Warga Tanjung Rejo Ditangkap Polsek Medan Baru Atas Kasus Penggunaan Narkotika

- Redaksi

Rabu, 8 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iptu Irwansah Sitorus, S.H., M.H. Kanit Reskrim Polsek Medan Baru saat konferensi pers [foto/DidiAwi]

Iptu Irwansah Sitorus, S.H., M.H. Kanit Reskrim Polsek Medan Baru saat konferensi pers [foto/DidiAwi]

Okedaily.com, Medan – Seorang pria berinisial GP berusia 43 tahun yang merupakan warga Jalan Abadi Gang Legawa Kel. Tanjung Rejo Kec. Medan Sunggal. Ditangkap Petugas Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Baru, atas kasus penggunaan narkotika jenis ganja.

“Pelaku ditangkap pada hari Jumat tanggal 27 Agustus 2021 sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Setia Budi Depan Warung Kopi Dewa, Kel. Tanjung Rejo Kec. Medan Sunggal,” kata Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis, SH., melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansah Sitorus SH MH, Rabu (08/09).

Baca Juga :  Mengawali Kepengurusan Baru, PMII Kota Malang Bincang Strategis Daerah

Baca Juga : Jenguk Agus Rahman yang Viral Karena Sakit Mata, Mulia Asri Rambe: Saya Dulu Pernah Seperti Dia

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tertangkapnya pelaku yang berprofesi sebagai tukang parkir tersebut, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi peredaran narkoba.

Baca Juga :  AS menyalahkan Rusia atas jatuhnya pesawat tak berawak di Laut Hitam, Moskow menyangkal

“Setiba di lokasi, petugas melihat seorang pelaku dengan gerak gerik yang mencurigakan, sehingga petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku,”ujar Iptu Irwansah Sitorus SH., MH.

Dari pelaku, petugas menemukan 1 (satu) buah amplop warna putih kecil berisikan ganja dari bawah telapak kaki kanan pelaku.

Baca Juga :  Rekontruksi Gerakan Baru PMII Untuk Keberkahan Kota Medan

Baca Juga : Bertahun-tahun Nikmati Gaji Buta, ASN SMPN 2 Ra’as Terancam Dipecat?

“Pelaku mengaku bahwa ganja tersebut miliknya yang dibeli dari Jalan Sei Asahan seharga Rp. 10.000, dan akan menggunakan ganja tersebut di rumah pelaku,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Galungan, Gerindra Bali Bagikan 154 Ekor Babi untuk Relawan di Denpasar
Dorong Pemerataan Pendidikan, DPRD Denpasar Usulkan Pembangunan SMP Baru di Sanur dan Pemogan
Zulfikar Wijaya Tekankan Kerukunan sebagai Kekuatan Bali saat Hadiri Silaturahim Warga Banjar Sapta Bumi
Kawasan Pariwisata Sanur Perlu Ditata, Gus Yoga Soroti Tiang Reklame dan Kabel Semrawut
Kawasan Pariwisata Sanur Perlu Ditata, Gus Yoga Soroti Tiang Reklame dan Kabel Semrawut
Gus Yoga Sepakat dengan De Gadjah, Dukung Evaluasi MBG Usai Kritik Ni Luh Djelantik
Ni Luh Djelantik Kritik MBG, De Gadjah Sepakat Audit dan Evaluasi, Tolak Program Dihentikan
Bantu Masyarakat Melek Hukum, LBH Ansor Bali Gelar Konsultasi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:21 WIB

Jelang Galungan, Gerindra Bali Bagikan 154 Ekor Babi untuk Relawan di Denpasar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:32 WIB

Dorong Pemerataan Pendidikan, DPRD Denpasar Usulkan Pembangunan SMP Baru di Sanur dan Pemogan

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:26 WIB

Zulfikar Wijaya Tekankan Kerukunan sebagai Kekuatan Bali saat Hadiri Silaturahim Warga Banjar Sapta Bumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:02 WIB

Kawasan Pariwisata Sanur Perlu Ditata, Gus Yoga Soroti Tiang Reklame dan Kabel Semrawut

Senin, 8 Juni 2026 - 01:08 WIB

Gus Yoga Sepakat dengan De Gadjah, Dukung Evaluasi MBG Usai Kritik Ni Luh Djelantik

Berita Terbaru

Dok. Fauzi As. ©Okedaily.com

Kopini

Catatan Fauzi AS: Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:10 WIB