“Intinya masyarakat tidak perlu takut berobat. Selama membawa identitas kependudukan seperti KTP atau KK, pelayanan kesehatan tetap bisa diakses,” pungkasnya.
Melalui penerapan program UHC, pemerintah daerah Sumenep menargetkan seluruh masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih mudah, cepat, dan merata, tanpa terkendala persoalan biaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Mashudi Surahman
Editor : Wandi Abdullah
Sumber Berita: Okedailycom














