Warga Sumenep Bisa Berobat Gratis di RSUD Moh Anwar, Ini Syaratnya

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Hj. Erliyati, M.Kes. ©okedaily.com

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Hj. Erliyati, M.Kes. ©okedaily.com

Ia menjelaskan, hingga saat ini masih terdapat sejumlah pasien yang belum mengetahui adanya program UHC tersebut. Akibatnya, sebagian dari mereka datang melalui jalur pasien umum karena merasa tidak memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan.

Padahal, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menjamin masyarakat melalui skema pembiayaan yang terintegrasi dengan BPJS. Karena itu, pasien yang datang dengan menunjukkan identitas kependudukan tetap bisa dilayani tanpa harus memikirkan biaya.

Baca Juga :  Cegah Inflasi Daerah, Pemkab Sumenep Kendalikan Harga Cabai

“Setelah dijelaskan bahwa mereka bisa dilayani melalui program UHC hanya dengan menunjukkan KTP atau KK, biasanya pasien merasa lega dan mengucapkan terima kasih karena tidak perlu mengeluarkan biaya,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa layanan kesehatan tersebut pada dasarnya tetap memiliki biaya pelayanan medis. Namun seluruh biaya telah ditanggung pemerintah daerah melalui mekanisme pembiayaan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak perlu membayar langsung saat menerima pelayanan kesehatan di rumah sakit. Hal ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih cepat memeriksakan diri ketika mengalami keluhan kesehatan.

Baca Juga :  Aneh Tapi Nyata, SOP Pembakaran Dapur di BRI

Oleh karenanya, ia berharap informasi mengenai kemudahan layanan kesehatan ini semakin luas diketahui oleh masyarakat, sehingga tidak ada lagi warga yang ragu untuk datang berobat ke fasilitas kesehatan.

Facebook Comments Box

Penulis : Mashudi Surahman

Editor : Wandi Abdullah

Sumber Berita: Okedailycom

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada Gangguan Bicara? RSUD Moh Anwar Hadirkan Layanan Terapi Wicara
Ground Breaking PSEL Denpasar Raya, Tommy Sumertha: Wujud Nyata Komitmen Presiden Prabowo Atasi Sampah di Bali
Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Terdakwa Risky Pratama Dituntut 7 Tahun Penjara
Ribuan Massa Berdemo, Desak Gubernur Koster Jangan Hambat Program Presiden Prabowo
TPS3R Sesetan Over Kapasitas, Gede Tommy DPRD Denpasar Dorong Pembuatan TPS3R Pedungan
DPRD Denpasar Soroti Tata Kelola Terminal Kargo, Minta Dishub Tertibkan Parkir Truk Kontainer
DPRD Denpasar Soroti Pengelolaan Limbah Usaha Kuliner, Dorong Pemanfaatan IPAL dan DSDP
Tommy Sumertha: Pemerintah Terbuka terhadap Kritik, Namun Penghinaan Tidak Dibenarkan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:48 WIB

Ada Gangguan Bicara? RSUD Moh Anwar Hadirkan Layanan Terapi Wicara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:20 WIB

Warga Sumenep Bisa Berobat Gratis di RSUD Moh Anwar, Ini Syaratnya

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:35 WIB

Ground Breaking PSEL Denpasar Raya, Tommy Sumertha: Wujud Nyata Komitmen Presiden Prabowo Atasi Sampah di Bali

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:50 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Terdakwa Risky Pratama Dituntut 7 Tahun Penjara

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:39 WIB

Ribuan Massa Berdemo, Desak Gubernur Koster Jangan Hambat Program Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Dok. Fauzi As. ©Okedaily.com

Kopini

Catatan Fauzi AS: Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan

Senin, 13 Jul 2026 - 22:34 WIB