Pemerintah Kabupaten Sumenep Perkuat Tata Kelola Pajak dan Retribusi Daerah

- Editorial Team

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Sejumlah pejabat lintas OPD Pemkab Sumenep mengikuti rapat koordinasi strategis tata kelola pajak dan retribusi daerah. ©Okedaily.com/Ist

Sejumlah pejabat lintas OPD Pemkab Sumenep mengikuti rapat koordinasi strategis tata kelola pajak dan retribusi daerah. ©Okedaily.com/Ist

OkeDaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pajak dan retribusi daerah.

Hal tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi strategis yang digelar pada Jumat (17/1) di Ruang Rapat Adirasa, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep.

Agenda rapat kali ini membahas implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2024 sebagai landasan utama optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  TPS3R Sesetan Over Kapasitas, Gede Tommy DPRD Denpasar Dorong Pembuatan TPS3R Pedungan

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Asistensi dan Evaluasi Kebijakan Pajak Daerah serta Retribusi Daerah yang sebelumnya digelar oleh Kementerian Dalam Negeri RI, pada 14 Januari 2025, secara daring.

Namun, Pemkab Sumenep memilih cara pendekatan lebih intensif dengan mengadakan diskusi langsung bersama seluruh instansi terkait.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Kepala Bapenda, Faruk Hanafi, menegaskan bahwa evaluasi bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memastikan kebijakan yang diterapkan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.

Baca Juga :  Bajak Siaran, Dua Pengusaha TV Kabel Sumenep Ditangkap Polda Metro Jaya

“Evaluasi ini adalah momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan pajak dan retribusi daerah. Tujuannya tidak hanya sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya usai rapat.

Ia juga menjelaskan bahwa forum tersebut membahas berbagai tantangan teknis dan administratif seperti kendala penarikan pajak, sinkronisasi data antar instansi, serta optimalisasi sistem digitalisasi dalam pelayanan pajak.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turut membahas strategi peningkatan PAD secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Al-ansor Community Medan Gelar Berbagi Takjil dan Buka Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Suci

Oleh karenanya, Faruk pun menekankan bahwa sinergi antar-OPD akan menjadi faktor atau kunci dalam implementasi Perda Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2024 tersebut.

“Dengan kolaborasi yang solid, potensi pajak dan retribusi daerah dapat dimaksimalkan. Hasilnya tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga membuka peluang investasi sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.

Sebagai bagian dari rencana jangka panjang, Pemkab Sumenep juga mendorong digitalisasi pengelolaan pajak dan retribusi. Dengan pemanfaatan platform digital, diharapkan pelayanan masyarakat semakin cepat, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Mahasiswa Internasional BIPA UPN Veteran Jawa Timur Eksplorasi Warisan Majapahit dalam Darmawisata Kampung Majapahit Bejijong

“Inovasi adalah kunci. Kami sedang merancang sistem berbasis teknologi untuk mempermudah pembayaran pajak sekaligus meminimalkan kebocoran pendapatan daerah,” kata Faruk dengan optimistis.

Meski menghadapi berbagai tantangan, Pemkab Sumenep tetap berkomitmen untuk terus berinovasi dan mengajak masyarakat turut serta dalam mendukung kebijakan pemerintah dengan mematuhi kewajiban perpajakan.

Dengan langkah evaluasi tersebut, Pemkab Sumenep dibawah kepemimpinan Bupati Wongsojudo menegaskan keseriusannya dalam menghadapi perubahan kebijakan nasional serta tantangan lokal.

Baca Juga :  Mudik Gratis Santri 2025: Pemkab Sumenep Hadirkan Fasilitas untuk Pulang Kampung

Seyogyanya, semua upaya demikian diarahkan untuk menjadikan Kabupaten Sumenep sebagai model tata kelola pajak daerah yang efektif di tingkat nasional.

“Langkah maju ini bukan sekadar soal angka atau target, namun bagaimana kebijakan daerah dapat menggerakkan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkas Faruk.

Salah satu perwakilan OPD yang enggan disebutkan namanya mengapresiasi langkah proaktif Pemkab Sumenep dalam mengevaluasi kebijakan itu.

Baca Juga :  Denpasar Diterjang Banjir, Gede Tommy DPRD Denpasar Soroti Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan

“Kami melihat kebijakan ini sangat visioner. Jika diterapkan secara konsisten, akan menjadi fondasi kuat bagi Sumenep dalam mencapai kemandirian finansial,” ungkapnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional
Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang
Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian
Gayam Bersiap! JJS Bapenda Hadir di Sapudi, Sepeda Listrik hingga Sembako Menanti
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR
Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar
Hasto Ingatkan Komjen Suyudi, Polri Harus Jadi Alat Negara Bukan Alat Kekuasaan
GMNI Sumenep Kecam Dugaan Pencabulan Anak di Kangean, Desak Polisi Bertindak Tegas

Related News

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:13 WIB

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar

Latest News