Pemerintah Kabupaten Sumenep Perkuat Tata Kelola Pajak dan Retribusi Daerah

Avatar of Okedaily

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pejabat lintas OPD Pemkab Sumenep mengikuti rapat koordinasi strategis tata kelola pajak dan retribusi daerah. ©Okedaily.com/Ist

Sejumlah pejabat lintas OPD Pemkab Sumenep mengikuti rapat koordinasi strategis tata kelola pajak dan retribusi daerah. ©Okedaily.com/Ist

OkeDaily.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pajak dan retribusi daerah.

Hal tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi strategis yang digelar pada Jumat (17/1) di Ruang Rapat Adirasa, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep.

Agenda rapat kali ini membahas implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2024 sebagai landasan utama optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  BEM PTNU Jatim Gelar Muswil dan Muskerwil : Rumuskan Arah Gerak Mahasiswa Nahdliyin

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Asistensi dan Evaluasi Kebijakan Pajak Daerah serta Retribusi Daerah yang sebelumnya digelar oleh Kementerian Dalam Negeri RI, pada 14 Januari 2025, secara daring.

Namun, Pemkab Sumenep memilih cara pendekatan lebih intensif dengan mengadakan diskusi langsung bersama seluruh instansi terkait.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Kepala Bapenda, Faruk Hanafi, menegaskan bahwa evaluasi bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memastikan kebijakan yang diterapkan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Wongsojudo: PPPK Paruh Waktu Tingkatkan Kinerja Demi Pelayanan Publik

“Evaluasi ini adalah momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan pajak dan retribusi daerah. Tujuannya tidak hanya sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya usai rapat.

Ia juga menjelaskan bahwa forum tersebut membahas berbagai tantangan teknis dan administratif seperti kendala penarikan pajak, sinkronisasi data antar instansi, serta optimalisasi sistem digitalisasi dalam pelayanan pajak.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turut membahas strategi peningkatan PAD secara berkelanjutan.

Baca Juga :  HIMAPI Unisma Gelar Osjur Gabungan, Bekali Pengembangan Potensi Mahasiswa

Oleh karenanya, Faruk pun menekankan bahwa sinergi antar-OPD akan menjadi faktor atau kunci dalam implementasi Perda Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2024 tersebut.

“Dengan kolaborasi yang solid, potensi pajak dan retribusi daerah dapat dimaksimalkan. Hasilnya tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga membuka peluang investasi sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.

Sebagai bagian dari rencana jangka panjang, Pemkab Sumenep juga mendorong digitalisasi pengelolaan pajak dan retribusi. Dengan pemanfaatan platform digital, diharapkan pelayanan masyarakat semakin cepat, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan 1444H, Kasatpol PP dan Damkar Sumenep Agendakan Gelar Patroli

“Inovasi adalah kunci. Kami sedang merancang sistem berbasis teknologi untuk mempermudah pembayaran pajak sekaligus meminimalkan kebocoran pendapatan daerah,” kata Faruk dengan optimistis.

Meski menghadapi berbagai tantangan, Pemkab Sumenep tetap berkomitmen untuk terus berinovasi dan mengajak masyarakat turut serta dalam mendukung kebijakan pemerintah dengan mematuhi kewajiban perpajakan.

Dengan langkah evaluasi tersebut, Pemkab Sumenep dibawah kepemimpinan Bupati Wongsojudo menegaskan keseriusannya dalam menghadapi perubahan kebijakan nasional serta tantangan lokal.

Baca Juga :  Leasing Tarik Paksa Kendaraan di Jalan, Debitur Boleh Melawan!

Seyogyanya, semua upaya demikian diarahkan untuk menjadikan Kabupaten Sumenep sebagai model tata kelola pajak daerah yang efektif di tingkat nasional.

“Langkah maju ini bukan sekadar soal angka atau target, namun bagaimana kebijakan daerah dapat menggerakkan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkas Faruk.

Salah satu perwakilan OPD yang enggan disebutkan namanya mengapresiasi langkah proaktif Pemkab Sumenep dalam mengevaluasi kebijakan itu.

Baca Juga :  Tim TP3 Kabupaten Sumenep Terbentuk, Less Confidence Ala Bupati Sumenep?

“Kami melihat kebijakan ini sangat visioner. Jika diterapkan secara konsisten, akan menjadi fondasi kuat bagi Sumenep dalam mencapai kemandirian finansial,” ungkapnya.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

STAI Al-Hikmah Medan Sosialisasi PMB di Aceh Singkil
Lamsiang Sitompul Apresiasi Doa Kapolrestabes Medan Saat Demo Berlangsung
Aktivis Mahasiswa Kepung Kantor Walikota Medan, Rico Waas Menghindar
Bukan Sekadar Administrasi, UIN Madura Jadi Pionir Digital Governance
Profil Imran Harahap: Suara Muda, Arah Baru
Oknum Brimob Aniaya Bocah hingga Tewas, Ini Sikap Sakinah
Rayakan Anniversary KanalNews, Ribuan Warga Padati Somber Rajeh
Malam Resepsi HPN 2026, SMSI Sumenep Hadirkan Kominfo Jawa Timur

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 18:26 WIB

STAI Al-Hikmah Medan Sosialisasi PMB di Aceh Singkil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:20 WIB

Lamsiang Sitompul Apresiasi Doa Kapolrestabes Medan Saat Demo Berlangsung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:53 WIB

Aktivis Mahasiswa Kepung Kantor Walikota Medan, Rico Waas Menghindar

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Administrasi, UIN Madura Jadi Pionir Digital Governance

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:32 WIB

Profil Imran Harahap: Suara Muda, Arah Baru

Berita Terbaru

Sosialisasi PMB STAI Al-Hikmah Medan di SMA Negeri 2 Simpang Kiri Subulussalam, dan Pesantren Babussalam Aceh Singkil. ©okedaily.com/Ilham HB

Nasional

STAI Al-Hikmah Medan Sosialisasi PMB di Aceh Singkil

Senin, 9 Mar 2026 - 18:26 WIB