Denpasar, OkeDaily.com – Anggota DPRD Kota Denpasar dari Fraksi Gerindra, I Gede Tommy Sumertha, meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan limbah cair usaha kuliner guna mencegah penyumbatan drainase dan mengurangi risiko genangan di Kota Denpasar.
Saat ditemui di Kantor DPRD Kota Denpasar, Selasa (24/6/2026), Tommy meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar melakukan pengawasan.
Adapun pengawasan dimaksud adalah langsung ke lapangan untuk memastikan setiap usaha kuliner, seperti warung makan, restoran, kafe, dan usaha minuman, memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, keberadaan IPAL sangat penting agar limbah cair dari aktivitas usaha tidak dibuang langsung ke saluran drainase yang dapat menyebabkan penyumbatan dan mengganggu fungsi saluran air.
“Pengawasan ini perlu dilakukan secara serius agar pelaku usaha tidak membuang limbah langsung ke drainase,” ujar Tommy.
Selain mendorong penggunaan IPAL, Tommy juga mengingatkan pelaku usaha yang berada di kawasan yang telah terlayani sistem Denpasar Sewerage Development Project (DSDP) agar membuang limbah cair ke jaringan DSDP sesuai peruntukannya.
Penulis : Alfin
Editor : Firman Rusyadi
Sumber Berita: Okedailycom
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya














