Denpasar, Okedaily.com — Anggota DPRD Kota Denpasar dari Fraksi Gerindra, I Gede Tommy Sumertha, meminta dinas terkait meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan limbah usaha kuliner di Kota Denpasar.
Permintaan tersebut ditujukan kepada Dinas Perizinan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar agar turun langsung ke lapangan untuk memastikan setiap usaha warung makan, minuman, restoran, dan kafe memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Ia menegaskan, keberadaan IPAL penting untuk mencegah pembuangan limbah cair secara langsung ke saluran drainase yang berpotensi menyebabkan penyumbatan dan memperparah masalah genangan di kawasan perkotaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengawasan ini perlu dilakukan secara serius agar pelaku usaha tidak membuang limbah langsung ke drainase,” ujarnya di Denpasar, Selasa (5/5).
Selain itu, ia juga meminta PUPR Provinsi Bali melalui Bidang Bina Marga untuk melakukan penggelontoran saluran drainase di sepanjang Jalan Raya Sesetan guna memastikan aliran air tetap lancar.
Di sisi lain, Tommy menyampaikan apresiasi kepada Bidang Sumber Daya Air (SDA) PUPR Kota Denpasar yang telah melakukan penggelontoran drainase di ruas jalan provinsi tersebut, tepatnya di kawasan Jalan Raya Sesetan, depan Pura Desa lan Puseh Sesetan.
Ia berharap langkah tersebut dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga fungsi drainase dan mencegah terjadinya banjir di wilayah Denpasar, khususnya di kawasan padat aktivitas seperti Sesetan.
Penulis : Alfin
Editor : Editor








![Anggota DPRD Provinsi Bali Fraksi Gerindra, Zulfikar Wijaya. ©okedaily.com [foto: istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260502_103055-225x129.jpg)









![Pemerhati kebijakan publik, Fauzi AS. ©okedaily.com [dok: istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG_20260319_033856-360x200.jpg)
![Pemerhati kebijakan publik, Fauzi AS. ©Okedaily.com [dok. pribadi]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG_20250727_200551-e1753622116131.jpg)