Dishub Sumenep Putus Sudah Dengan Damar Wulan

- Editorial Team

Jumat, 19 November 2021 - 22:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Ilustrasi : Papan Proyek / al-hakiki

Ilustrasi : Papan Proyek / al-hakiki

Okedaily.com, Sumenep – Pekerjaan proyek perluasan lahan parkir di Pelabuhan Tarebung, Desa Tarebung, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diputus kontrak oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, pada tanggal 09 November 2021.

Diketahui proyek tersebut merupakan Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur, melalui Dishub Sumenep untuk pembangunan perluasan lahan parkir di Pelabuhan Tarebung.

Pemutusan kontrak dilakukan setelah pihak konsultan bersama perwakilan Dishub Sumenep dan kontraktor turun ke lokasi untuk melakukan Opname Proyek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Opname proyek adalah pengukuran dan atau pemeriksaan terhadap hasil dari suatu pekerjaan. Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui capaian kemajuan dari suatu pekerjaan.

Idealnya pelaksanaan opname dilakukan setiap pihak yang terlibat didalam sebuah proyek. Seperti pihak pemilik pekerjaan atau owner, pihak pelaksana pekerjaan atau kontraktor dan konsultan pengawas pekerjaan.

Baca Juga :  Bau Busuk TPS Simpang Lima Sebusuk Pengelolaan Sampah Sumenep

Sebelumnya, proyek itu sempat menuai polemik. Bermula dari pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi dan pasangan batu yang asal-asalan, serta pembuatan riul menggunakan pasir hitam campur tanah.

Informasi yang dihimpun awak media, proyek dengan nominal anggaran 982.550.955,46 rupiah itu, dikerjakan oleh Kontraktor CV Damar Wulan, dengan kontrak 120 hari kerja sejak tanggal 13 Juli 2021.

Menurut keterangan konsultan, Herman mengatakan, bahwa pihaknya bersama dengan kontraktor dan Dishub Sumenep, sudah melakukan Opname proyek perluasan lahan parkir itu.

Dia mengatakan, pihaknya hanya merekomendasikan untuk menghitung pasir urug timbunan, sementara lainnya yang dinilai tidak sesuai spek disarankan untuk ditolak.

“Yang dihitung cuma timbunan pasir urugnya saja, seperti batu, pasangan tangkis laut, dan riul gak kami hitung,” ujarnya pada saat ditemui di lapangan.

Saat disinggung terkait berita acara putus kontrak secara tertulis, Dia menyarankan untuk menghubungi Dishub Sumenep, terkait kejelasan berita acara putus kontraknya.

“Lebih baiknya sampean hubungi langsung dinasnya mas, soalnya sudah selesai rapatnya dan disana ada berita acaranya, ” imbuhnya.

Merespon hal tersebut, Ketua Asosiasi Wartawan dan LSM Sapudi (AWALS) Akhmadi mengatakan, pihaknya sangat berharap terhadap Dishub Sumenep, agar segera ditenderkan lagi proyek tersebut. Sehingga kata dia, agar masyarakat tidak tinggal harapan saja yang melayang-layang.

“Jika memang sudah putus kontrak kerjanya, kami harap dinas agar segera ditenderkan ulang agar bisa diselesaikan pekerjaannya, ” ujarnya, Jum’at, (19/11).

Selain itu, pria kelahiran Desa Gayam itu juga menekankan agar dinas terkait dengan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tidak tergiur dengan penawaran rendah, sehingga mengakibatkan pekerjaan dibawah asal-asalan.

“Lebih selektif lagi lah dalam memilih CV, jangan tergiur dengan harga, profesionalisme bekerja lebih diutamakan agar kualitasnya juga bagus,” tegasnya.

Melalui sambungan telephon, Kabid Sarana dan Prasarana Dishub Sumenep, Dadang Dedi Iskandar, membenarkan bahwa pemutusan kontrak sudah selesai.

Baca Juga :  3 Unit Mesin Belum Mampu Terangi Pulau Raas Keseluruhan, Masih Dijanjikan?

Dia menjelaskan, pemutusan kontrak kerja, dikarenakan rekanan sudah tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sampai tanggal batas yang ditentukan.

“Harusnya pekerjaan itu sudah selesai tanggal 9 November 2021, tapi sudah lewat belum selesai akhirnya putus kontrak,” pungkas Kabid Sarpras Dishub Sumenep.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Dugaan Kejanggalan Penyidikan Kasus DF, Prosedur Hukum Polisi Disoal
Kasus Saling Lapor di Polsek Nonggunong Disorot, Diduga Ada Permainan?
Perkuat Pengentasan Kemiskinan, Sumenep Dorong Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi
Badrul Aini Desak Bupati Sumenep Dan Gubernur Jatim Bersuara: Jangan Samakan Sapeken Dengan Daratan Jawa!
SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional
Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang
Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian
Gayam Bersiap! JJS Bapenda Hadir di Sapudi, Sepeda Listrik hingga Sembako Menanti

Related News

Minggu, 1 November 2026 - 23:44 WIB

Dugaan Kejanggalan Penyidikan Kasus DF, Prosedur Hukum Polisi Disoal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Kasus Saling Lapor di Polsek Nonggunong Disorot, Diduga Ada Permainan?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Perkuat Pengentasan Kemiskinan, Sumenep Dorong Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Badrul Aini Desak Bupati Sumenep Dan Gubernur Jatim Bersuara: Jangan Samakan Sapeken Dengan Daratan Jawa!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:13 WIB

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional

Latest News

Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Gayam Bersama Banom Gelar Istighasah Hari Santri Nasional Tahun 2026

Sosial Agama

Istighasah Kebangsaan MWC NU Gayam Peringati HSN 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:12 WIB