Warga Desa Ped Kesepekang Lapor Dugaan Perusakan ke Polda Bali

Avatar of Okedaily

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

I Made Sudiarta bersama kuasa hukumnya Made Murtika Sasmara Putra, SH saat melaporkan kasus pengrusakan ke Polda Bali, 30 Mei 2025.

I Made Sudiarta bersama kuasa hukumnya Made Murtika Sasmara Putra, SH saat melaporkan kasus pengrusakan ke Polda Bali, 30 Mei 2025.

OkeDaily.com Seorang warga Desa Ped, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, I Made Sudiarta, yang berstatus kasepekang, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan ke Polda Bali.

Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum dari Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Garuda Bhuana Sakti, yang dipimpin oleh Made Murtika Sasmara Putra, SH pada Selasa (29/4/2025).

Dalam keterangan resminya, Sasmara Putra menyebutkan bahwa laporan ini terkait peristiwa perusakan saluran air yang dilakukan secara terang-terangan dan bersama-sama oleh beberapa orang terhadap fasilitas milik kliennya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perbuatan Terlapor tersebut telah jelas memenuhi unsur tindak pidana perusakan sebagaimana dirumuskan dalam ketentuan Pasal 170 KUHP,” tegas Sasmara Putra saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

Baca Juga :  Unsur Pansel Dirahasiakan, Apakah Pj Sekda Boleh Menjadi Bagian?

Ia menjelaskan, konflik bermula ketika kliennya bersama enam kepala keluarga lain di Desa Ped, Nusa Penida, membangun usaha di sepanjang pantai atas seizin desa adat setempat saat pandemi Covid-19. Namun, dalam perjalanannya, muncul kelompok lain yang ingin membuka usaha serupa, yang kemudian memicu perselisihan soal batas lokasi usaha.

Kelompok lain tersebut malah berulah dengan membawa material dan menaruh material bangunan tersebut di tanah yang menjadi bagian dari kelompok warga yang disepekang tersebut sehingga terjadi adu mulut yang singkatnya permasalahan tersebut sampai membuat krama adat turun ke tanah lokasi.

Baca Juga :  Zulfikar Wijaya Apresiasi Sinergi Aisyiyah Wujudkan Ketahanan Pangan dan Lingkungan di Bali

Namun pada saat pertemuan/rapat banjar, warga yang disepekang tidak dapat hadir karena adanya kematian dari anggota keluarganya. Akibat dari tidak hadirnya warga yang disepekang  ini, prajuru adat dan warga justru membuat keputusan sepihak untuk warga yang terdiri atas 7 kepala keluarga tersebut dengan sanksi disepekang.

“Karena ketidakhadiran warga yang disepekang dalam rapat adat, prajuru desa mengambil keputusan sepihak dengan memberikan sanksi kesepekang. Akibatnya, warga yang disanksi ini tidak hanya kehilangan hak adat, tapi juga mengalami berbagai intimidasi, termasuk perusakan saluran air,” jelas Sasmara.

Baca Juga :  Warga Gersik Putih Tolak Privatisasi Pesisir: Cabut SHM dan Hentikan Eksploitasi

Disebutkan pula, akibat tindakan tersebut, kliennya mengalami kerugian materiil sebesar puluhan hingga ratusan juta rupiah dan dampak sosial yang cukup serius di lingkungan adat.

“Kami berharap kepada Bapak Kapolda Bali untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan proses penyelidikan serta penyidikan sebagaimana mestinya,” ujar Sasmara Putra.

Laporan ini diharapkan menjadi perhatian aparat kepolisian, mengingat dampak sosial, ekonomi, dan keamanan yang ditimbulkan di tengah masyarakat Nusa Penida.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ansor dan Banser Peduli, Perbaiki Jalan Rusak Secara Swadaya di Pasongsongan
De Gadjah Tanggapi Unggahan Bendesa Adat Peminge Soal MBG: Kritik Harus Beretika
Gus Yoga Ajak Umat Hindu Jaga Kesakralan Nyepi, Hindari Sebarkan Konten yang Bertentangan
Karcis Parkir Alun-Alun Jember Disorot, Poin C Dipertanyakan
Aktivis Soroti Jaringan Narkotika, Pengendali di Nisa Kambangan Belum Tersentuh
Massa FPR Geruduk UP3 Madura, Manager Menghindar?
Sebar Berita Bohong, Eks Ketua Keraton Langit Resmi Polisikan Oknum Wartawan di Sumenep
Zulfikar Wijaya Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 19:56 WIB

Ansor dan Banser Peduli, Perbaiki Jalan Rusak Secara Swadaya di Pasongsongan

Senin, 9 Maret 2026 - 00:49 WIB

De Gadjah Tanggapi Unggahan Bendesa Adat Peminge Soal MBG: Kritik Harus Beretika

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:03 WIB

Karcis Parkir Alun-Alun Jember Disorot, Poin C Dipertanyakan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:18 WIB

Aktivis Soroti Jaringan Narkotika, Pengendali di Nisa Kambangan Belum Tersentuh

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:09 WIB

Massa FPR Geruduk UP3 Madura, Manager Menghindar?

Berita Terbaru

Sosialisasi PMB STAI Al-Hikmah Medan di SMA Negeri 2 Simpang Kiri Subulussalam, dan Pesantren Babussalam Aceh Singkil. ©okedaily.com/Ilham HB

Nasional

STAI Al-Hikmah Medan Sosialisasi PMB di Aceh Singkil

Senin, 9 Mar 2026 - 18:26 WIB