Ariel Suardana Menilai Ketut Sumedana Tidak Berprestasi Ungkap Kasus Bansos, Proyek Mangkrak dan Jerat Kepala Daerah di Bali

- Editorial Team

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali, I Made Ariel Suardana Bali. Photo : instagram made_ariel_suardana.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali, I Made Ariel Suardana Bali. Photo : instagram made_ariel_suardana.

Denpasar, Okedaily.com —Direktur Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali, I Made Ariel Suardana Bali menyoroti masa akhir jabatan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, I Ketut Sumedana, yang dinilai meninggalkan sejumlah pekerjaan rumah (PR) besar bagi pejabat penggantinya, Khatarina Muliana Girsang.

Ariel Suardana, mengatakan bahwa dua kasus besar yang baru dinaikkan ke tahap penyidikan menjelang berakhirnya masa jabatan Sumedana seolah menjadi “pekerjaan setengah jalan” bagi Kajati baru.

“Kasus 106 sertifikat di kawasan Tahura Ngurah Rai dan dugaan mark up proyek pembangunan Gedung Universitas Terbuka Denpasar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp3 miliar, itu baru digeber di akhir masa jabatan Pak Sumedana. Sekarang, yang harus menuntaskan adalah Kajati baru,” tulis Ariel Suardana di akun Instaagram milik pribadinya @made_ariel_suardana, Senin (20/10).

Ariel menilai langkah tersebut seperti “menghidupkan mesin di garis start” namun meninggalkan lintasan kepada penerusnya untuk menyelesaikan.

“Ibarat sirkuit balap, Pak Ketut Sumedana hanya menghidupkan mesin. Sedangkan yang harus bertarung sampai finish adalah Bu Khatarina. Apakah nanti mesinnya mati di tengah jalan atau sampai garis akhir, itu sudah bukan tanggung jawab beliau lagi,” katanya.

Baca Juga :  De Gadjah Kunjungi Warga Kanorayang Nusa Penida, Harapkan Kepastian dan Keadilan

Selain dua kasus tersebut, LABHI Bali juga menyoroti tidak adanya gebrakan signifikan selama Sumedana menjabat terkait penyimpangan dana bantuan sosial (bansos) maupun proyek-proyek pemerintah yang mangkrak dan terindikasi korupsi.

“Selama menjabat, beliau justru meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada pemotongan bansos. Itu mengindikasikan bahwa intelijen kejaksaan tidak mendeteksi adanya dugaan penyimpangan dari dalam. Padahal banyak proyek mangkrak yang perlu diusut,” tambah Ariel.

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di era Sumedana masih selektif dan belum menyentuh aktor-aktor besar, termasuk kepala daerah atau mantan kepala daerah di Bali.

Baca Juga :  Zulfikar DPRD Bali Desak Percepatan Bantuan Banjir di Denpasar, Soroti Titik Belum Tersentuh

“Selama beliau menjabat, belum ada satu pun kepala daerah yang dijerat. Padahal publik berharap ada langkah tegas terhadap praktik korupsi di tingkat atas,” tegasnya.

Ariel berharap Kajati baru, Khatarina Muliana Girsang, dapat melanjutkan penyidikan dua kasus besar tersebut dan membuka kembali dugaan-dugaan lain yang selama ini belum terungkap.

“Kami mendorong Bu Kajati yang baru agar tidak hanya menonton dari jauh, tapi benar-benar menuntaskan PR-PR yang ditinggalkan. Bali butuh penegakan hukum yang berani dan transparan,” pungkas Ariel.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PC PMII Denpasar Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Ironis, Polresta Sumenep Gelar Acara Besar Tapi Tutup Pintu Untuk Wartawan
UPT Dukcapil Gayam Jebol Disabilitas di Pelosok Desa
Ada Gangguan Bicara? RSUD Moh Anwar Hadirkan Layanan Terapi Wicara
Warga Sumenep Bisa Berobat Gratis di RSUD Moh Anwar, Ini Syaratnya
Ground Breaking PSEL Denpasar Raya, Tommy Sumertha: Wujud Nyata Komitmen Presiden Prabowo Atasi Sampah di Bali
Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Terdakwa Risky Pratama Dituntut 7 Tahun Penjara
Ribuan Massa Berdemo, Desak Gubernur Koster Jangan Hambat Program Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:04 WIB

PC PMII Denpasar Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:40 WIB

Ironis, Polresta Sumenep Gelar Acara Besar Tapi Tutup Pintu Untuk Wartawan

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:48 WIB

UPT Dukcapil Gayam Jebol Disabilitas di Pelosok Desa

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:48 WIB

Ada Gangguan Bicara? RSUD Moh Anwar Hadirkan Layanan Terapi Wicara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:20 WIB

Warga Sumenep Bisa Berobat Gratis di RSUD Moh Anwar, Ini Syaratnya

Berita Terbaru

Pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam menyelaraskan dua model kepemimpinan, politik dan birokrasi. Ketidakjelasan batas peran berpotensi menimbulkan konflik kebijakan dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Sehingga, diperlukan regulasi dan budaya kerja yang mampu menjembatani kepentingan politik dengan profesionalitas birokrasi. ©okedaily.com/ist

Kopini

Dilema Tafsir Kepemimpinan Politik dan Birokrasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:54 WIB