Pembaruan Data BPJS PBI, Gus Yoga: Negara Hadir dengan Prinsip Keadilan

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ida Bagus Yoga Adi Putra alias Gus Yoga Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar sekaligus Ketua DPC Gerindra Kota Denpasar.

Ida Bagus Yoga Adi Putra alias Gus Yoga Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar sekaligus Ketua DPC Gerindra Kota Denpasar.

DENPASAR, Okedaily.com – Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra alias Gus Yoga, menanggapi kebijakan pembaruan data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan yang telah disepakati pemerintah bersama DPR RI. Ia menegaskan, kebijakan tersebut harus dijalankan dengan prinsip keadilan dan ketepatan sasaran, tanpa mengabaikan hak masyarakat rentan untuk tetap memperoleh layanan kesehatan.

Hal itu disampaikan Gus Yoga melalui pesan teks pada Selasa (10/2/2026), menanggapi kesepakatan DPR RI dan pemerintah yang memastikan seluruh layanan kesehatan tetap berjalan serta iuran PBI tetap dibayarkan oleh pemerintah selama tiga bulan ke depan, sambil dilakukan proses pemutakhiran data.

Baca Juga :  Tommy Sumertha: Pemerintah Terbuka terhadap Kritik, Namun Penghinaan Tidak Dibenarkan

Menurut Gus Yoga, kebijakan tersebut mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara perlindungan sosial dan tata kelola anggaran negara. Ia menilai pemutakhiran data penerima PBI merupakan langkah penting agar subsidi kesehatan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keadilan sosial itu bukan hanya soal memberi bantuan, tetapi memastikan bantuan itu tepat sasaran. Negara wajib melindungi yang paling rentan, sekaligus memastikan anggaran digunakan secara benar,” ujar Gus Yoga.

Ia menekankan bahwa proses pembaruan data harus dilakukan secara transparan, akurat, serta melibatkan pemerintah daerah agar tidak menimbulkan kekeliruan yang dapat merugikan masyarakat miskin. Menurutnya, kebijakan masa transisi selama tiga bulan menjadi ruang pengaman agar masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan akibat persoalan administratif.

Baca Juga :  Tenaga Asing di Denpasar Meningkat, Gus Yoga: Jangan Sampai Rebut Lapangan Kerja Anak Bali!

Selain itu, Gus Yoga mendorong BPJS Kesehatan untuk lebih aktif melakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada masyarakat apabila terjadi perubahan status kepesertaan. Langkah ini dinilai penting guna menjaga keadilan pelayanan serta mencegah kebingungan di tingkat akar rumput.

“Kebijakan ini harus hadir sebagai solusi, bukan menambah beban masyarakat. Keadilan berarti rakyat mengetahui hak dan kewajibannya, serta tidak kehilangan layanan saat paling dibutuhkan,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam rapat konsultasi di Gedung DPR RI, Senin (9/2/2026), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan DPR dan pemerintah sepakat seluruh layanan kesehatan tetap dilayani dan iuran PBI dibayarkan pemerintah selama tiga bulan ke depan. Dalam periode tersebut, dilakukan pemutakhiran data penerima bantuan oleh Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah, BPS, dan BPJS Kesehatan, disertai penguatan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Perkuat Papera di Bali, Zulfikar Silaturahim Bersama Ketua Papera Don Muzakir

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan pembaruan kepesertaan PBI JKN merupakan bagian dari transformasi data nasional untuk memastikan subsidi kesehatan tepat sasaran. Pemerintah telah menetapkan alokasi PBI bagi 96,8 juta jiwa per tahun yang bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan dimutakhirkan secara berkala.

Gus Yoga menegaskan, dengan data yang akurat dan terintegrasi, kebijakan jaminan kesehatan akan semakin adil dan berkelanjutan.

“Tujuannya jelas, negara hadir secara tepat, adil, dan berpihak pada rakyat yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada Gangguan Bicara? RSUD Moh Anwar Hadirkan Layanan Terapi Wicara
Warga Sumenep Bisa Berobat Gratis di RSUD Moh Anwar, Ini Syaratnya
Ground Breaking PSEL Denpasar Raya, Tommy Sumertha: Wujud Nyata Komitmen Presiden Prabowo Atasi Sampah di Bali
Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Terdakwa Risky Pratama Dituntut 7 Tahun Penjara
Ribuan Massa Berdemo, Desak Gubernur Koster Jangan Hambat Program Presiden Prabowo
TPS3R Sesetan Over Kapasitas, Gede Tommy DPRD Denpasar Dorong Pembuatan TPS3R Pedungan
DPRD Denpasar Soroti Tata Kelola Terminal Kargo, Minta Dishub Tertibkan Parkir Truk Kontainer
DPRD Denpasar Soroti Pengelolaan Limbah Usaha Kuliner, Dorong Pemanfaatan IPAL dan DSDP

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:48 WIB

Ada Gangguan Bicara? RSUD Moh Anwar Hadirkan Layanan Terapi Wicara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:20 WIB

Warga Sumenep Bisa Berobat Gratis di RSUD Moh Anwar, Ini Syaratnya

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:35 WIB

Ground Breaking PSEL Denpasar Raya, Tommy Sumertha: Wujud Nyata Komitmen Presiden Prabowo Atasi Sampah di Bali

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:50 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Terdakwa Risky Pratama Dituntut 7 Tahun Penjara

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:39 WIB

Ribuan Massa Berdemo, Desak Gubernur Koster Jangan Hambat Program Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Dok. Fauzi As. ©Okedaily.com

Kopini

Catatan Fauzi AS: Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan

Senin, 13 Jul 2026 - 22:34 WIB