DENPASAR, Okedaily.com – Anggota DPRD Kota Denpasar Fraksi Gerindra, I Gede Tommy Sumertha, menegaskan bahwa kritik dan penyampaian pendapat oleh mahasiswa merupakan hak konstitusional yang dilindungi oleh negara. Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut harus dijalankan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hal itu disampaikan Tommy Sumertha saat memberikan keterangan kepada media di Kantor DPRD Kota Denpasar, Sabtu (20/6/2026).
Menurut Tommy, kebebasan berpendapat dijamin dalam Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945, UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kritik yang disampaikan kelompok mahasiswa merupakan bagian dari hak warga negara yang dilindungi konstitusi. Namun dalam pelaksanaannya harus tetap mematuhi rambu-rambu hukum, tidak memprovokasi kekerasan atau kerusuhan, menjaga ketertiban umum, dan tidak melakukan pencemaran nama baik,” ujarnya.
Tommy juga menyinggung sejumlah ketentuan dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012 yang mengatur larangan dalam pelaksanaan demonstrasi, di antaranya aksi yang mengandung permusuhan, kebencian atau penghinaan, dilakukan tanpa pemberitahuan kepada kepolisian, di luar waktu yang ditentukan, maupun melibatkan benda-benda yang membahayakan.
Lebih lanjut, ia menyoroti peristiwa pembubaran paksa Forum Dialog “Kopdar Bersama Mas Dar” yang berlangsung di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM pada 15 Juni 2026. Acara tersebut dihadiri Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid, serta Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko.
Tommy menyesalkan tindakan sekelompok mahasiswa yang membubarkan forum dialog tersebut. Menurutnya, forum yang digelar secara terbuka dan resmi seharusnya menjadi ruang diskusi yang dihormati oleh seluruh pihak.
“Kami menyesalkan dan mengecam pembubaran dialog serta penghinaan yang dilakukan oleh sebagian mahasiswa. Tindakan tersebut mencederai semangat demokrasi dan budaya dialog yang seharusnya tumbuh di lingkungan kampus,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Tommy juga menyampaikan pandangannya mengenai berbagai program pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menurutnya masih memerlukan waktu untuk menunjukkan hasil secara optimal.
Ia menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program prioritas yang bertujuan menurunkan angka stunting serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, berbagai evaluasi terus dilakukan untuk menyempurnakan pelaksanaan program tersebut, termasuk perbaikan tata kelola Badan Gizi Nasional, peningkatan kualitas layanan, serta perluasan penerima manfaat hingga daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Selain itu, Tommy menyebut pemerintah juga menjalankan Program Sekolah Rakyat bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem melalui sistem pendidikan berasrama yang menyediakan fasilitas pendidikan, tempat tinggal, pakaian, dan makanan bergizi secara gratis.
Di sektor energi, ia menegaskan pemerintah tidak menaikkan harga BBM subsidi. Menurutnya, harga Pertalite dan Solar subsidi tetap dipertahankan, sementara penyesuaian harga hanya berlaku pada BBM non-subsidi yang umumnya digunakan masyarakat kelas menengah ke atas.
Tommy juga menilai pemerintah terus berupaya memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional melalui program kedaulatan pangan serta pengembangan bahan bakar biodiesel B50 yang dijadwalkan diluncurkan pada 1 Juli 2026.
Selain itu, pemerintah disebut terus melakukan berbagai langkah untuk menutup kebocoran devisa negara, antara lain melalui pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), serta kewajiban penempatan 100 persen Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam dalam sistem keuangan Indonesia.
Menurut Tommy, berbagai program tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat kemandirian ekonomi nasional hingga tingkat akar rumput, termasuk melalui pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).
“Pemerintah terus bekerja menjalankan berbagai program prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ketahanan pangan dan energi, serta membangun kemandirian ekonomi nasional,” pungkasnya.


















