SUMENEP – Keberadaan beberapa Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah Sumenep dinilai mengganggu keindahan dan kenyamanan warga masyarakat Kota Keris. Salah satunya yang berada tepat di wilayah perkotaan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
TPS sampah Sumenep di Simpang Lima Pajagalan, sudah lama menjadi tempat transit sampah seputaran daerah kota, tetapi kondisinya semakin parah dari tahun ke tahun. Sedangkan di Lingkar Timur, sejak beberapa bulan terakhir menjadi parkiran kontainer berisi limbah rumah tangga.
Aroma tak sedap yang dapat merubah mood dalam sekejap dan menguji kesabaran anda, dipastikan dapat dirasakan. Terutama ketika berkendara dari arah barat Pajagalan dan terjebak lampu merah di Simpang Lima persis lokasi TPS sampah Sumenep berada.
Beruntung bagi yang mengendarai mobil dengan AC dan kaca tertutup. Namun, tidak kurang dari enam puluh detik hingga lampu hijau berikutnya menyala, pengendara motor akan disuguhkan bau menyengat yang berasal dari arah TPS sampah Sumenep.
“Padahal, tidak jauh dari tempat TPS sampah Sumenep, berdiri dengan megahnya bangunan tempat kediaman Ketua Banggar DPR RI dari Partai PDIP yang memang kelahiran Sumenep. Kok ya Pemkab itu ga peka,” ujar Asmuni Ketua Bara Nusa, Rabu (16/2).
Kemudian, Asmuni mempertanyakan sistem penataan dan pengelolaan sampah Pemkab Sumenep, yang dalam hal ini menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup.
“Bau busuk yang tercium bukan hanya dari TPS sampah Sumenep, tapi bersumber pada busuknya tata kelola. Kemana Renstra DLH yang pernah dibuat itu?” Tanya Asmuni dengan geram.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, DLH Kabupaten Sumenep, Agus Salam, menyampaikan jika pihaknya telah memiliki rencana untuk menata TPS sampah Sumenep di Simpang Lima Pajagalan. Hingga merelokasi ke tempat lain yang belum terlaksana karena persoalan anggaran.
“Anggaran untuk pengelolaan sampah hanya 1 Miliar per tahunnya, kita sudah pernah mengajukan anggaran untuk memperbaiki sarana dan prasarana TPS sampah Sumenep yang ada di Simpang Lima Pajagalan namun tidak disetujui,” terang Agus Salam di ruang kerjanya, Selasa (15/2).
Diketahui, besaran anggaran Dinas Lingkungan Hidup Sumenep pada tahun 2020 lebih dari 25 Miliar yang terealisasi 24 Miliar. Menjadi pertanyaan ketika alokasi anggaran untuk pengelolaan sampah hanya 1 Miliar.
Permasalahan sampah Kota Keris khususnya TPS sampah Sumenep di Simpang Lima Pajagalan, nampaknya masih tanpa solusi dalam waktu dekat akibat alasan klasik keterbatasan anggaran.