Tes SKB CPNS 2021 Kabupaten Sumenep Akan Digelar, Cek Waktunya Disini

- Redaksi

Senin, 22 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Achmad Fauzi Bupati Sumenep dan Hj. Dewi Khalifah Wakil Bupati Sumenep, diapit oleh Edi Rasiyadi Sekretaris Daerah Sumenep (kiri), Abd. Madjid Kepala BKPSDM Sumenep (kanan). [(c) Aditya]

Achmad Fauzi Bupati Sumenep dan Hj. Dewi Khalifah Wakil Bupati Sumenep, diapit oleh Edi Rasiyadi Sekretaris Daerah Sumenep (kiri), Abd. Madjid Kepala BKPSDM Sumenep (kanan). [(c) Aditya]

Okedaily.com, Sumenep – Sebagai tindak lanjut dari Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di wilayah Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, digelar tahapan tes selanjutnya yakni Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Berdasarkan surat pengumuman Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Nomor : 810/2071/435.203.4/2021, tentang jadwal pelaksanaan Tes SKB pengadaan CPNS di Wilayah Kabupaten Sumenep khusus peserta dengan pilihan lokasi tes di Universitas Bahaudin Madhary (UNIBA) Madura, tepatnya di Jalan Raya Lenteng No,10 Kecamatan Batuan, Sumenep.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Gelar Lomba Seni Suara Ayam Bekisar Bupati Cup 2024, Berikut Harapan Dewi Khalifah

Sesuai dengan surat edaran pengumuman Sekda Sumenep, Tes SKB tersebut, akan dilaksanakan pada Hari Senin, Tanggal 29 November 2021. Sedangkan jumlah peserta yang memilih untuk mengikuti Tes di Lokasi UNIBA Madura, sebanyak 85 peserta.

Prosesi tes SKB dibagi menjadi dua sesi, sesi pertama di ambil sebanyak 43 peserta, dimulai dari jam 08.00 – 09.30 WIB. Sementara pada sesi yang kedua, jumlah peserta diambil 42 peserta dan akan dimulai dari jam 11.00 – 12.30 WIB.

Masing -masing peserta akan mendapatkan waktu 90 menit untuk menuntaskan pekerjaan soal pada tes SKB.

Baca Juga :  PNS Nakal di Kepulauan Sumenep Kini Bisa Dipecat

Peserta Tes SKB CPNS juga harus hadir 90 menit sebelum acara dimulai, tanpa terkecuali. Sedangkan bagi peserta yang terlambat tidak diperkenankan untuk mengikuti ujian dengan alasan apapun.

Untuk informasi lebih lanjut tentang syarat-syarat kelengkapan dan Surat Edaran silahkan download klik disini.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan
Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris
Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi
Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci
SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos
Perkuat Budaya Sadar Hukum, Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep Gelar Penyuluhan
RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026
Pemkab Sumenep Genjot Holtikultura lewat HDDAP

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:31 WIB

Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:24 WIB

Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:50 WIB

Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:38 WIB

SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos

Rabu, 29 April 2026 - 16:45 WIB

Perkuat Budaya Sadar Hukum, Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep Gelar Penyuluhan

Berita Terbaru