Pemerintah Kabupaten Sumenep Perkuat Tata Kelola Pajak dan Retribusi Daerah

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pejabat lintas OPD Pemkab Sumenep mengikuti rapat koordinasi strategis tata kelola pajak dan retribusi daerah. ©Okedaily.com/Ist

Sejumlah pejabat lintas OPD Pemkab Sumenep mengikuti rapat koordinasi strategis tata kelola pajak dan retribusi daerah. ©Okedaily.com/Ist

OkeDaily.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pajak dan retribusi daerah.

Hal tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi strategis yang digelar pada Jumat (17/1) di Ruang Rapat Adirasa, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep.

Agenda rapat kali ini membahas implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2024 sebagai landasan utama optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Simsalabim, Dana Hibah APBD ke Baznas Sumenep Tak Pernah Diaudit

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Asistensi dan Evaluasi Kebijakan Pajak Daerah serta Retribusi Daerah yang sebelumnya digelar oleh Kementerian Dalam Negeri RI, pada 14 Januari 2025, secara daring.

Namun, Pemkab Sumenep memilih cara pendekatan lebih intensif dengan mengadakan diskusi langsung bersama seluruh instansi terkait.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Kepala Bapenda, Faruk Hanafi, menegaskan bahwa evaluasi bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memastikan kebijakan yang diterapkan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.

Baca Juga :  Prediksi Perolehan Kursi Parpol dan Caleg Dapil 7 Sumenep, PPP dan Demokrat Selisih Tipis

“Evaluasi ini adalah momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan pajak dan retribusi daerah. Tujuannya tidak hanya sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya usai rapat.

Ia juga menjelaskan bahwa forum tersebut membahas berbagai tantangan teknis dan administratif seperti kendala penarikan pajak, sinkronisasi data antar instansi, serta optimalisasi sistem digitalisasi dalam pelayanan pajak.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turut membahas strategi peningkatan PAD secara berkelanjutan.

Baca Juga :  KPU Sumenep Umumkan Jadwal Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Oleh karenanya, Faruk pun menekankan bahwa sinergi antar-OPD akan menjadi faktor atau kunci dalam implementasi Perda Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2024 tersebut.

“Dengan kolaborasi yang solid, potensi pajak dan retribusi daerah dapat dimaksimalkan. Hasilnya tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga membuka peluang investasi sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.

Sebagai bagian dari rencana jangka panjang, Pemkab Sumenep juga mendorong digitalisasi pengelolaan pajak dan retribusi. Dengan pemanfaatan platform digital, diharapkan pelayanan masyarakat semakin cepat, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Transformasi Berbasis Kompetensi, RSUD dr Moh Anwar Sumenep Kembangkan Layanan Kesehatan

“Inovasi adalah kunci. Kami sedang merancang sistem berbasis teknologi untuk mempermudah pembayaran pajak sekaligus meminimalkan kebocoran pendapatan daerah,” kata Faruk dengan optimistis.

Meski menghadapi berbagai tantangan, Pemkab Sumenep tetap berkomitmen untuk terus berinovasi dan mengajak masyarakat turut serta dalam mendukung kebijakan pemerintah dengan mematuhi kewajiban perpajakan.

Dengan langkah evaluasi tersebut, Pemkab Sumenep dibawah kepemimpinan Bupati Wongsojudo menegaskan keseriusannya dalam menghadapi perubahan kebijakan nasional serta tantangan lokal.

Baca Juga :  JAASMARA Akan Polisikan Walikota Malang

Seyogyanya, semua upaya demikian diarahkan untuk menjadikan Kabupaten Sumenep sebagai model tata kelola pajak daerah yang efektif di tingkat nasional.

“Langkah maju ini bukan sekadar soal angka atau target, namun bagaimana kebijakan daerah dapat menggerakkan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkas Faruk.

Salah satu perwakilan OPD yang enggan disebutkan namanya mengapresiasi langkah proaktif Pemkab Sumenep dalam mengevaluasi kebijakan itu.

Baca Juga :  DKPP Sumenep Boyong Tiga Penghargaan Pemprov Jatim, Berikut Kategorinya

“Kami melihat kebijakan ini sangat visioner. Jika diterapkan secara konsisten, akan menjadi fondasi kuat bagi Sumenep dalam mencapai kemandirian finansial,” ungkapnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yonif TP 931/KJ Siap Dukung Program Pemerintah dan Perkuat Ketahanan Pangan
Sinergi Ponpes Al-islamiyah Pakondang Bersama Yonif TP 931/KJ Sukseskan Kemah HIMMAH ke-51
Hima Persis Jakarta Dorong Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Terhadap Koruptor
Ground Breaking PSEL Denpasar Raya, Gus Yoga: Bukti Nyata Kepedulian Presiden Prabowo
Pelatihan Budidaya Ikan dan Greenhouse Tingkatkan Kapasitas Masyarakat Desa Tinggimae
Asta Tinggi Terancam, GP Ansor Desak Polda Jatim Tindak Para Pelaku Tambang Ilegal
HUT Bhayangkara ke-80, PD Hima Persis Jakarta Timur Siap Jadi Mitra Strategis
Bupati Sumenep Dorong ASN Adaptif dan Inovatif Melalui Implementasi Manajemen Talenta

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:01 WIB

Yonif TP 931/KJ Siap Dukung Program Pemerintah dan Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:59 WIB

Sinergi Ponpes Al-islamiyah Pakondang Bersama Yonif TP 931/KJ Sukseskan Kemah HIMMAH ke-51

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:54 WIB

Hima Persis Jakarta Dorong Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Terhadap Koruptor

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:11 WIB

Ground Breaking PSEL Denpasar Raya, Gus Yoga: Bukti Nyata Kepedulian Presiden Prabowo

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:18 WIB

Pelatihan Budidaya Ikan dan Greenhouse Tingkatkan Kapasitas Masyarakat Desa Tinggimae

Berita Terbaru