OKEDAILY.COM – Ratusan penumpang Kapal Motor Sabuk Nusantara 51 (KM Sanus 51) diturunkan di tengah laut akibat dua kapa tanker yang menutup akses di dermaga Pelabuhan Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Diketahui, KM Sanus 51 dengan ratusan penumpang asal Kepulauan Sumenep, berangkat berlayar dari Pelabuhan Kalianget pada hari, Sabtu (5/3) kemarin sekitar pukul 17:00 WIB dan tiba di Sapeken, Minggu (6/3) pukul 14:00 WIB.
Lelah karena lamanya perjalanan dari Kalianget menuju Sapeken yang harus ditempuh penumpang KM Sanus 51 ternyata harus bertambah akibat tertutupnya dermaga Pelabuhan Sapeken, oleh dua kapal tanker milik APMS dan PLN.
Dua kapal tanker kepunyaan APMS dan PLN yang berlabuh di dermaga Pelabuhan Sapeken, membuat KM Sanus 51 tidak dapat bersandar guna menurunkan penumpang yang seharian penuh harus terombang-ambing dalam pelayaran di laut.
Pihak terkait yang berwenang seolah tutup mata dan tidak menginstruksikan agar dua tanker itu keluar dari dermaga Pelabuhan Sapeken. Alhasil, membuat para penumpang KM Sanus 51 yang kebanyakan orang tua dan anak-anak tersebut, harus dijemput oleh perahu kecil agar bisa mencapai daratan.
Kepala Desa Sapeken Bereaksi Keras
Kondisi tidak keluarnya dua tanker dari dermaga guna memberi ruang kepada KM Sanus 51 untuk bersandar, mengundang reaksi keras dari Joni Junaidi Kepala Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Sumenep, saat memberi informasi via WhatsApp, Minggu (6/3).
“Dalam aturannya mas, dimana-mana kalau kapal penumpang mau sandar di pelabuhan manapun, kapal tanker atau kapal perangpun harus keluar dulu dari dermaga. Kapal penumpang bawa nyawa mas,” ujarnya geram.
Joni Junaidi pun mengkritik kebijakan pengelola Pelabuhan Sapeken. “Penumpang KM Sanus 51 terpaksa dijemput perahu kecil. Apa mereka tidak ada hatinya, lebih berpihak kepada tanker ketimbang masyarakat Sapeken,” kesalnya.
Padahal menurut Joni, Kapten KM Sanus 51 telah menghubungi agen dua tanker yang bersandar di dermaga Pelabuhan Sapeken mulai pagi dan menyampaikan bahwa kapalnya akan tiba di Sapeken jam 14.00 WIB atau jam 2 siang. Jadi seharusnya agen itu jauh sebelumnya sudah mengeluarkan salah satu kapal tanker tersebut.
Pengelola Pelabuhan Sapeken Bukan di Syahbandar Lagi
Edi Kiswanto Kepala Syahbandar Sapeken, yang dihubungi via sambungan seluler menjelaskan, jika pengelolaan Pelabuhan Sapeken sudah bukan kewenangannya lagi per tanggal 1 Januari 2022.
“Sekarang pengelolaan Pelabuhan ada di bawah naungan Dinas Perhubungan Jawa Timur. Per 1 Januari berdasarkan aturan Pengalihan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D) pengelolanya UPT PBR Banyuwangi,” jelasnya, Minggu (6/3).
Pihaknya, kata Edi Kiswanto, kini hanya bertanggung jawab atas perjalanan dan keselamatan pelayaran. Ia juga kerap kali berkomunikasi dengan pihak Dishub dikarenakan masih banyaknya keluhan masyarakat terkait pengelolaan Pelabuhan Sapeken.
“Rencananya dalam waktu dekat saya berencana untuk duduk bareng Muspika (Forkompinda, red) agar masyarakat dapat lebih paham bahwasanya kini pengelolaan Pelabuhan Sapeken berada di Dishub,” imbuhnya.
Sementara, pihak terkait dengan dua tanker yang berlabuh di dermaga Pelabuhan Sapeken dan menutup akses berlabuh KM Sanus 51 seperti Dishub Jatim, H. Ardi pemilik APMS dan Haitami agen kapal tanker PLN. Namun hingga berita ini ditayangkan tidak ada satupun yang merespon komunikasi awak media.