Warga Sumenep Bisa Berobat Gratis di RSUD Moh Anwar, Ini Syaratnya

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Hj. Erliyati, M.Kes. ©okedaily.com

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Hj. Erliyati, M.Kes. ©okedaily.com

Surabaya, OkeDaily.com – Dibawah pemerintahan Bupati Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, terus berupaya memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang mudah dan terjangkau.

Salah satu bentuk komitmen tersebut, diwujudkan melalui penerapan program Universal Health Coverage, lazim disebut UHC, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep.

Baca Juga :  Anda Memiliki Keluhan Mata? Segera Konsultasikan ke RSUD Moh Anwar Sumenep

Dikalimatkan Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Hj. Erliyati, M.Kes., bahwa masyarakat Kabupaten Sumenep kini tidak perlu lagi khawatir pembiayaan pribadi, ketika membutuhkan layanan kesehatan.

Khusus warga Sumenep, kata Direktur Erliyati, cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan pelayanan medis tanpa harus mengeluarkan biaya secara langsung.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari program jaminan kesehatan yang telah dijalankan pemerintah daerah agar seluruh masyarakat memperoleh hak pelayanan kesehatan secara merata.

Baca Juga :  Jaksa Menolak Tim Bankum Polda Jatim Pada Persidangan Penganiayaan Jurnalis Tempo Nurhadi

“Warga cukup datang membawa KTP atau KK. Dengan identitas tersebut, masyarakat sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit,” ujar dr. Erliyati.

Facebook Comments Box

Penulis : Mashudi Surahman

Editor : Wandi Abdullah

Sumber Berita: Okedailycom

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada Gangguan Bicara? RSUD Moh Anwar Hadirkan Layanan Terapi Wicara
Ground Breaking PSEL Denpasar Raya, Tommy Sumertha: Wujud Nyata Komitmen Presiden Prabowo Atasi Sampah di Bali
Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Terdakwa Risky Pratama Dituntut 7 Tahun Penjara
Ribuan Massa Berdemo, Desak Gubernur Koster Jangan Hambat Program Presiden Prabowo
TPS3R Sesetan Over Kapasitas, Gede Tommy DPRD Denpasar Dorong Pembuatan TPS3R Pedungan
DPRD Denpasar Soroti Tata Kelola Terminal Kargo, Minta Dishub Tertibkan Parkir Truk Kontainer
DPRD Denpasar Soroti Pengelolaan Limbah Usaha Kuliner, Dorong Pemanfaatan IPAL dan DSDP
Tommy Sumertha: Pemerintah Terbuka terhadap Kritik, Namun Penghinaan Tidak Dibenarkan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:48 WIB

Ada Gangguan Bicara? RSUD Moh Anwar Hadirkan Layanan Terapi Wicara

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:35 WIB

Ground Breaking PSEL Denpasar Raya, Tommy Sumertha: Wujud Nyata Komitmen Presiden Prabowo Atasi Sampah di Bali

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:50 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Terdakwa Risky Pratama Dituntut 7 Tahun Penjara

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:39 WIB

Ribuan Massa Berdemo, Desak Gubernur Koster Jangan Hambat Program Presiden Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:47 WIB

TPS3R Sesetan Over Kapasitas, Gede Tommy DPRD Denpasar Dorong Pembuatan TPS3R Pedungan

Berita Terbaru