Universitas Paramadina Bersama ILO Bahas Responsible Business Conduct dan Kerja Layak

- Editorial Team

Minggu, 9 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat pemaparan materi kegiatan seminar berlangsung di Universitas Paramadina bersama ILO. ©Okedaily.com

Saat pemaparan materi kegiatan seminar berlangsung di Universitas Paramadina bersama ILO. ©Okedaily.com

OkeDaily.com Universitas Paramadina bersama International Labour Organization (ILO), dengan dukungan dari Pemerintah Jepang, sukses menggelar seminar bertajuk “Responsible Business Conduct (RBC) for Decent Work (DC) and University Network Development for RBC and DC in Indonesia”.

Acara ini berlangsung secara hybrid di Universitas Paramadina, Kampus Kuningan, Trinity Tower Lt.45, Jakarta, pada Sabtu (8/3/2025).

Baca Juga :  Ketua KNPI Kecamatan Medan Selayang Ikuti Vaksinasi Covid19

Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, dalam sambutannya menekankan bahwa isu bisnis dan hak asasi manusia tidak hanya menjadi diskusi akademik, tetapi juga harus dibahas dalam berbagai forum, termasuk oleh dunia usaha.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Universitas Paramadina tidak hanya menyelenggarakan seminar sebagai agenda akademik, tetapi juga secara aktif mengadakan diskusi sebagai respons cepat terhadap isu-isu penting di dunia bisnis dan ketenagakerjaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ribut-ribut di Tetangga Sebelah, Kebocoran APBD?

Seminar ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, praktisi bisnis, dan perwakilan pemerintah. Tauvik Muhammad, ILO RISSC Project Coordinator, dalam paparannya menyoroti tantangan global terkait kerja layak, seperti pekerja anak dan kerja paksa.

Berdasarkan data global, terdapat 160 juta anak yang terlibat dalam pekerja anak dan 24,9 juta orang menjadi korban kerja paksa. Sementara di Indonesia, sekitar 1,1 juta pekerja anak dan 1,8 juta orang masih berada dalam kondisi kerja paksa modern.

“Tanggung jawab perusahaan sangat penting dalam mengidentifikasi dan memitigasi risiko pelanggaran hak asasi manusia dalam operasional bisnisnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Aliansi Ormawa Unisma Demo Yayasan Meminta Rektor Terpilih Prof Maskuri Segera Dilantik

Sebagai keynote speaker, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Mugianto, menekankan bahwa bisnis dan hak asasi manusia merupakan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan.

Ia menggarisbawahi pentingnya kerja layak, yang mencakup jam kerja wajar, upah yang adil, serta jaminan sosial bagi pekerja.

“Pemerintah telah mengadopsi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM yang bertujuan memperkuat mekanisme pemulihan bagi korban pelanggaran hak asasi manusia dalam dunia bisnis,” jelasnya.

Baca Juga :  KPU Sumenep Tetapkan Pasangan Fauzi-Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Platform PRISMA sendiri telah mencatat 272 laporan perusahaan terkait dugaan pelanggaran HAM, dengan 31 laporan yang telah diselesaikan dan masuk dalam kategori hijau.

Sesi diskusi yang dimoderatori oleh Dr. Phill Shiskha Prabawaningtyas menghadirkan berbagai perspektif dari kalangan akademisi dan praktisi. Agatha Widianawati, Direktur Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan, menekankan pentingnya etika bisnis dan tanggung jawab perusahaan dalam menghadapi tantangan ekonomi, terutama bagi UMKM.

“Ekonomi Indonesia banyak ditopang oleh sektor mikro dan kecil, sehingga perlu pendekatan kebijakan yang dapat menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan usaha,” katanya.

Baca Juga :  15 Tembakan Resmob Sumenep Tewaskan Herman, Kontras: Hak Setiap Orang Untuk Diadili Melalui Proses Peradilan

Lanny dari Global Report Initiative (GRI) menyoroti bahwa isu hak asasi manusia semakin menjadi perhatian utama dalam dunia bisnis global.

Ia menegaskan bahwa transparansi dalam pelaporan keberlanjutan perusahaan menjadi kunci dalam memastikan kepatuhan terhadap standar internasional.

“Prinsip panduan PBB tentang bisnis dan HAM mencakup tiga pilar utama: perlindungan oleh negara, penghormatan oleh perusahaan, dan pemulihan bagi korban pelanggaran HAM,” tambahnya.

Baca Juga :  Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

Sementara itu, Tatok Djoko menggarisbawahi perlunya penyesuaian terhadap norma global dalam implementasi kebijakan bisnis di Indonesia.

Ia menyoroti pergeseran paradigma dari welfare state menuju wellbeing state, yang menuntut negara untuk lebih memperhatikan kesejahteraan manusia secara menyeluruh.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan
Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi
Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta
Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya
Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum
DPRD Denpasar Apresiasi Capaian Proyek Strategis PUPR 2025, Tommy: Pengawasan Tetap Jadi Prioritas
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Bali Resmi Dukung Don Muzakir Mengisi Jabatan Wakil Menteri Pertanian RI
Tommy Sumertha Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Optimistis Benahi Program Makan Bergizi Gratis

Related News

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:25 WIB

Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:53 WIB

Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15 WIB

Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Latest News