Denpasar, OkeDaily.com – Anggota DPRD Kota Denpasar Fraksi Gerindra, meminta Pemerintah Kota Denpasar segera mengevaluasi tata kelola pengelolaan sampah di TPS3R Sesetan, setelah fasilitas tersebut dinilai mengalami kelebihan kapasitas (over capacity) hanya tiga bulan sejak mulai beroperasi.
Pernyataan itu disampaikan Tommy saat meninjau TPS3R Sesetan pada Senin (29/6/2026). Menurutnya, sejak dioperasikan pada 25 Maret 2026, keberadaan TPS3R Sesetan telah memunculkan sejumlah persoalan yang dikeluhkan warga sekitar, mulai dari polusi udara, kebisingan mesin pencacah, hingga penumpukan sampah organik.
Tommy menjelaskan, warga terdampak sebelumnya telah menyampaikan surat pengaduan kepada Wali Kota Denpasar melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar pada 10 April 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aduan tersebut memuat keluhan terkait polusi bau, kebisingan mesin, tata kelola operasional, serta kapasitas pengolahan sampah di TPS3R Sesetan.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, kata dia, Wakil Wali Kota Denpasar bersama Kepala DLHK telah melakukan inspeksi lapangan. Pemerintah kemudian mengadakan mesin Refuse Derived Fuel (RDF) berkapasitas 20 ton untuk mengolah sampah anorganik.
Selain itu, dalam rapat kerja bersama Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Denpasar pada 13 Mei 2026, Kepala DLHK juga menyampaikan bahwa pengadaan mesin pengolah sampah organik masih dalam proses.
Berdasarkan data operasional per 22 Juni 2026, volume sampah organik yang masuk ke TPS3R Sesetan mencapai sekitar 229,63 ton.
Penulis : Alfin
Editor : Firman Rusyadi
Sumber Berita: Okedailycom
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
















