Warga Tanjung Rejo Ditangkap Polsek Medan Baru Atas Kasus Penggunaan Narkotika

- Redaksi

Rabu, 8 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iptu Irwansah Sitorus, S.H., M.H. Kanit Reskrim Polsek Medan Baru saat konferensi pers [foto/DidiAwi]

Iptu Irwansah Sitorus, S.H., M.H. Kanit Reskrim Polsek Medan Baru saat konferensi pers [foto/DidiAwi]

Okedaily.com, Medan – Seorang pria berinisial GP berusia 43 tahun yang merupakan warga Jalan Abadi Gang Legawa Kel. Tanjung Rejo Kec. Medan Sunggal. Ditangkap Petugas Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Baru, atas kasus penggunaan narkotika jenis ganja.

“Pelaku ditangkap pada hari Jumat tanggal 27 Agustus 2021 sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Setia Budi Depan Warung Kopi Dewa, Kel. Tanjung Rejo Kec. Medan Sunggal,” kata Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis, SH., melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansah Sitorus SH MH, Rabu (08/09).

Baca Juga :  Nadhim Intruksikan Usut Tuntas Penggusuran Lahan Petani di Desa Kalasey Dua Minahasa

Baca Juga : Jenguk Agus Rahman yang Viral Karena Sakit Mata, Mulia Asri Rambe: Saya Dulu Pernah Seperti Dia

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tertangkapnya pelaku yang berprofesi sebagai tukang parkir tersebut, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi peredaran narkoba.

Baca Juga :  Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi (KABUD) Berikan Bantuan Pendampingan Hukum kepada Empat Pelajar Kasus Demo Anarkis

“Setiba di lokasi, petugas melihat seorang pelaku dengan gerak gerik yang mencurigakan, sehingga petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku,”ujar Iptu Irwansah Sitorus SH., MH.

Dari pelaku, petugas menemukan 1 (satu) buah amplop warna putih kecil berisikan ganja dari bawah telapak kaki kanan pelaku.

Baca Juga :  Pemuda Tabagsel Kota Binjai Masa Khidmat 2022-2026 Resmi Dilantik

Baca Juga : Bertahun-tahun Nikmati Gaji Buta, ASN SMPN 2 Ra’as Terancam Dipecat?

“Pelaku mengaku bahwa ganja tersebut miliknya yang dibeli dari Jalan Sei Asahan seharga Rp. 10.000, dan akan menggunakan ganja tersebut di rumah pelaku,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aspirasi Warga Sesetan Menguat, PemKot Berjanji Melakukan Penggantian Mesin dan Evaluasi Pengelolaan TPS3R Sesetan
TPS3R Sesetan Terima Sampah Luar Wilayah, DPRD Denpasar Soroti Dampak dan Kapasitas
Paradoks Kenaikan Harga BBM di Tengah Dinamika Geopolitik Global di Selat Hormuz
Hakim Tolak Penangguhan, Kuasa Hukum Tomy Priatna: “Semakin Lama Ditahan, Perlawanan Akan Membesar”
Anggota DPRD Bali Apresiasi Pemerintah Prabowo, Minta Warga Tak Panik Soal BBM
Anggota DPR RI Iman Sukri Soroti Macet Parah di Gilimanuk, Dorong Pelabuhan Alternatif
De Gadjah Pimpin Aksi Bersih Danau Yeh Malet, Dorong Potensi Wisata Karangasem
Komisaris Rangkap Plt Dirut PT Sumekar, Sudarsono: Potensi Konflik Kepentingan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:26 WIB

Aspirasi Warga Sesetan Menguat, PemKot Berjanji Melakukan Penggantian Mesin dan Evaluasi Pengelolaan TPS3R Sesetan

Rabu, 8 April 2026 - 15:39 WIB

TPS3R Sesetan Terima Sampah Luar Wilayah, DPRD Denpasar Soroti Dampak dan Kapasitas

Selasa, 7 April 2026 - 22:29 WIB

Paradoks Kenaikan Harga BBM di Tengah Dinamika Geopolitik Global di Selat Hormuz

Selasa, 7 April 2026 - 22:13 WIB

Hakim Tolak Penangguhan, Kuasa Hukum Tomy Priatna: “Semakin Lama Ditahan, Perlawanan Akan Membesar”

Minggu, 5 April 2026 - 19:10 WIB

Anggota DPRD Bali Apresiasi Pemerintah Prabowo, Minta Warga Tak Panik Soal BBM

Berita Terbaru

Ketum Hima Persis DKI Jakarta, Ihsan. ©okedaily.com/ist

Ekonomi Bisnis

Trans Jakarta ke Bandara Soetta, Akses Publik Makin Mudah

Rabu, 8 Apr 2026 - 19:22 WIB

Verified by MonsterInsights