Warga Desa Ped Kesepekang Lapor Dugaan Perusakan ke Polda Bali

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

I Made Sudiarta bersama kuasa hukumnya Made Murtika Sasmara Putra, SH saat melaporkan kasus pengrusakan ke Polda Bali, 30 Mei 2025.

I Made Sudiarta bersama kuasa hukumnya Made Murtika Sasmara Putra, SH saat melaporkan kasus pengrusakan ke Polda Bali, 30 Mei 2025.

OkeDaily.com Seorang warga Desa Ped, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, I Made Sudiarta, yang berstatus kasepekang, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan ke Polda Bali.

Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum dari Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Garuda Bhuana Sakti, yang dipimpin oleh Made Murtika Sasmara Putra, SH pada Selasa (29/4/2025).

Dalam keterangan resminya, Sasmara Putra menyebutkan bahwa laporan ini terkait peristiwa perusakan saluran air yang dilakukan secara terang-terangan dan bersama-sama oleh beberapa orang terhadap fasilitas milik kliennya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perbuatan Terlapor tersebut telah jelas memenuhi unsur tindak pidana perusakan sebagaimana dirumuskan dalam ketentuan Pasal 170 KUHP,” tegas Sasmara Putra saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

Baca Juga :  Regulasi Basi Bau Terasi

Ia menjelaskan, konflik bermula ketika kliennya bersama enam kepala keluarga lain di Desa Ped, Nusa Penida, membangun usaha di sepanjang pantai atas seizin desa adat setempat saat pandemi Covid-19. Namun, dalam perjalanannya, muncul kelompok lain yang ingin membuka usaha serupa, yang kemudian memicu perselisihan soal batas lokasi usaha.

Kelompok lain tersebut malah berulah dengan membawa material dan menaruh material bangunan tersebut di tanah yang menjadi bagian dari kelompok warga yang disepekang tersebut sehingga terjadi adu mulut yang singkatnya permasalahan tersebut sampai membuat krama adat turun ke tanah lokasi.

Baca Juga :  Polsek Medan Baru Swab Antigen Terhadap Karyawan dan Pengunjung Cafe di Kelurahan Babura

Namun pada saat pertemuan/rapat banjar, warga yang disepekang tidak dapat hadir karena adanya kematian dari anggota keluarganya. Akibat dari tidak hadirnya warga yang disepekang  ini, prajuru adat dan warga justru membuat keputusan sepihak untuk warga yang terdiri atas 7 kepala keluarga tersebut dengan sanksi disepekang.

“Karena ketidakhadiran warga yang disepekang dalam rapat adat, prajuru desa mengambil keputusan sepihak dengan memberikan sanksi kesepekang. Akibatnya, warga yang disanksi ini tidak hanya kehilangan hak adat, tapi juga mengalami berbagai intimidasi, termasuk perusakan saluran air,” jelas Sasmara.

Baca Juga :  Dirkrimsus Polda Jatim Grebek Kediaman Kades Nonggunong, Ada Apa?

Disebutkan pula, akibat tindakan tersebut, kliennya mengalami kerugian materiil sebesar puluhan hingga ratusan juta rupiah dan dampak sosial yang cukup serius di lingkungan adat.

“Kami berharap kepada Bapak Kapolda Bali untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan proses penyelidikan serta penyidikan sebagaimana mestinya,” ujar Sasmara Putra.

Laporan ini diharapkan menjadi perhatian aparat kepolisian, mengingat dampak sosial, ekonomi, dan keamanan yang ditimbulkan di tengah masyarakat Nusa Penida.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong Pemerataan Pendidikan, DPRD Denpasar Usulkan Pembangunan SMP Baru di Sanur dan Pemogan
Zulfikar Wijaya Tekankan Kerukunan sebagai Kekuatan Bali saat Hadiri Silaturahim Warga Banjar Sapta Bumi
Kawasan Pariwisata Sanur Perlu Ditata, Gus Yoga Soroti Tiang Reklame dan Kabel Semrawut
Kawasan Pariwisata Sanur Perlu Ditata, Gus Yoga Soroti Tiang Reklame dan Kabel Semrawut
Gus Yoga Sepakat dengan De Gadjah, Dukung Evaluasi MBG Usai Kritik Ni Luh Djelantik
Ni Luh Djelantik Kritik MBG, De Gadjah Sepakat Audit dan Evaluasi, Tolak Program Dihentikan
Bantu Masyarakat Melek Hukum, LBH Ansor Bali Gelar Konsultasi Gratis
Prabowo Copot Kepala BGN, Zulfikar Wijaya Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:32 WIB

Dorong Pemerataan Pendidikan, DPRD Denpasar Usulkan Pembangunan SMP Baru di Sanur dan Pemogan

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:26 WIB

Zulfikar Wijaya Tekankan Kerukunan sebagai Kekuatan Bali saat Hadiri Silaturahim Warga Banjar Sapta Bumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:21 WIB

Kawasan Pariwisata Sanur Perlu Ditata, Gus Yoga Soroti Tiang Reklame dan Kabel Semrawut

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:02 WIB

Kawasan Pariwisata Sanur Perlu Ditata, Gus Yoga Soroti Tiang Reklame dan Kabel Semrawut

Senin, 8 Juni 2026 - 01:08 WIB

Gus Yoga Sepakat dengan De Gadjah, Dukung Evaluasi MBG Usai Kritik Ni Luh Djelantik

Berita Terbaru

Dok. Fauzi As. ©Okedaily.com

Kopini

Catatan Fauzi AS: Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:10 WIB