Dilema Tafsir Kepemimpinan Politik dan Birokrasi

- Editorial Team

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam menyelaraskan dua model kepemimpinan, politik dan birokrasi. Ketidakjelasan batas peran berpotensi menimbulkan konflik kebijakan dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Sehingga, diperlukan regulasi dan budaya kerja yang mampu menjembatani kepentingan politik dengan profesionalitas birokrasi. ©okedaily.com/ist

Pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam menyelaraskan dua model kepemimpinan, politik dan birokrasi. Ketidakjelasan batas peran berpotensi menimbulkan konflik kebijakan dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Sehingga, diperlukan regulasi dan budaya kerja yang mampu menjembatani kepentingan politik dengan profesionalitas birokrasi. ©okedaily.com/ist

OkeDaily.com – Penetapan pejabat definitif Organisasi Perangkat Daerah (OPD), merupakan kewenangan atau hak prerogatif Bupati dan Wakil Bupati yang dijalankan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mempertimbangkan rekomendasi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) serta hasil uji kompetensi aparatur sipil negara (ASN).

Namun demikian, hingga saat ini masih banyak jabatan strategis di lingkungan OPD yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Kondisi tersebut memunculkan kritik, termasuk dari sejumlah pihak yang berasal dari partai pengusung kepala daerah. Kritik tersebut dinilai mencerminkan adanya ketidakpuasan terhadap arah kebijakan pengisian jabatan di lingkungan birokrasi.

Baca Juga :  Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Menurut saya, kondisi ini juga menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat mengenai komunikasi politik antara kepala daerah dengan partai-partai pengusung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlebih, Bupati bukan merupakan kader partai politik sehingga secara politik tidak memiliki keterikatan langsung dengan partai pengusung. Situasi ini dinilai memberikan keleluasaan yang lebih besar dalam menentukan arah kebijakan, termasuk dalam penempatan pejabat birokrasi.

Baca Juga :  Dua Wajah Negara: Keadilan dalam 6 Hari dan 990 Hari

Persoalan lain yang patut menjadi perhatian adalah keterbatasan kewenangan seorang Plt. Secara administratif, Plt tidak dapat mengambil kebijakan strategis maupun bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Akibatnya, pelaksanaan program dan kegiatan di OPD lebih banyak bergantung pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau pejabat teknis di bawahnya.

Baca Juga :  Antara ACT dan Kemensos, Juliari Korupsi Kok Gak Dibubarkan?

Saya menduga kondisi tersebut turut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pelaksanaan anggaran dan berbagai pekerjaan pada Tahun Anggaran 2026 terkesan berjalan lambat.

Facebook Comments Box

Penulis : Samhari SIP

Sumber Berita: Okedailycom

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Supremasi Sipil, Bahaya Laten Korupsi dan Menguatnya Peran Militer
Catatan Fauzi AS: Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan
Catatan Fauzi AS: Penjahat Bernama Prabowo
Sang Jenderal yang Tak Menunggu Telepon
Membedah Tuntutan Iran dan Inkonsistensi Trump di Selat Hormuz
Menagih Peran: Mengapa Diaspora Pengusaha Ra’as Belum Terjamah?
Aktivis Pembunuh Petani Tembakau
Dua Wajah Negara: Keadilan dalam 6 Hari dan 990 Hari

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:54 WIB

Dilema Tafsir Kepemimpinan Politik dan Birokrasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:13 WIB

Supremasi Sipil, Bahaya Laten Korupsi dan Menguatnya Peran Militer

Senin, 13 Juli 2026 - 22:34 WIB

Catatan Fauzi AS: Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:10 WIB

Catatan Fauzi AS: Penjahat Bernama Prabowo

Senin, 18 Mei 2026 - 21:00 WIB

Sang Jenderal yang Tak Menunggu Telepon

Berita Terbaru

Pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam menyelaraskan dua model kepemimpinan, politik dan birokrasi. Ketidakjelasan batas peran berpotensi menimbulkan konflik kebijakan dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Sehingga, diperlukan regulasi dan budaya kerja yang mampu menjembatani kepentingan politik dengan profesionalitas birokrasi. ©okedaily.com/ist

Kopini

Dilema Tafsir Kepemimpinan Politik dan Birokrasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:54 WIB