisasi PMB di Aceh Singkil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:20 WIB

Lamsiang Sitompul Apresiasi Doa Kapolrestabes Medan Saat Demo Berlangsung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:53 WIB

Aktivis Mahasiswa Kepung Kantor Walikota Medan, Rico Waas Menghindar

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Administrasi, UIN Madura Jadi Pionir Digital Governance

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:32 WIB

Profil Imran Harahap: Suara Muda, Arah Baru

Berita Terbaru

Sosialisasi PMB STAI Al-Hikmah Medan di SMA Negeri 2 Simpang Kiri Subulussalam, dan Pesantren Babussalam Aceh Singkil. ©okedaily.com/Ilham HB

Nasional

STAI Al-Hikmah Medan Sosialisasi PMB di Aceh Singkil

Senin, 9 Mar 2026 - 18:26 WIB