Gaji Minim Cleaning Service RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

- Editorial Team

Senin, 7 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi pekerja tenaga kebersihan atau dikenal dengan cleaning service (c) Redaksi

Gambar ilustrasi pekerja tenaga kebersihan atau dikenal dengan cleaning service (c) Redaksi

SUMENEP – Para pekerja kontrak jasa kebersihan atau cleaning service RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur, ternyata diupah murah selama bertahun-tahun oleh perusahaan penyedia.

Sebagai Badan Layanan Unit Daerah (BLUD), RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, memiliki tujuan untuk meningkatkan pelayanan. Salah satu caranya dengan menunjuk pihak ketiga sebagai penyedia jasa tenaga kebersihan.

Penunjukan penyedia jasa tenaga kebersihan dari pihak ketiga, diharapkan dapat memberikan hasil maksimal menjadikan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, rumah sakit yang bersih dan nyaman bagi pasien maupun pengunjung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pengadaan penyedia jasa tenaga kebersihan bagi RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep pun tidak dilakukan secara sembarangan. Seluruh kebutuhan dan pembiayaan yang dibutuhkan disesuaikan dengan aturan serta anggaran.

Gudang data Okedaily.com membuka, pemenang Tender perusahaan penyedia jasa tenaga kebersihan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep tahun 2020 dan 2021 adalah PT. Citra Sentosa Semesta, sedangkan PT Wira Sulthan Buana pemenang di tahun 2022.

Baca Juga :  Pasca Pelantikan, Putri Kades Giring Posting Video Konvoi di Facebook

Meskipun nama perusahaan penyedia jasa tenaga kebersihan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep pada tahun 2020-2021 dan tahun 2022 berbeda. Realitanya, merupakan manajemen yang sama dan menggunakan pekerja yang sama pula.

Menjadi persoalan ketika perusahaan penyedia jasa tenaga kebersihan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep tersebut, ternyata memberikan upah yang tidak sesuai dengan ketentuan serta aturan yang telah ditetapkan.

Hal itu terungkap saat kami melakukan liputan berapa sesungguhnya nominal rupiah yang diterima oleh para pekerja tenaga kebersihan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Hasilnya miris, karena mereka ternyata diupah d bawah gaji yang telah ditentukan.

“Awal masuk saya digaji 800 ribu rupiah mas, Alhamdulillah sekarang sudah naik menjadi 1 juta 200 ribu rupiah,” ucap salah satu tenaga kebersihan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Senin (7/2).

Kemudian, dirinya juga mengakui bahwa dia bekerja di bawah PT Citra Sentosa Semesta. Padahal, pemenang penyedia jasa tenaga kebersihan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep tahun 2022 adalah PT. Wira Sulthan Buana.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan Wartawan di Sumenep, Ketum Wakomindo Pusat Ingatkan Tiga Kekuatan Pers

Tenaga kebersihan lainnya yang kami wawancara menerangkan, empat tahun lalu dia mulai bekerja jadi tenaga kebersihan memang PT Wira, lalu ganti jadi PT Citra dan sekarang informasi yang dia dapat kembali jadi PT Wira.

“Saya dulu ikut (mulai bekerja, red) PT Wira, terus ganti ke PT Citra. Saya dengar-dengar sekarang jadi PT Wira lagi. Tidak masalah Mas, yang penting saya bisa kerja,” kata tenaga kebersihan yang lain.

Ketika kami memberitahukan besaran gaji yang diterima mereka, tidak sesuai dengan apa yang seharusnya mereka terima. Serasa ingin menetes air mata ini mendengar jawaban polos pekerja jasa tenaga kebersihan tersebut.

“Masa ya mas, kok tega ya hak kita tidak diberikan semua. Tapi mau bagaimana lagi mas saya butuh pekerjaan, nanti kalau saya tanya takut dipecat,” ujar tenaga kebersihan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep itu.

Asisten Pejabat Pembuat Komitmen (PPKo) RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep yang telah kami wawancara sebelumnya menerangkan bahwa, gaji untuk pegawai tenaga kebersihan telah sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

“Jadi nilai yang dilelang mengikuti dengan berapa tenaga cleaning service yang dibutuhkan, apa saja peralatan kebersihan yang diperlukan. Tentunya kami mengikuti aturan UMK, untuk besaran gaji bagi tenaga cleaning service,” ungkap Asisten PPKo RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.

Diketahui, besaran UMK yang telah ditetapkan Gubernur Jawa Timur hampir menyentuh angka 2 juta rupiah. Selisih jauh dengan gaji yang diberikan perusahaan penyedia jasa terhadap tenaga kebersihan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.

Baca Juga :  Pria yang Diancam TNI Karena Tolak Vaksin, Malah Dilaporkan Polisi

Okedaily.com akan menggali lebih dalam mengenai perusahaan penyedia jasa tenaga kebersihan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Dikarenakan, dari informasi yang diterima, bisnis cleaning service tersebut sesungguhnya adalah usaha sampingan seorang pejabat Kota Keris.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKM Universitas Yudharta Pasuruan Dampingi PKK Tunggul Wulung Cegah Stunting
KMMB Sumut Desak Polri Usut Dugaan Beroperasinya Diskotek Blue Night di Langkat
Kerum DPP HBB Apresiasi Polda Sumut, Serukan Stop Ujaran Kebencian
Terungkap Kasus Narkoba di Lapas Labuhan Bilik, Berikut Tuntutan KMMB Sumut
Yonif TP 931/KJ Siap Dukung Program Pemerintah dan Perkuat Ketahanan Pangan
Sinergi Ponpes Al-islamiyah Pakondang Bersama Yonif TP 931/KJ Sukseskan Kemah HIMMAH ke-51
Hima Persis Jakarta Dorong Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Terhadap Koruptor
RSUD Moh Anwar Siapkan Kompensasi Jika Pelayanan Kesehatan Tak Sesuai SOP

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:37 WIB

PKM Universitas Yudharta Pasuruan Dampingi PKK Tunggul Wulung Cegah Stunting

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:32 WIB

KMMB Sumut Desak Polri Usut Dugaan Beroperasinya Diskotek Blue Night di Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:59 WIB

Kerum DPP HBB Apresiasi Polda Sumut, Serukan Stop Ujaran Kebencian

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:14 WIB

Terungkap Kasus Narkoba di Lapas Labuhan Bilik, Berikut Tuntutan KMMB Sumut

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:01 WIB

Yonif TP 931/KJ Siap Dukung Program Pemerintah dan Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam menyelaraskan dua model kepemimpinan, politik dan birokrasi. Ketidakjelasan batas peran berpotensi menimbulkan konflik kebijakan dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Sehingga, diperlukan regulasi dan budaya kerja yang mampu menjembatani kepentingan politik dengan profesionalitas birokrasi. ©okedaily.com/ist

Kopini

Dilema Tafsir Kepemimpinan Politik dan Birokrasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:54 WIB