Warga Desa Ped Kesepekang Lapor Dugaan Perusakan ke Polda Bali

- Editorial Team

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

I Made Sudiarta bersama kuasa hukumnya Made Murtika Sasmara Putra, SH saat melaporkan kasus pengrusakan ke Polda Bali, 30 Mei 2025.

I Made Sudiarta bersama kuasa hukumnya Made Murtika Sasmara Putra, SH saat melaporkan kasus pengrusakan ke Polda Bali, 30 Mei 2025.

OkeDaily.com Seorang warga Desa Ped, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, I Made Sudiarta, yang berstatus kasepekang, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan ke Polda Bali.

Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum dari Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Garuda Bhuana Sakti, yang dipimpin oleh Made Murtika Sasmara Putra, SH pada Selasa (29/4/2025).

Dalam keterangan resminya, Sasmara Putra menyebutkan bahwa laporan ini terkait peristiwa perusakan saluran air yang dilakukan secara terang-terangan dan bersama-sama oleh beberapa orang terhadap fasilitas milik kliennya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perbuatan Terlapor tersebut telah jelas memenuhi unsur tindak pidana perusakan sebagaimana dirumuskan dalam ketentuan Pasal 170 KUHP,” tegas Sasmara Putra saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

Baca Juga :  Sudah Teken Pernyataan, Tak Buat Mantan PJ Kepala Desa Sokarammi Timur Tanggung Jawab

Ia menjelaskan, konflik bermula ketika kliennya bersama enam kepala keluarga lain di Desa Ped, Nusa Penida, membangun usaha di sepanjang pantai atas seizin desa adat setempat saat pandemi Covid-19. Namun, dalam perjalanannya, muncul kelompok lain yang ingin membuka usaha serupa, yang kemudian memicu perselisihan soal batas lokasi usaha.

Kelompok lain tersebut malah berulah dengan membawa material dan menaruh material bangunan tersebut di tanah yang menjadi bagian dari kelompok warga yang disepekang tersebut sehingga terjadi adu mulut yang singkatnya permasalahan tersebut sampai membuat krama adat turun ke tanah lokasi.

Baca Juga :  Pemeliharaan Berkala Jalan Gapura Tengah Tamidung Tuntas Dikerjakan

Namun pada saat pertemuan/rapat banjar, warga yang disepekang tidak dapat hadir karena adanya kematian dari anggota keluarganya. Akibat dari tidak hadirnya warga yang disepekang  ini, prajuru adat dan warga justru membuat keputusan sepihak untuk warga yang terdiri atas 7 kepala keluarga tersebut dengan sanksi disepekang.

“Karena ketidakhadiran warga yang disepekang dalam rapat adat, prajuru desa mengambil keputusan sepihak dengan memberikan sanksi kesepekang. Akibatnya, warga yang disanksi ini tidak hanya kehilangan hak adat, tapi juga mengalami berbagai intimidasi, termasuk perusakan saluran air,” jelas Sasmara.

Baca Juga :  Rayakan Anniversary KanalNews, Ribuan Warga Padati Somber Rajeh

Disebutkan pula, akibat tindakan tersebut, kliennya mengalami kerugian materiil sebesar puluhan hingga ratusan juta rupiah dan dampak sosial yang cukup serius di lingkungan adat.

“Kami berharap kepada Bapak Kapolda Bali untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan proses penyelidikan serta penyidikan sebagaimana mestinya,” ujar Sasmara Putra.

Laporan ini diharapkan menjadi perhatian aparat kepolisian, mengingat dampak sosial, ekonomi, dan keamanan yang ditimbulkan di tengah masyarakat Nusa Penida.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan
Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi
Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta
Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya
Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum
DPRD Denpasar Apresiasi Capaian Proyek Strategis PUPR 2025, Tommy: Pengawasan Tetap Jadi Prioritas
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Bali Resmi Dukung Don Muzakir Mengisi Jabatan Wakil Menteri Pertanian RI
Tommy Sumertha Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Optimistis Benahi Program Makan Bergizi Gratis

Related News

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:25 WIB

Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:53 WIB

Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15 WIB

Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Latest News