Universitas Paramadina Bersama ILO Bahas Responsible Business Conduct dan Kerja Layak

- Redaksi

Minggu, 9 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat pemaparan materi kegiatan seminar berlangsung di Universitas Paramadina bersama ILO. ©Okedaily.com

Saat pemaparan materi kegiatan seminar berlangsung di Universitas Paramadina bersama ILO. ©Okedaily.com

OkeDaily.com Universitas Paramadina bersama International Labour Organization (ILO), dengan dukungan dari Pemerintah Jepang, sukses menggelar seminar bertajuk “Responsible Business Conduct (RBC) for Decent Work (DC) and University Network Development for RBC and DC in Indonesia”.

Acara ini berlangsung secara hybrid di Universitas Paramadina, Kampus Kuningan, Trinity Tower Lt.45, Jakarta, pada Sabtu (8/3/2025).

Baca Juga :  Adakan Sekolah Anggaran, Zia Ulhaq Menduga APBD Probolinggo Menyimpan Borok

Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, dalam sambutannya menekankan bahwa isu bisnis dan hak asasi manusia tidak hanya menjadi diskusi akademik, tetapi juga harus dibahas dalam berbagai forum, termasuk oleh dunia usaha.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Universitas Paramadina tidak hanya menyelenggarakan seminar sebagai agenda akademik, tetapi juga secara aktif mengadakan diskusi sebagai respons cepat terhadap isu-isu penting di dunia bisnis dan ketenagakerjaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kopri PMII Rayon Sunan Bonang Gelar SIG dan Launching Buku Kopri Edisi Revisi

Seminar ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, praktisi bisnis, dan perwakilan pemerintah. Tauvik Muhammad, ILO RISSC Project Coordinator, dalam paparannya menyoroti tantangan global terkait kerja layak, seperti pekerja anak dan kerja paksa.

Berdasarkan data global, terdapat 160 juta anak yang terlibat dalam pekerja anak dan 24,9 juta orang menjadi korban kerja paksa. Sementara di Indonesia, sekitar 1,1 juta pekerja anak dan 1,8 juta orang masih berada dalam kondisi kerja paksa modern.

“Tanggung jawab perusahaan sangat penting dalam mengidentifikasi dan memitigasi risiko pelanggaran hak asasi manusia dalam operasional bisnisnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Kader PMII Bangkalan Boikot Kantor PB PMII, Lecehkan PMII Jatim?

Sebagai keynote speaker, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Mugianto, menekankan bahwa bisnis dan hak asasi manusia merupakan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan.

Ia menggarisbawahi pentingnya kerja layak, yang mencakup jam kerja wajar, upah yang adil, serta jaminan sosial bagi pekerja.

“Pemerintah telah mengadopsi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM yang bertujuan memperkuat mekanisme pemulihan bagi korban pelanggaran hak asasi manusia dalam dunia bisnis,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua Pansel Mundur Hingga Syarat Seleksi Sekda Sumenep Diubah

Platform PRISMA sendiri telah mencatat 272 laporan perusahaan terkait dugaan pelanggaran HAM, dengan 31 laporan yang telah diselesaikan dan masuk dalam kategori hijau.

Sesi diskusi yang dimoderatori oleh Dr. Phill Shiskha Prabawaningtyas menghadirkan berbagai perspektif dari kalangan akademisi dan praktisi. Agatha Widianawati, Direktur Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan, menekankan pentingnya etika bisnis dan tanggung jawab perusahaan dalam menghadapi tantangan ekonomi, terutama bagi UMKM.

“Ekonomi Indonesia banyak ditopang oleh sektor mikro dan kecil, sehingga perlu pendekatan kebijakan yang dapat menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan usaha,” katanya.

Baca Juga :  Kelangkaan Minyak Goreng, Dirkrimsus Polda Sumut Bentuk Tim Usut Dugaan Penimbunan

Lanny dari Global Report Initiative (GRI) menyoroti bahwa isu hak asasi manusia semakin menjadi perhatian utama dalam dunia bisnis global.

Ia menegaskan bahwa transparansi dalam pelaporan keberlanjutan perusahaan menjadi kunci dalam memastikan kepatuhan terhadap standar internasional.

“Prinsip panduan PBB tentang bisnis dan HAM mencakup tiga pilar utama: perlindungan oleh negara, penghormatan oleh perusahaan, dan pemulihan bagi korban pelanggaran HAM,” tambahnya.

Baca Juga :  Plt Bupati Dewi Khalifah Musnahkan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Sumenep

Sementara itu, Tatok Djoko menggarisbawahi perlunya penyesuaian terhadap norma global dalam implementasi kebijakan bisnis di Indonesia.

Ia menyoroti pergeseran paradigma dari welfare state menuju wellbeing state, yang menuntut negara untuk lebih memperhatikan kesejahteraan manusia secara menyeluruh.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko
SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji
Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan
Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris
Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi
Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci
SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos
Perkuat Budaya Sadar Hukum, Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep Gelar Penyuluhan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:33 WIB

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:19 WIB

SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:31 WIB

Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:24 WIB

Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:16 WIB

Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru

Dok. Fauzi As. ©Okedaily.com

Kopini

Catatan Fauzi AS: Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:10 WIB